Ketua IWO Riau Klarifikasi Terkait Isu Eksekusi Agunan Debitur

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| INDRAGIRI HILIR– Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyinggung nama dan kapasitasnya dalam isu rencana eksekusi agunan debitur.Kamis (11/12/2025)

Muridi Susandi menegaskan bahwa kehadirannya tidak dalam kapasitas sebagai Ketua IWO Provinsi Riau, melainkan sebagai anggota keluarga pihak pemenang lelang yang memiliki hak hukum untuk menerima objek agunan.

Klarifikasi ini diberikan karena sejumlah pemberitaan yang menafsirkan kehadirannya sebagai representasi organisasi IWO dan menuduh adanya tindakan intimidasi terhadap pihak lain. Muridi Susandi menekankan bahwa tidak ada intimidasi, tekanan, maupun provokasi yang dilakukan, dan tuduhan tersebut tidak benar serta berpotensi menyesatkan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian berlangsung pada saat pelaksanaan eksekusi agunan debitur, di mana beliau hadir secara pribadi dan sesuai hak keluarga pemenang lelang.Peristiwa terjadi di lokasi pelaksanaan eksekusi agunan debitur, yang sepenuhnya berada di bawah pengawasan instansi terkait dan sesuai koridor hukum.

Klarifikasi ini disampaikan untuk memisahkan kapasitas pribadi dari posisi Ketua IWO, menjaga objektivitas pemberitaan, dan meluruskan opini publik yang keliru. Muridi Susandi juga menyoroti fakta bahwa pihak debitur sempat mengaku sebagai wartawan, yang menunjukkan adanya penyalahgunaan identitas wartawan untuk tujuan yang tidak terkait dengan tugas jurnalistik.

READ  Forum Bojonggenteng Desak Ombudsman Usut Tuntas Kekerasan Aparat di Jakarta

Muridi Susandi menegaskan bahwa kehadirannya tidak membawa nama IWO, tidak terkait dengan kegiatan jurnalistik, dan sepenuhnya menghormati proses hukum serta etika.

Beliau meminta redaksi media yang sebelumnya mempublikasikan informasi tersebut untuk memuat Hak Jawab ini secara proporsional, sesuai dengan Pasal 5 Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.

“Demi menjaga profesionalitas pers, objektivitas pemberitaan, dan mencegah opini publik yang keliru, saya menyampaikan Hak Jawab ini,” jelas Muridi Susandi.

Hak Jawab ini sekaligus menjadi klarifikasi resmi Ketua IWO Riau, agar publik menerima informasi yang akurat dan tidak salah tafsir terkait peran beliau dalam peristiwa hukum tersebut.

Muridi Susandi mengapresiasi media yang bersedia memuat klarifikasi ini dan menegaskan komitmen IWO terhadap profesionalisme jurnalistik.

Penulis : Syw

Editor : Red-SR

Sumber Berita: Suararakyat. info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Soliditas dan Tingkatkan Kebugaran Tubuh, Kodaeral XIV Rutin Olahraga Bersama
Pangdam Kasuari Kunjungi Yonif 764/IB, Tegaskan Disiplin, Kekompakan, dan Kepedulian
PT Gag Nikel Bangun Kedekatan Emosional dengan Media dan LSM Melalui Dialog Terbuka dan Kunjungan Lapangan
Komisi XIII DPR RI Tinjau Kinerja Keimigrasian Banten, Fokus Penguatan Pengawasan dan Pelayanan Publik
Badan Pemulihan Aset Lelang Kembali Kapal Tanker MT Arman 114 Beserta Muatan Light Crude Oil di Batam
Menpar Paparkan Arah Baru Pariwisata Indonesia pada Harvard Indonesian Student Association
Korlantas Polri Targetkan Seluruh Kendaraan Baru Wajib e-BPKB pada 2027
Penunjukan Pelaksana Keraton Oleh Pemerintah: Jalan Tengah Pelestarian Budaya Atau Babak Baru Kisruh Suksesi Kasunanan Surakarta?
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:44 WIB

Jaga Soliditas dan Tingkatkan Kebugaran Tubuh, Kodaeral XIV Rutin Olahraga Bersama

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:21 WIB

PT Gag Nikel Bangun Kedekatan Emosional dengan Media dan LSM Melalui Dialog Terbuka dan Kunjungan Lapangan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:52 WIB

Komisi XIII DPR RI Tinjau Kinerja Keimigrasian Banten, Fokus Penguatan Pengawasan dan Pelayanan Publik

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:25 WIB

Badan Pemulihan Aset Lelang Kembali Kapal Tanker MT Arman 114 Beserta Muatan Light Crude Oil di Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:39 WIB

Menpar Paparkan Arah Baru Pariwisata Indonesia pada Harvard Indonesian Student Association

Berita Terbaru

Berita Daerah

Menu MBG di SDN 1 Buyut Mekar, Maja Tuai Polemik dari Wali Murid

Sabtu, 24 Jan 2026 - 02:28 WIB