SUARARAKYAT.info|| Bogor – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) kembali hadir sebagai agenda nasional. Namun bagi Ketua Umum Aliansi Independen Pengawas Belanja Rakyat (AIPBR), Aliv Simanjuntak S.IP, momentum ini tidak boleh berhenti sebagai tradisi tahunan. Seruannya menggema di tengah sorotan publik terhadap APBD Kabupaten Bogor yang setiap tahun mencapai angka triliunan rupiah sebuah kekayaan daerah yang justru sering berada dalam pusaran penyimpangan.Senin (8/12/2025)
Menurut Aliv, besarnya anggaran tidak otomatis menjamin tata kelola yang bersih. Justru di dalam jalur pengadaan barang dan jasa serta perjalanan dinas, ruang manipulasi administratif terbuka lebar. Dua pos itu adalah “ladang basah” yang dari tahun ke tahun menjadi sumber temuan, ketidakefisienan, bahkan potensi korupsi.
Secara formal, pemerintah daerah telah menggunakan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) sebagai etalase rencana belanja. Hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) rutin mengunggah paket pengadaan sesuai aturan. Namun, Aliv menilai transparansi itu hanya kulit luar.
“Paket-paket muncul ketika waktu sudah sempit, spesifikasi sudah terkunci, nilai sudah mengarah ke titik tertentu. Publik bisa melihat list-nya, tapi tidak pernah bisa mengontrol prosesnya,” tegas Aliv.
SiRUP terbuka, tetapi proses pengadaan tetap gelap. Wajah digital transparansi itu akhirnya tidak lebih dari formalitas untuk memenuhi syarat administratif.
Setiap tahun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat temuan yang sama seperti kaset rusak:
kelebihan bayar,
pekerjaan tidak sesuai spesifikasi,
kekurangan volume,
hingga lemahnya pertanggungjawaban perjalanan dinas.
Yang membuat publik geleng kepala, pola tersebut tidak berubah signifikan. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK hanya menjadi ritual tahunan, bukan alat perbaikan.
Pertanyaan yang terus menghantui publik pun muncul:
Berapa banyak temuan BPK yang benar-benar diusut hingga tuntas? Berapa yang hanya berhenti sebagai catatan administratif?
Dalam banyak kasus, pelanggaran ditutup dengan kata “pembinaan”, sementara anggaran yang dikembalikan tidak pernah diikuti pengungkapan aktor maupun jaringan penyimpangan. Siklus ini terus berputar tanpa ada perubahan sistemik.
Perjalanan dinas menjadi salah satu pos paling sering disorot BPK. Mulai dari bukti yang tidak lengkap, perjalanan yang tidak relevan, hingga aktivitas yang tidak dapat dijelaskan manfaatnya. Namun, ironisnya, pos ini tetap “aman” dan terus dianggarkan besar dalam APBD tahun berikutnya.
“Kita seperti melihat ironi yang dipelihara. Masalahnya muncul setiap tahun, tetapi tidak ada perbaikan serius,” tambah Aliv
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor seharusnya menjadi garda pengawasan. Namun yang terjadi, DPRD lebih sering tampil sebagai lembaga pengesahan mulai dari penetapan APBD, APBD-P, hingga pertanggungjawaban anggaran.
Ketika BPK merilis temuan, seharusnya DPRD menjadikannya alat kontrol politik. Namun temuan itu justru mengendap sebagai arsip, bukan agenda penindakan.
Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) memegang peranan kunci. Mereka paling tahu struktur anggaran, jalur pengadaan, dan potensi penyimpangan.
Namun publik belum melihat Inspektorat berperan sebagai institusi yang ditakuti pelaku korupsi. Selama tindakan hanya sebatas rekomendasi dan pembinaan, pesan yang sampai ke birokrasi sangat jelas.
Hakordia Menjadi Peringatan Keras: Korupsi Tidak Sedang Diberantas, Hanya Diatur Agarnya Tidak Kentara
Bagi AIPBR, Hakordia seharusnya menjadi momentum pembongkaran praktik yang selama ini dianggap normal. Selama temuan berulang, vendor tetap itu-itu saja, dan proses hanya formalitas, maka integritas hanya menjadi slogan.
“Publik tidak menunggu seremoni. Publik menunggu siapa yang ditindak, siapa yang diberi sanksi, dan siapa yang dibongkar,” ujar Aliv.
Jika pola yang sama terus terjadi dari tahun ke tahun, maka masalahnya bukan lagi teknis, melainkan keberanian politik dan moral untuk berubah.
Bila tidak ada langkah konkret:
APBD triliunan tetap menjadi ruang gelap,
pengawasan tetap setengah hati,
temuan BPK tetap muncul setiap tahun,
dan pelaku penyimpangan tetap aman di balik sistem yang permisif.
Maka Hakordia tidak lebih dari “tanggal merah moral”, sementara korupsi bekerja setiap hari dari rapat ke perjalanan dinas, dari SiRUP ke SPJ.
Seruan AIPBR adalah alarm keras yang mengingatkan:
Sudah saatnya Kabupaten Bogor berhenti merasa nyaman dengan pola lama. Integritas tidak bisa dibangun dengan seremoni, tetapi dengan tindakan nyata.
Sumber: liv Simanjuntak, S.IP Ketua Umum AIPBR
Penulis : Rizwan
Editor : Red-SR
Sumber Berita: Suararakyat. info














