Tidak Becus Melayani Rakyat, Alumni Lemhannas Desak Deputy BGN, Tigor Pangaribuan, Dicopot

- Penulis

Kamis, 11 September 2025 - 02:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Jakarta -Alih-alih memberikan solusi bagi persoalan dan kendala administratif yang dihadapi warga Papua, Deputi Sistem dan Tata Kelola pada Badan Gizi Nasional bernama Tigor Pangaribuan justru mengeluarkan pernyataan dan tuduhan keji yang menyakitkan hati. Hal tersebut terjadi ketika warga Papua yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Satuan Kerja Kesejahteraan Prajurit (SKKP) se-Tanah Papua, Dr. Johannes Manangsang Wally, berkonsultasi kepada yang bersangkutan terkait masalah yang mereka hadapi dalam pembangunan SPPG di wilayah Tanah Papua beberapa hari lalu.

Sikap dan perilaku salah satu petinggi BGN itu langsung memancing respon keras dari para Pengurus SKKP Pusat. Wilson Lalengke, misalnya, menyampaikan kritik pedas atas kejadian tersebut. Menurut penasehat SKKP Pusat itu, sikap dan perilaku Tigor Pangaribuan terhadap SKKP merupakan fitnah keji yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat, yang celana dalamnya dibelikan oleh rakyat.

“Saya menilai pejabat BGN yang satu itu sangat tidak pantas menjadi pejabat publik, dia begitu mudah menuduh dan menyebarkan fitnah tentang Yayasan SKKP yang sudah berdarah-darah membantu BGN ‘menenangkan’ warga Papua terkait Program Makan Bergizi Gratis ini,” ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu geram, Rabu,(10/9/2025.)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak berhenti di situ, Wilson Lalengke mendesak Kepala BGN, Prof. Dadang Hindayana, agar segera mencopot pejabatnya yang tidak becus bekerja itu. “Saya dengan tegas mengatakan bahwa orang semacam Tigor Pangaribuan itu tidak layak menduduki jabatan publik sebagai Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN. Mereka adalah pelayan publik, pelayan rakyat, jangan arogan, seakan dia adalah raja dan penguasa atas rakyat. Dia harus dicopot segera sebelum program MBG ini morat-marit dan gagal total karena yang bersangkutan tidak mampu mencari solusi bagi rakyat, yang ada justru menyalahkan dan memfitnah warga,” sebut tokoh pers Indonesia yang dikenal getol membela dan membantu warga terpinggirkan di beragai wilayah ini.

Senada dengan Wilson Lalengke, Ketua Umum SKKP Pusat, Brigjen Pol (Purn) Hilman Thayib Mandagi, tidak kalah lantang bersuara. Hilman Thayib menyesalkan sikap dan pernyataan Tigor Pangaribuan yang menuduh Yayasan SKKP menjual titik dapur kepada pihak lain. Padahal para pemilik SPPG yang sedang membangun adalah anggota Yayasan SKKP, bukan orang atau pihak lain.

READ  Kemendagri Bahas Berbagai Isu Strategis Kepemiluan Bersama Pakar

“Kami atas nama SKKP Pusat sangat menyayangkan sikap dan pernyataan Deputi BGN itu. Hal ini akan menimbulkan konflik antara BGN dengan masyarakat. Sebelum ada pihak yang masuk mengembangkan SPPG di Papua, antara lain karena alasan keamanan, SKKP sudah terlebih dahulu masuk ke sana. Kami mengajak semua tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen untuk bergotong-royong menyukseskan program Presiden Prabowo Subianto ini,” jelas Hilman Thayb kepada media, Rabu, 10 September 2025.

Perwira tinggi Polri yang jabatan terakhirnya sebagai Widyaiswara Sespimti Polri itu menuturkan lebih lanjut bahwa pada saat SKKP masuk ke Papua, respon masyarakat terhadap progam MBG kurang baik. Demontrasi terjadi di berbagai tempat di Tanah Papua, menolak adanya pemberian makanan bergizi gratis karena kecurigaan berlebihan sebagai program meracuni generasi Papua.

“Saat kami masuk ke wilayah Papua, kondisinya tidak baik-baik saja, demo dimana-mana menolak program makan bergizi gratis. Namun kami rangkul semua elemen masyarakat di sana, dari tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan semuanya dari seluruh wilayah Tanah Papua yang berjumlah 6 provinsi itu. Kenapa kami dituduh macam-macam, menjual titik dapur kepada pihak lain? Ini tuduhan serius,” sebut Hilman Thayib sambil menambahkan sedang mempertimbangkan untuk melaporkan Tigor Pangaribuan ke Polisi atas fitnah keji dan tuduhan membabi-buta itu.

BGN semestinya menyadari bahwa peran seluruh masyarakat sangat penting dalam menyukseskan program yang sedang dijalankannya. Sekecil apapun peran serta masyarakat, itu sangat berarti bagi sebuah bangsa. Tidaklah dapat dibenarkan jika ada pejabat di BGN menihilkan, bahkan menistakan dan memfitnah rakyat yang ingin dan sedang berpartisipasi dalam pembangunan SPPG.

“Tugas BGN itu bukan sekadar bagi-bagi uang negara ke SPPG-SPPG untuk disalurkan dalam bentuk makanan bergizi gratis kepada penerima manfaat. Mereka juga harus menjadi katalisator dan problem solver bagi persoalan yang dihadapi mitra kerja BGN di lapangan,” kata Dr. Resmanto Widodo Putro, Sekjen SKKP Pusat, menasehati para pejabat BGN.

(TIM/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pakar Hukum Kristianto Manullang: Menanti Keppres Prabowo, Polemik Status Ibu Kota Negara Kembali Menghangat Pasca Putusan MK
Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja
17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman
252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota
321 WNA Digulung di Hayam Wuruk, Polri Bongkar Dugaan Sindikat Judi Online dan Penipuan Daring Internasional Bernilai Miliaran Rupiah
TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Jadi Bukti Nyata Soliditas TNI-Polri dan Rakyat Kompak Bangun Kampung Tanah Rubuh
Kodaeral XIV Sorong Gelar Persami Korps Kadet Republik Indonesia Gelombang V
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:01 WIB

Pakar Hukum Kristianto Manullang: Menanti Keppres Prabowo, Polemik Status Ibu Kota Negara Kembali Menghangat Pasca Putusan MK

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:11 WIB

Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:07 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja

Senin, 11 Mei 2026 - 14:16 WIB

17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman

Senin, 11 Mei 2026 - 11:01 WIB

252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota

Berita Terbaru