SUARARAKYAT.info||Majalengka — Sebuah kendaraan operasional milik Kepala Desa Girimukti, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, dilaporkan hilang dan diduga kuat menjadi korban tindak pencurian. Peristiwa tersebut sontak membuat pihak pemerintah desa dan warga setempat resah, mengingat kendaraan tersebut kerap digunakan untuk kegiatan pelayanan masyarakat.(02/12/2025)
Kendaraan yang hilang merupakan sebuah mobil bak berwarna hijau dengan nomor polisi D 8482 UF. Dari ciri fisiknya, kendaraan tampak memiliki bekas karat pada bagian belakang serta dua garis reflektor merah. Nomor polisi menunjukkan masa berlaku hingga Februari 2026.
Menurut keterangan pihak desa, kendaraan itu terakhir diketahui berada di lingkungan wilayah Girimukti. Hilangnya kendaraan baru disadari ketika hendak dipergunakan untuk aktivitas rutin pelayanan desa. Hingga kini, belum diketahui secara pasti waktu dan lokasi tepat hilangnya kendaraan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aparat kepolisian dari Polsek Kasokandel sudah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan. Identifikasi awal dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri rekaman CCTV di beberapa titik, serta memeriksa kemungkinan jejak kendaraan yang ditinggalkan di sekitar lokasi.
Pihak pemerintah desa berharap masyarakat dapat membantu memberikan informasi jika melihat kendaraan dengan ciri yang sama. “Kami mengimbau warga yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut untuk segera melapor ke pihak desa atau kepolisian,” ujar perwakilan Pemerintah Desa Girimukti.
Hilangnya kendaraan ini diharapkan dapat segera terungkap agar pelayanan masyarakat tidak terganggu serta menjadi perhatian bersama untuk meningkatkan keamanan lingkungan.
Penulis : Asep Suherman
Editor : Red-SR
Sumber Berita: Suararakyat. info














