SUARARAKYAT.info||SUKABUMI — Proyek perbaikan jalan lingkungan yang berlokasi di Kampung Sukasirna RT 4 desa parungkuda kecamatan parungkuda Kabupaten Sukabumi, akhirnya rampung dan mulai dirasakan manfaatnya oleh warga setempat. Jalan yang sebelumnya rusak dan sulit dilalui, kini berubah menjadi akses yang lebih layak, rapi, dan nyaman untuk digunakan masyarakat
Proyek tersebut merupakan pekerjaan pembangunan jalan lingkungan dengan Nomor Paket DP 125 yang dikerjakan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 600.3.2/DP125/SPK.III-PPK/12/2025. Pelaksana lapangan adalah CV Dewa Rezki Yudistira, dengan nilai kontrak sebesar Rp 258.700.000, bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025. Adapun waktu pelaksanaan ditetapkan selama 45 hari kalender, terhitung mulai 18 November 2025.
Tidak hanya fokus pada kualitas infrastruktur, proyek ini juga memastikan perlindungan keselamatan bagi tenaga kerja melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Papan informasi di lokasi menunjukkan bahwa seluruh pekerja yang terlibat dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi.
Masyarakat sekitar menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah dalam meningkatkan fasilitas umum. Seorang warga yang ditemui di lokasi menyampaikan rasa senangnya setelah sekian lama menunggu perbaikan jalan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat senang, jalan ini sekarang sudah bagus. Dulu berlubang dan licin kalau hujan. Sekarang lebih enak dilalui, baik untuk motor maupun pejalan kaki. Terima kasih kepada pemerintah yang sudah memperbaiki jalan di kampung kami,” ujarnya dengan penuh antusias.Kamis (27/11/2025)
Warga lainnya menambahkan bahwa kondisi jalan yang kini jauh lebih baik akan menunjang aktivitas harian, termasuk akses menuju sekolah, pasar, dan tempat kerja. Mereka berharap pembangunan dan perbaikan infrastruktur seperti ini terus dilanjutkan di wilayah lainnya.

Dengan selesainya proyek tersebut, masyarakat kampung sukasirna kini memiliki akses yang lebih memadai dan aman. Pemerintah daerah diharapkan terus konsisten dalam meningkatkan pelayanan publik melalui pembangunan infrastruktur yang tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.
(Rz)













