Polres Sukabumi Kota Dalam Kurun Waktu 24 Jam. Berhasil Mengungkap dan Mengamankan Pelaku Begal Ponsel Di Sukaraja

- Penulis

Kamis, 27 November 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Sukabumi-Polres Sukabumi Kota bersama (Polsek) Sukaraja dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam, berhasil mengungkap dan mengamankan MA (18 tahun), pelaku begal ponsel di Kecamatan Sukaraja.

MA yang merupakan warga Langensari, Kecamatan Sukaraja, diamankan beberapa jam setelah adanya laporan masuk dari masyarakat terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Minggu, 23 November 2025 di Kampung Pasir Muncang, Desa Margaluyu.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi dalam Jumpa persnya di Aula Graha Rekonfu, Kamis (27/11/2025).

AKBP Rita Suwandi mengatakan Kronologi kejadiannya ketika korban Korban bocah perempuan berinisial HA (11 tahun ) Warga Kampung Pasir Muncang desa Margaluyu. sedang berjalan menuju rumah temannya sambil memainkan ponsel. Pelaku yang melintas dengan sepeda motor kemudian berpura-pura menanyakan waktu. Saat korban lengah, pelaku langsung merampas ponsel tersebut.

” Mereka saling tarik-menarik hingga korban terseret sekitar 200 meter setelah korban terjatuh. Pelaku kemudian melarikan diri membawa ponsel tersebut.” Ujar Rita

READ  Setelah Buron, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Cileunyi Akhirnya Dibekuk Polda Jabar


AKBP Rita menyebut Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka lecet di bagian perut hingga kaki, akibat terseret dan tergores aspal jalan.

“Pelaku MA saat ini sudah diamankan dan menjalani proses penyidikan di Polsek Sukaraja. Ia dijerat Pasal 365 Jo 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau pemerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” terangnya

Adapun barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian yaitu berupa satu unit ponsel Vivo dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan pelaku.” Terangnya.

Kepolisian kemudian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama kepada anak-anak. Modus berpura-pura bertanya sesuatu seperti meminta bantuan, menanyakan alamat atau waktu, disebut bisa menjadi pintu masuk aksi kejahatan jalanan.

(Prim RK)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setelah Buron, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Cileunyi Akhirnya Dibekuk Polda Jabar
Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan
Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:46 WIB

Setelah Buron, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Cileunyi Akhirnya Dibekuk Polda Jabar

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:12 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 01:59 WIB

Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman

Berita Terbaru