Raibnya Mobil Dinas Land Rover BM 1 G: Aset Miliaran Diduga Menguap, Pemda Inhil Bungkam Ada Apa?

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| INHIL — Misteri hilangnya satu unit mobil dinas mewah jenis Land Rover BM 1 G, yang sebelumnya digunakan oleh almarhum mantan Bupati Indragiri Hilir H. Indra Muklis Adnan, kini menjadi buah bibir publik. Sudah lebih dari satu bulan awak media mencoba melakukan klarifikasi kepada Bidang Aset Pemda Inhil, namun hingga hari ini tak satu pun penjelasan resmi diberikan oleh Kabid Aset, R (inisial)

Kebisuan pejabat terkait semakin menambah tanda tanya besar, terlebih mobil tersebut merupakan aset negara yang seharusnya berada dalam pengawasan dan pengelolaan ketat.Selasa (18/11/2025)
Berdasarkan data yang terekam dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemda Inhil tahun 2024, mobil dinas Land Rover tersebut sebenarnya telah dikembalikan ke Pemda setelah tidak jadi dilelang, meski sebelumnya sudah masuk daftar lelang dengan nilai Rp 390.600.000.

Karena statusnya kembali menjadi aset Pemerintah Daerah, maka keberadaan, penggunaan, hingga pencatatan ulang harusnya dapat diawasi dan diverifikasi dengan jelas. Namun faktanya, hingga kini tak ada kejelasan siapa yang memegang, menggunakan, atau menyimpan mobil dinas bernilai ratusan juta rupiah tersebut.

Gambar salinan-salinan data aset di pemda inhil

Situasi ini membuka potensi pelanggaran serius. Bila aset digunakan tanpa prosedur atau dibiarkan “dipinjamkan” tanpa surat resmi, maka secara hukum dapat masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang hingga penggelapan aset daerah.

Tak hanya kasus Land Rover BM 1 G, sumber internal dari BPK Riau mengungkapkan bahwa dalam beberapa OPD setidaknya di lima OPD terdapat banyak kendaraan dinas yang tidak diketahui keberadaannya.
Bahkan muncul dugaan adanya pemberkasan ganda, indikasi serius bahwa pengelolaan aset tidak hanya ceroboh, tetapi juga berpotensi disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk keuntungan pribadi.

Jika benar, situasi ini bukan lagi masalah administrasi, tetapi skandal besar terkait tata kelola aset Pemda Inhil.
Aset pemerintah adalah barang milik publik, dibeli menggunakan uang rakyat, dan karenanya wajib dikelola dengan transparan dan akuntabel.
Diduga Raibnya mobil dinas senilai hampir setengah miliar rupiah adalah tamparan keras bagi tata kelola keuangan daerah, apalagi jika benar tidak ada dokumentasi, berita acara, atau penjelasan terkait keberadaannya.

READ  Perlombaan di Inhil Menjadi Sorotan Publik: Pemenang Gerak Jalan 17 Agustus Diduga Itu-Itu Saja,Panitia Diminta Lebih Transparan
Gambar salinan data aset pemda

Masyarakat berhak mengetahui,
Di mana mobil dinas BM 1 G sekarang?
Siapa yang menguasai atau menggunakannya?
Mengapa Bidang Aset bungkam dan tidak memberikan penjelasan resmi?
Mengapa banyak kendaraan dinas lain juga diduga tidak jelas keberadaannya?

Publik menuntut Pemda Inhil, khususnya Bupati dan Inspektorat Daerah, untuk menggelar audit menyeluruh terhadap seluruh aset kendaraan yang tercatat di LHP, termasuk menelusuri potensi
penyalahgunaan aset,
penggelapan,Pengalihan tanpa prosedur,
hingga adanya praktik “pinjam pakai” ilegal.

Kasus raibnya mobil dinas BM 1 G hanyalah puncak gunung es dari masalah tata kelola aset di Inhil yang selama ini dianggap tidak terbuka
Skandal ini harus dibuka terang-benderang.
Karena yang hilang bukan sekadar mobil tetapi kepercayaan publik pada pemerintah daerah.

CATATAN REDAKSI:
Sebagai media yang menjunjung tinggi prinsip jurnalistik profesional, kami berpegang pada ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya mengenai Hak Jawab dan Hak Koreksi.Tulisan ini disusun berdasarkan informasi dan temuan yang tersedia di lapangan, serta keterangan dari berbagai sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun demikian, Redaksi tetap memberikan ruang seluas-luasnya kepada pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi, penjelasan, atau tanggapan resmi atas pemberitaan ini.
Setiap bentuk hak jawab atau hak koreksi dapat disampaikan melalui saluran resmi Redaksi,sesuai data fakta yang konkretdan akan kami tayangkan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Syw)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadwal Kapal Pelni Sorong Bulan Juni 2026, Kacab Jhoni Rachman: Cek Rute dan Beli Tiket Resmi Agar Pelayaran Aman Sampai Tujuan
Crosser Cilik Berprestasi, M Dylan Ramadhan Terima Penghargaan pada Upacara HJB ke-544 Tingkat Kecamatan Cijeruk
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Bengkalis Monitoring Lahan Jagung di Desa Ketamputih Kec. Bengkalis
DUKUNG KETAHANAN PANGAN, BHABINKAMTIBMAS POLSEK BENGKALIS CEK LAHAN JAGUNG PIPIL DI DESA PEMATANG DUKU
Polsek Bengkalis Optimis Hasil Panen Jagung Pipil di Bengkalis Akan Maksimal
POLSEK BENGKALIS KAWAL KETAHANAN PANGAN, TANAMAN JAGUNG PIPIL DI DESA KETAM PUTIH DIPREDIKSI PANEN AKHIR JUNI
Jelang Libur Panjang, HKA Rampungkan Pemeliharaan Aspal Tol Kayu Agung – Palembang Untuk Jaga Kenyamanan Pengguna Jalan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:17 WIB

Jadwal Kapal Pelni Sorong Bulan Juni 2026, Kacab Jhoni Rachman: Cek Rute dan Beli Tiket Resmi Agar Pelayaran Aman Sampai Tujuan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:37 WIB

Crosser Cilik Berprestasi, M Dylan Ramadhan Terima Penghargaan pada Upacara HJB ke-544 Tingkat Kecamatan Cijeruk

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:02 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Bengkalis Monitoring Lahan Jagung di Desa Ketamputih Kec. Bengkalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:26 WIB

DUKUNG KETAHANAN PANGAN, BHABINKAMTIBMAS POLSEK BENGKALIS CEK LAHAN JAGUNG PIPIL DI DESA PEMATANG DUKU

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:16 WIB

Berita Terbaru