SUARARAKYAT.info||Kuantan Singingi-Warga masyarakat di wilayah Sektor Polsek Kuantan Mudik kembali melaporkan maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Sungai Batang Nalo dan sekitarnya, termasuk wilayah Desa Pantai dan Desa Lubuk Ramo. Laporan terbaru yang diterima pada Jumat pagi (14/11/2025) disertai sejumlah rekaman video yang menunjukkan ratusan rakit PETI dan aktivitas tambang darat yang masih beroperasi secara terbuka, bahkan terlihat penggunaan alat berat jenis excavator di lokasi.
Meskipun beberapa hari sebelumnya aktivitas PETI di kawasan tersebut diberitakan di berbagai media dan dilaporkan telah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum (APH), warga kembali menemukan bahwa kegiatan ilegal itu tetap terus berlangsung. Bahkan jumlah rakit tambang disebutkan semakin bertambah, dan kini diperkirakan mencapai sekitar 300 unit yang beroperasi secara aktif.
Dugaan Perlindungan dari Oknum Tertentu
Sejumlah warga menyebutkan adanya dugaan perlindungan oleh oknum aparat desa, oknum aparat hukum, serta pihak-pihak lain, sehingga aktivitas PETI tetap berjalan meski telah berulang kali diberitakan dan disorot publik. Warga menilai bahwa tindakan yang dilakukan setelah pemberitaan viral belum memberikan efek nyata di lapangan.

Sumber warga juga menyebut adanya pungutan rutin yang diwajibkan kepada para pelaku PETI. Setiap unit rakit diduga diminta menyetorkan sekitar Rp1,5 juta per minggu kepada seorang koordinator berinisial Tomi (TM). Dana tersebut, menurut sumber, kemudian didistribusikan kepada oknum-oknum tertentu yang diduga terlibat. Salah seorang sumber internal APH yang enggan disebutkan identitasnya disebut turut membenarkan adanya pungutan dimaksud.
Sumber warga juga mengungkapkan bahwa rencana razia atau penertiban sering kali bocor lebih dulu, sehingga kegiatan PETI dapat terus berlangsung tanpa hambatan berarti.
“Selama ini razia selalu bocor duluan. Katanya sudah dimusnahkan, tapi faktanya tidak begitu. Tambang masih jalan terus, bahkan bertambah banyak,” ungkap salah satu warga.
Aktivitas PETI dilaporkan terjadi di aliran Sungai Batang Naro dan area kebun kelapa sawit yang berada di kawasan Estate Bukit Sepayung, yang terkait dengan PT Karya Tama Bakti Mulia (KTBM). Warga menduga sebagian area tersebut berada di luar HGU perusahaan dan dijadikan lokasi tambang ilegal yang beroperasi siang dan malam tanpa henti
Masyarakat yang menolak keberadaan PETI tersebut menyampaikan kecemasan atas kerusakan lingkungan yang terus terjadi. Mereka meminta perhatian dan tindakan langsung dari Kapolda Riau untuk menghentikan aktivitas ilegal ini.
“Mohon agar Bapak Kapolda Riau turun langsung. Jangan biarkan wilayah Kuansing hancur karena tambang ilegal ini,” ujar warga.
Hingga rilis ini diterbitkan, upaya konfirmasi masih dilakukan kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada Tomi (TM) yang disebut-sebut sebagai koordinator pungutan dalam aktivitas PETI di lokasi tersebut.
(Athia)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT














