Uang Sewa Lahan Ratusan Hektar Diduga Tak Jelas, PT IJA dan PT SAGM Disorot Publik: Pemda Inhil Diminta Usut Aliran Dana

- Penulis

Sabtu, 1 November 2025 - 02:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Indragiri Hilir –
Dua perusahaan perkebunan, yakni PT IJA dan PT SAGM, kini menjadi sorotan publik setelah muncul pertanyaan besar terkait ke mana aliran dana sewa lahan per hektar per tahun yang selama ini seharusnya masuk sebagai penerimaan daerah. Nilai sewa lahan yang fantastis dan mencakup areal ratusan hektar dinilai tidak sebanding dengan transparansi pengelolaannya di tingkat pemerintah daerah.Sabtu (1/11/2025)

Berdasarkan hasil penelusuran di berbagai sumber, termasuk data yang beredar di publik, biaya sewa lahan perkebunan per hektar per tahun bisa mencapai Rp 4.350.000. Angka ini bukanlah nominal kecil bila dikalikan dengan luasan lahan yang dikuasai perusahaan-perusahaan besar tersebut. Dengan estimasi lahan mencapai ratusan hektar, potensi nilai sewa lahan yang seharusnya diterima oleh Pemda bisa mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya.

Namun, hingga kini tidak ada kejelasan ke mana dana sewa lahan tersebut mengalir. Publik mempertanyakan apakah dana tersebut masuk ke kas daerah sesuai ketentuan, atau justru bocor di tangan pihak-pihak tertentu.

Hasil penelusuran lebih jauh menunjukkan, proses pengurusan izin lahan dan operasional perusahaan perkebunan tidaklah murah.
Beragam jenis izin, seperti izin lokasi, izin lingkungan, serta rekomendasi kesesuaian tata ruang dan perencanaan pembangunan perkebunan, menelan biaya yang sangat besar.

Untuk satu izin lahan saja, biayanya dapat mencapai Rp 100 juta, sementara untuk izin lokasi dan rekomendasi teknis dari dinas terkait, nilainya bisa mencapai Rp 250 juta.
Belum lagi biaya konsultasi lingkungan yang bisa menyentuh Rp 1 miliar, ditambah berbagai biaya tambahan seperti penerbitan NIB, OSS, hingga pajak-pajak usaha.

Selain itu, perusahaan juga wajib menanggung biaya operasional, perawatan tanaman, pemupukan, dan tenaga kerja, serta membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta iuran tahunan yang besarannya tergantung luas lahan yang dikuasai.

Dengan beban biaya sebesar itu, publik semakin heran mengapa penerimaan dari sektor sewa lahan justru tidak terlihat dalam laporan keuangan daerah.

Menanggapi polemik ini, Ketua DPD INPEST Kabupaten Indragiri Hilir, Syahwani, S.Kom, CLA, meminta agar Pemerintah Daerah bersikap tegas dalam melakukan penelusuran terhadap dugaan kebocoran keuangan daerah dari sektor sewa lahan tersebut.

“Kalau memang benar ada penyalahgunaan wewenang atau kebocoran penerimaan daerah, maka Aparat Penegak Hukum (APH) wajib turun tangan. Jangan sampai uang rakyat menguap tanpa arah,” tegas Syahwani.

Ia juga mengingatkan bahwa lahan-lahan yang dikuasai oleh perusahaan seperti PT IJA dan PT SAGM merupakan aset strategis daerah, yang semestinya memberikan manfaat besar bagi pembangunan, bukan menjadi sumber kebocoran

Sorotan terhadap dua perusahaan ini sejatinya bukan tanpa alasan. Di lapangan, sejumlah pihak menduga adanya permainan dalam mekanisme pelaporan dan penyaluran dana sewa lahan, termasuk kemungkinan adanya oknum yang menampung dana tersebut di luar mekanisme resmi.

Padahal, sesuai peraturan, setiap bentuk pemanfaatan atau sewa lahan perkebunan wajib melalui mekanisme resmi dan dilaporkan ke Pemda untuk menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bila tidak, maka ada indikasi pelanggaran terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Dana sewa lahan bukan angka main-main, nilainya miliaran rupiah. Jika tidak dikelola secara transparan, maka ini bisa menjadi skandal keuangan daerah yang mencederai kepercayaan publik,” tambah Syahwani.

Masyarakat kini mendesak agar Pemda Inhil membuka data publik terkait penerimaan sewa lahan perusahaan perkebunan di wilayahnya. Publik ingin tahu berapa hektar lahan yang disewakan, berapa nilai sewa per hektar, dan ke mana uang tersebut disetorkan.

Keterbukaan data dianggap menjadi langkah penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana atau praktik “bagi-bagi jatah” yang selama ini disinyalir terjadi di balik layar.

Jika benar ditemukan adanya indikasi penyimpangan, maka bukan hanya audit yang diperlukan, melainkan juga penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Kasus dugaan tidak jelasnya aliran dana sewa lahan PT IJA dan PT SAGM ini menambah daftar panjang persoalan transparansi di sektor perkebunan di Kabupaten Indragiri Hilir.
Ketika rakyat di bawah terus berjuang dengan keterbatasan ekonomi, uang miliaran rupiah dari sewa lahan justru diduga tidak jelas arahnya.

Kini, publik menunggu langkah konkret dari Pemda Inhil dan aparat penegak hukum untuk menelusuri, menindak, dan memastikan setiap rupiah uang sewa lahan kembali ke kas daerah bukan ke kantong oknum.

CATATAN REDAKSI:
Sebagai media yang menjunjung tinggi prinsip independensi dan keberimbangan, redaksi membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

(Syn)

READ  Penarik Rakit Diamankan, Bos PT BOMA Belum Tersentuh Hukum: Gakkum Kalbar dan Perusahaan Dikecam Tokoh Adat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mama-Mama Papua Turun Tangan, Dapur Umum Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Makin Solid
SATGAS TMMD KE-128 KODIM 1801/MANOKWARI LAKSANAKAN PEMASANGAN DINDING RUMAH PROGRAM RTLH
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Laksanakan Rehabilitasi 5 Unit MCK Umum di Kampung Tanah Rubuh
“TAK HANYA BANGUN INFRASTRUKTUR, SATGAS TMMD KE-128 KODIM 1801/MANOKWARI HADIRKAN LAYANAN KESEHATAN GRATIS UNTUK WARGA”
Progres Jembatan Perintis Garuda Tahap IV Capai 59 Persen, Warga Klatifi Sambut Antusias
Polda PBD Pastikan Sinergi TNI-Polri dan Warga Jaga Keamanan Bersama Saat Kunjungan RI 2 di Papua Barat Daya
WARGA KECAM KERAS OKNUM PEGAWAI KSOP DIDUGA BERSIKAP AROGAN SAAT GOTONG ROYONG CFD DI AIR PUTIH
Renovasi Gereja  Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia (GPKAI) Dapat Sentuhan TMMD, Jemaat ERROI Ucap Syukur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 05:49 WIB

Mama-Mama Papua Turun Tangan, Dapur Umum Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Makin Solid

Sabtu, 25 April 2026 - 05:40 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Laksanakan Rehabilitasi 5 Unit MCK Umum di Kampung Tanah Rubuh

Sabtu, 25 April 2026 - 05:36 WIB

“TAK HANYA BANGUN INFRASTRUKTUR, SATGAS TMMD KE-128 KODIM 1801/MANOKWARI HADIRKAN LAYANAN KESEHATAN GRATIS UNTUK WARGA”

Sabtu, 25 April 2026 - 05:13 WIB

Progres Jembatan Perintis Garuda Tahap IV Capai 59 Persen, Warga Klatifi Sambut Antusias

Jumat, 24 April 2026 - 14:45 WIB

Polda PBD Pastikan Sinergi TNI-Polri dan Warga Jaga Keamanan Bersama Saat Kunjungan RI 2 di Papua Barat Daya

Berita Terbaru