SUARARAKYAT.info||Pelalawan, Riau — Sebuah peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Desa Petodaan, kawasan Jalan Lintas Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan,Rabu malam (23/10/2025), menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut diduga sama-sama membawa muatan kayu olahan hasil praktik ilegal, dan disebut-sebut milik satu orang yang dikenal sebagai juragan kayu bernama Ipat alias Jepri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan, kejadian tersebut melibatkan sebuah mobil Mitsubishi Colt Diesel Canter roda enam yang menabrak bagian belakang mobil Isuzu roda enam warna putih. Keduanya tengah melaju dari arah yang sama, dengan dugaan kuat sedang mengangkut kayu olahan yang akan dikirim menuju Pekanbaru.
Menurut keterangan warga sekitar, suara benturan keras terdengar sekitar tengah malam. Setelah ditelusuri, ternyata kedua kendaraan tersebut sarat muatan kayu yang belum diketahui asal-usul legalitasnya.
“Yang jelas dua-duanya bawa kayu olahan, dan kata orang, mobil itu milik si Ipat juragan kayu yang sering lalu-lalang di jalur sini,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nama Ipat alias Jepri memang bukan sosok baru di kawasan Teluk Meranti. Ia disebut-sebut sebagai salah satu pemain lama dalam bisnis perdagangan kayu ilegal, yang kerap memanfaatkan jalur darat menuju Pekanbaru untuk mendistribusikan hasil olahan dari wilayah hutan sekitar Pelalawan dan sekitarnya. Warga menduga aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas dari aparat.
Seorang tokoh masyarakat setempat, menilai peristiwa kecelakaan ini seperti menjadi “peringatan alam” terhadap lemahnya pengawasan terhadap praktik penebangan liar di kawasan itu.
“Mungkin ini yang ditunggu oleh pihak berwenang harus terjadi sesuatu baru bertindak, itupun kalau tidak ada skenario dan pola lain di baliknya,” sambungnya dengan nada geram.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi kecelakaan dan status muatan kayu tersebut. Namun sumber di lapangan menyebut bahwa penyidik tengah memeriksa dokumen angkutan dan asal-usul kayu untuk memastikan apakah keduanya terlibat dalam praktik illegal logging.
Peristiwa ini menambah daftar panjang persoalan penebangan liar dan perdagangan kayu ilegal di Kabupaten Pelalawan, wilayah yang dikenal memiliki bentang hutan produksi dan konservasi luas namun rentan terhadap aktivitas ilegal.
Warga berharap, insiden ini dapat menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku dan jaringan bisnis kayu ilegal, bukan hanya sekadar menangani akibat kecelakaan di jalan raya.
Catatan Redaksi:
Sebagai media yang menjunjung tinggi prinsip independensi dan keberimbangan, redaksi membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(Athia)














