SUARARAKYAT.info||KUANTAN SINGINGI — Suara keras datang dari Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kuantan Singingi, Rowandri. Ia mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengevaluasi Kapolda Riau Irjen Pol Hery Heriawan serta mencopot Kapolres Kuansing, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, yang dinilai gagal total dalam menjalankan fungsi penegakan hukum di wilayah tersebut.
Desakan ini bukan tanpa alasan. Menurut Rowandri, kondisi penegakan hukum di Kuansing saat ini berada pada titik nadir. Sejumlah kasus krusial belum tertangani dengan serius, mulai dari kasus pembunuhan di Pucuk Rantau yang hingga kini tak kunjung tuntas, hingga kasus perusakan mobil dinas kepolisian dan penganiayaan terhadap seorang wartawan saat penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Cerenti yang tak menunjukkan perkembangan berarti.
“Ini sudah di luar batas kewajaran. Masyarakat butuh keadilan dan rasa aman, bukan ketidakpastian hukum seperti sekarang. Kami menilai Kapolda Riau dan Kapolres Kuansing gagal menjalankan amanah institusi Polri,” tegas Rowandri, Selasa (21/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih jauh, Rowandri menyebut bahwa peristiwa penganiayaan terhadap jurnalis dan perusakan mobil dinas bukan perkara kecil. Kejadian tersebut terjadi di depan publik dan bahkan terekam video, namun hingga kini para pelaku masih bebas berkeliaran. Hal ini, kata dia, menjadi bukti lemahnya keberanian aparat dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Jika aparat tak mampu melindungi jurnalis dan aset negara, lalu siapa lagi yang bisa rakyat harapkan? Ini menunjukkan krisis kepercayaan yang parah terhadap aparat penegak hukum di Kuansing,” ujarnya dengan nada tajam.
Tak berhenti di situ, JMSI Kuansing juga menyoroti dugaan pembiaran terhadap sejumlah praktik ilegal yang marak di wilayah Kabupaten Kuansing. Aktivitas PETI, illegal logging, dan pembukaan kebun sawit di kawasan hutan lindung disebut terus terjadi secara terang-terangan, namun tak ada tindakan tegas dari pihak kepolisian.
“Publik menduga kuat ada pembiaran sistematis. Aktivitas PETI makin meluas, kayu-kayu dari hutan lindung terus keluar tanpa hambatan, dan lahan sawit baru bermunculan di kawasan yang jelas-jelas dilarang. Di mana peran Kapolres dan Kapolda?” sindir Rowandri.
Ia menilai, diamnya aparat atas praktik-praktik ilegal itu berpotensi menciptakan krisis moral dan keadilan di tengah masyarakat, serta menimbulkan kecurigaan adanya oknum-oknum yang bermain di balik pembiaran tersebut.
“Kita butuh Polri yang berani dan bersih. Bukan aparat yang hanya sibuk pencitraan, tapi membiarkan hukum dijadikan bahan tawar-menawar,” tegasnya lagi.
JMSI Kuansing berencana mengirimkan surat resmi kepada Kapolri sebagai bentuk desakan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Kuansing dan Kapolda Riau. Menurut Rowandri, pergantian pimpinan adalah langkah strategis untuk memulihkan wibawa kepolisian dan mengembalikan kepercayaan publik.
“Kapolri jangan tutup mata. Kuansing butuh penegak hukum yang berani, profesional, dan punya nurani. Jangan biarkan masyarakat terus hidup dalam ketakutan dan ketidakpastian hukum,” pungkas Rowandri.
Desakan keras dari organisasi pers ini mendapat perhatian luas di kalangan masyarakat Kuansing. Publik kini menunggu langkah konkret dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menanggapi kekecewaan dan keresahan warga atas penegakan hukum yang dinilai mandek, sarat pembiaran, dan kehilangan wibawa di bumi Kuantan Singingi.
Catatan Redaksi:
Sebagai media yang menjunjung tinggi prinsip independensi dan keberimbangan, redaksi membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(Athia)














