Tambang Ilegal Tapung: Bayang-Bayang Oknum dan Dugaan Tumpulnya Penegakan Hukum di Kampar

- Penulis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Kampar, Riau –Gelombang aktivitas tambang Galian C ilegal di Kabupaten Kampar kembali mencuat ke permukaan. Di tengah upaya pemerintah pusat menertibkan praktik tambang tanpa izin, justru di wilayah Kecamatan Tapung, aktivitas serupa masih berjalan leluasa seolah tanpa sentuhan hukum. Ironisnya, meski konfirmasi dan laporan telah berulang kali disampaikan kepada pihak kepolisian, hingga kini tidak ada tindakan nyata di lapangan.minggu (12/11/2025)

Peristiwa ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik dan insan pers: ada apa dengan aparat penegak hukum di Kampar? Apakah penegakan hukum hanya sebatas formalitas tanpa komitmen, ataukah ada kepentingan tersembunyi yang melindungi bisnis tambang ilegal berskala besar ini?

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi: Dari Laporan Hingga Blokir WhatsApp

Pada Selasa, 6 Oktober 2025, tim awak media melakukan konfirmasi resmi kepada Kapolres Kampar terkait aktivitas tambang Galian C yang diduga beroperasi tanpa izin di wilayah hukum Polres Kampar. Dalam pesan singkatnya, Kapolres Kampar sempat memberikan respons positif:

“Trimaksih bpk atas informasi nya, akan kami tindak lnjuti,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Namun, beberapa hari setelahnya, bukannya muncul tindakan di lapangan, justru aktivitas tambang itu terus berjalan seperti biasa. Tim media kemudian mencoba menindaklanjuti dengan menemui Kapolres secara langsung di lokasi tambang, namun lagi-lagi hanya menerima jawaban yang sama akan “menindaklanjuti”.

Kekecewaan semakin memuncak ketika pada Jumat sore, akun WhatsApp salah satu wartawan yang melakukan konfirmasi justru diblokir oleh Kapolres Kampar. Tindakan tersebut menimbulkan spekulasi dan dugaan adanya upaya menghindar dari tanggung jawab atau bahkan menyembunyikan sesuatu di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.

Tak berhenti di situ, pada Sabtu, 11 Oktober 2025, awak media kembali berupaya mengonfirmasi Kapolsek Tapung terkait keberlanjutan aktivitas tambang tersebut. Namun, Kapolsek Tapung beralasan bahwa persoalan itu sudah menjadi tanggung jawab Kanit.
“Itu urusan Kanit, bukan saya,” ujarnya singkat.

Sikap saling lempar tanggung jawab antara pejabat kepolisian di wilayah Kampar membuat publik semakin curiga bahwa penegakan hukum terhadap tambang ilegal ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Jejak Oknum dan Kepentingan di Balik Tambang

READ  Bareskrim Tetapkan AKBP Didik Mantan Kapolresta Bima Tersangka, Hasil Uji Rambut Nyatakan Positif Narkoba

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan bahwa tambang Galian C ilegal di Tapung bukanlah aktivitas baru. Lokasinya diketahui beroperasi dengan alat berat skala besar dan truk pengangkut material yang keluar masuk setiap hari. Operasi semacam ini tentu mustahil berjalan tanpa ada “restu” dari pihak-pihak tertentu.

Beberapa sumber internal bahkan menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum berpengaruh di lingkungan aparat yang memiliki hubungan dengan pengusaha tambang. Pola seperti ini mencerminkan “simbiosis kotor” antara penegak hukum dan pelaku usaha ilegal di mana hukum bukan menjadi alat keadilan, melainkan komoditas yang bisa dinegosiasikan.

Fenomena tambang ilegal di Tapung memperlihatkan wajah buram penegakan hukum di tingkat daerah. Pemerintah pusat boleh saja gencar mengkampanyekan “zero tolerance” terhadap tambang ilegal, namun tanpa integritas aparat di lapangan, kebijakan itu hanya akan menjadi jargon kosong.

Seharusnya, kepolisian berperan aktif melakukan penyelidikan, menutup lokasi tambang, dan menindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Tetapi, dalam kasus Kampar, pihak kepolisian justru tampak gamang dan defensif.

Sikap diam dan saling lempar tanggung jawab menunjukkan adanya persoalan serius dalam tubuh institusi penegak hukum di wilayah tersebut. Ketika wartawan yang berupaya mencari kebenaran malah diblokir dan diabaikan, maka bukan hanya tambang ilegal yang sedang berjalan melainkan juga pembusukan moral aparat negara.

Masyarakat dan insan pers mendesak agar Kapolda Riau dan Mabes Polri turun langsung meninjau kasus tambang ilegal di Tapung, Kabupaten Kampar. Transparansi dan keberanian dalam menindak oknum aparat yang bermain di belakang layar sangat diperlukan agar kepercayaan publik terhadap kepolisian tidak semakin runtuh.

Jika dibiarkan, bukan hanya lingkungan dan ekosistem yang rusak akibat aktivitas tambang liar ini, tetapi juga marwah hukum dan keadilan di negeri ini akan kian hancur.

Kasus tambang ilegal Tapung adalah potret kecil dari masalah besar di Indonesia: ketika hukum tunduk pada kepentingan, dan aparat justru menjadi pelindung bagi pelanggar hukum.
Sudah saatnya aparat kepolisian di Kampar membuktikan integritasnya bukan dengan kata-kata, tetapi dengan tindakan nyata menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

(Athia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KM Dorolonda Raih Pujian Penumpang Soal Kebersihan Kabin dan Toilet: “Kapalnya Bersih, Rasanya Nyaman Sampai Tujuan”
Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Warnai Penanganan Kredit BRI di Meranti, Desakan Audit Internal Menguat
Calung Mekar Budaya Cianjur Tetap Bertahan di Tengah Modernisasi, Warga Kampung Tarengtong Jaga Warisan Seni Buhun Jawa Barat
Sinergitas Pemdes Kuala Alam Bersama Polsek Bengkalis Dalam Menyukseskan Program Ketahanan Pangan.
PANEN RAYA JAGUNG PIPIL DESA SENGGORO, POLRI HADIR SEBAGAI PEMRAKARSA KEMANDIRINAN EKONOMI LOKAL*
PASCA-BANJIR, BHABINKAMTIBMAS POLSEK BENGKALIS KAWAL PEMULIHAN TANAMAN JAGUNG PIPIL DI DESA KETAM PUTIH*
DUKUNG KETAHANAN PANGAN, KAPOLSEK BENGKALIS GANDENG PEMDES KELEBUK DORONG BUDIDAYA JAGUNG PIPIL
Polsek Bengkalis Aktif Dampingi Petani Jagung Pipil, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:57 WIB

KM Dorolonda Raih Pujian Penumpang Soal Kebersihan Kabin dan Toilet: “Kapalnya Bersih, Rasanya Nyaman Sampai Tujuan”

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:58 WIB

Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Warnai Penanganan Kredit BRI di Meranti, Desakan Audit Internal Menguat

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:23 WIB

Calung Mekar Budaya Cianjur Tetap Bertahan di Tengah Modernisasi, Warga Kampung Tarengtong Jaga Warisan Seni Buhun Jawa Barat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas Pemdes Kuala Alam Bersama Polsek Bengkalis Dalam Menyukseskan Program Ketahanan Pangan.

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:02 WIB

PANEN RAYA JAGUNG PIPIL DESA SENGGORO, POLRI HADIR SEBAGAI PEMRAKARSA KEMANDIRINAN EKONOMI LOKAL*

Berita Terbaru

POLRI

Plt Kabid Humas Polda PBD Hadiri Hut GPI Ke-41

Senin, 25 Mei 2026 - 09:21 WIB