SUARARAKYAT.info|| Jakarta – Transparansi merupakan elemen fundamental dalam menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Namun di sisi lain, sistem yang ada saat ini masih menyimpan sejumlah celah yang kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindak kejahatan keuangan, mulai dari pencucian uang hingga penghindaran pajak.
Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menggelar Forum Nasional Penguatan Tata Kelola Kolaboratif di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin (06/10/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem transparansi korporasi serta mendorong sinergi antarlembaga untuk memberantas kejahatan keuangan.
Direktur Jenderal AHU, dalam sambutannya, menegaskan bahwa forum ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola perusahaan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas. “Transparansi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi menjadi pondasi bagi terciptanya kepercayaan publik dan investasi yang berkelanjutan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Forum ini juga menyoroti pentingnya implementasi Beneficial Ownership (BO) atau kepemilikan manfaat dalam setiap entitas korporasi. Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya memastikan agar identitas pemilik sebenarnya dari suatu badan usaha dapat diidentifikasi dengan jelas, sehingga mengurangi risiko penyalahgunaan entitas korporasi untuk aktivitas ilegal.
Kemenkumham menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam memperkuat tata kelola ini. Keterlibatan lembaga pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, serta masyarakat sipil diharapkan mampu menciptakan sistem yang solid dalam mencegah dan menindak praktik keuangan gelap.
Selain itu, forum nasional ini juga menjadi wadah untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendukung reformasi hukum dan birokrasi yang berbasis transparansi digital. Ditjen AHU terus berupaya mengembangkan layanan hukum yang cepat, mudah, dan terintegrasi dengan berbagai instansi terkait.
Langkah-langkah seperti ini dinilai penting untuk menciptakan iklim investasi yang kompetitif dan berintegritas, sekaligus menegaskan posisi Indonesia sebagai negara yang serius dalam memerangi tindak kejahatan keuangan.
Dengan semangat kolaboratif dan prinsip good corporate governance, Kemenkumham berharap ke depan tata kelola korporasi di Indonesia akan semakin terbuka, bersih, dan berorientasi pada keberlanjutan.
(Humas kemenkum)














