SUARARAKYAT.info|| Bungo, Jambi-Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali mencuat di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Informasi terbaru menyebutkan, sejumlah alat berat berupa escavator kembali beroperasi di beberapa titik wilayah Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, dan juga menjalar hingga Kecamatan Bathin III Ulu. Aktivitas ilegal ini disebut telah berlangsung beberapa waktu terakhir dan makin marak tanpa hambatan berarti.Rabu (01/9/2025)
Seorang narasumber yang mengetahui langsung kondisi di lapangan mengungkapkan bahwa keberadaan PETI tersebut telah merusak bentang alam secara masif. Hutan dan lahan yang sebelumnya hijau kini berubah menjadi kubangan lumpur besar akibat digali dengan alat berat. “Sebelumnya memang sempat ada tindakan aparat, tetapi hanya berlangsung sementara. Setelah itu, aktivitas kembali berjalan, bahkan lebih besar lagi,” ungkap sumber yang minta di rahasiakan identitasnya
Kehadiran PETI dengan menggunakan escavator bukan hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga ancaman serius bagi ekosistem sungai, lahan pertanian, dan kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam sekitar. Lumpur dan limbah hasil tambang dikhawatirkan mencemari aliran air yang selama ini digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melihat kondisi yang kian mengkhawatirkan, sejumlah masyarakat setempat mulai angkat suara. Melalui salah seorang tokoh masyarakat, mereka menyampaikan desakan keras kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Kabupaten Bungo untuk segera turun tangan dengan langkah nyata.
“Kami mohon pemerintah dan aparat jangan hanya diam atau sekadar melakukan operasi formalitas. Kalau terus dibiarkan, alam kami bisa rusak total hanya karena keserakahan segelintir orang yang mencari keuntungan pribadi,” tegas tokoh salah satu tokoh
Desakan ini bukan tanpa alasan. Warga menilai kerusakan lingkungan akibat PETI sudah pada tahap yang membahayakan masa depan generasi mendatang. Mereka berharap aparat dapat melakukan penindakan menyeluruh, bukan hanya sebatas razia sesaat, melainkan langkah berkelanjutan yang benar-benar menghentikan aktivitas tambang ilegal yang merajalela.
Kini, semua mata tertuju pada keseriusan pemerintah daerah, aparat kepolisian, hingga TNI dalam merespons fenomena PETI yang terus menghantui Bungo. Pertanyaan besar pun muncul: apakah negara benar-benar hadir melindungi alam dan rakyatnya, atau justru membiarkan perusakan berjalan atas nama keuntungan sepihak?
(Athia)














