Sawmill Ilegal di Kampar Diduga Kebal Hukum, Ada Kongkalikong Mafia Kayu dengan Oknum,Cek Faktanya

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 03:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Kampar – Aroma busuk praktik mafia kayu kembali tercium. Sejumlah sawmill dan pengelola kayu diduga ilegal masih bebas beroperasi di wilayah hukum Polres Kampar tanpa tersentuh hukum. Fakta ini terkuak setelah tim investigasi media mendapati aktivitas pengolahan kayu di Desa Tarai, Jalan Bupati, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada Senin (29/9/2025).

Dua nama disebut sebagai pemilik utama Z alias Ombak dan M I. Menurut sumber terpercaya, kayu yang mereka olah berasal dari kawasan hutan Kabupaten Siak, termasuk dari hutan lindung Siak Kecil, yang diduga disuplai seorang berinisial I

Pantauan di lapangan menemukan sebuah lokasi berpintu gerbang biru dengan dua unit gergaji besar. Menurut warga setempat, di balik gerbang itu terdapat dua sawmill yang berbeda pemilik satu milik Z alias Ombak, dan satu lagi milik MI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di dalam ada kayu balok hasil chainsaw, kayunya dari hutan lindung. Setelah diolah, hasilnya masuk ke gudang besar milik Zulkifli di Desa Tarai yang jadi pusat jual-beli kayu,” ungkap seorang narasumber.

Lewat panggilan WhatsApp, M secara blak-blakan mengakui dirinya pernah membuka usaha ilegal tersebut. Walau kini mengaku berhenti, ia membocorkan fakta mencengangkan: di kompleks yang sama terdapat empat titik gudang kayu milik Z, H, dan Hs.

“Saya dulu buka juga, tapi sekarang udah tutup. Yang lain masih jalan,” ujar Ml tanpa tedeng aling-aling.

Setelah pemberitaan kasus ini muncul di Media online justru terungkap upaya “take down” berita. Seorang bernama PT (inisial) , mengaku wartawan, mencoba menekan redaksi agar menghapus pemberitaan dengan alasan sudah ditelepon pihak petugas.

“Bang, nanti kita duduk aja. Takedown dulu beritanya. Nanti saya pulang dari Polres kita dudukkan bang,” ucapnya dalam pesan suara sembari mengirim foto bersama petugas Polres Kampar.

READ  Akhirnya! Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Gegerbitung yang Pertama Sekabupaten Sukabumi Selesai di Bentuk

Sikap ini memunculkan pertanyaan besar, benarkah ada peran oknum wartawan dan aparat yang menjadi tameng mafia kayu? Jika benar, ini bukan hanya mencoreng profesi jurnalis, tetapi juga meruntuhkan wibawa aparat penegak hukum.

Sore harinya, sekitar pukul 18.30 WIB, Polres Kampar melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala bersama personel gabungan Polsek Tambang akhirnya mendatangi lokasi. Namun, publik justru dibuat kecewa.

Petugas hanya berfoto di depan gerbang sawmill yang sudah tutup sejak pukul 17.00 WIB. Padahal, titik aktivitas sawmill berada 100 meter lebih ke dalam.

“Sudah saya duga begitu. Kalau datang sore ya nggak bakal ketemu aktivitas. Harusnya datang siang, pasti jelas terlihat,” sindir seorang warga dengan nada getir.

Aksi aparat ini dinilai hanya sebatas “lip service” untuk publik, bukan penegakan hukum sungguhan.

Aktivitas sawmill ilegal di Kampar bukan hal baru. Namun, hingga kini keberadaannya tetap kokoh, beroperasi bebas, dan seolah kebal hukum. Publik semakin curiga adanya kongkalikong antara pemilik sawmill dengan oknum berseragam.

“Kalau serius, membongkar praktik ini bukan perkara sulit. Tapi nyatanya, sawmill ilegal masih hidup nyaman. Jadi siapa yang mereka lindungi?” cetus sumber investigasi.

Kini, sorotan tajam publik mengarah pada Kapolda Riau. Masyarakat menuntut agar Polda turun tangan langsung, mengerahkan personel yang benar-benar berintegritas untuk menuntaskan kasus ini.

Jika tidak, bukan hanya kepercayaan publik yang hancur, melainkan juga martabat penegak hukum yang dipertaruhkan.

(Athia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abrasi Sungai Terjang Kuala Enok, Belasan Bangunan Rusak dan Fasilitas Umum Ambruk, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Wabup Yuliantini Buka Ngobrol Pintar Bersama Dewan Pendidikan, Perkuat Sinergi Majukan Pendidikan Inhil
Ekspose Percepatan Pembangunan dan Manajemen Talenta ASN, Bupati Inhil Dorong Pengembangan Karier Berbasis Kompetensi
Pelamar Kerja Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Rekrutmen PT Bina Mitra Artha ke Dinas Tenaga Kerja Meranti
DPC ASWIN Meranti dan Prokopim Perkuat Sinergi Melalui Konsolidasi dan Silaturahmi Jurnalistik
Menyambut 1448 Hijriah, Bupati Herman Ajak Masyarakat Inhil Perkuat Muhasabah dan Spiritualitas
Bupati Inhil Melalui Staf Ahli Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 11, Harapkan Kemabruran Haji Membawa Manfaat Bagi Sesama
Pemkab Meranti Bantah Framing Pemberitaan Temuan BPK, Sebut Proses TPTGR Sedang Berjalan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:29 WIB

Abrasi Sungai Terjang Kuala Enok, Belasan Bangunan Rusak dan Fasilitas Umum Ambruk, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:22 WIB

Wabup Yuliantini Buka Ngobrol Pintar Bersama Dewan Pendidikan, Perkuat Sinergi Majukan Pendidikan Inhil

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:18 WIB

Ekspose Percepatan Pembangunan dan Manajemen Talenta ASN, Bupati Inhil Dorong Pengembangan Karier Berbasis Kompetensi

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:55 WIB

Pelamar Kerja Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Rekrutmen PT Bina Mitra Artha ke Dinas Tenaga Kerja Meranti

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:28 WIB

DPC ASWIN Meranti dan Prokopim Perkuat Sinergi Melalui Konsolidasi dan Silaturahmi Jurnalistik

Berita Terbaru