Pernah Dipimpin Dadan Hindayana, Kampus Ini Diduga Tersangkut Kasus Dana Hibah Pemda Halmahera Barat

- Penulis

Minggu, 28 September 2025 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Hallmahera Barat – Kontroversi yang berkembang seputar Yayasan STPK (Sekolah Tinggi Pertanian dan Kewirausahaan) Banau, di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, telah menimbulkan ketidakpastian atas masa depan lembaga pendidikan pertanian itu. Sengketa yang meletus awal tahun 2025 ini berpusat pada legalitas akta yayasan dan keputusan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat untuk membekukan dana hibah.

Berita terkait di sini: STPK Banau Milik Perorangan, Pemda Halmahera Barat Enggan Beri Hibah Lagi (https://www.tandaseru.com/2025/01/31/stpk-banau-milik-perorangan-pemda-halmahera-barat-enggan-beri-hibah-lagi/)

STPK Banau, yang dikelola oleh Yayasan STPK Banau, telah lama bergantung pada hibah tahunan dari pemerintah daerah setempat untuk mempertahankan operasionalnya. Namun, pada awal tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat mengumumkan rencana untuk menghentikan pendanaan setelah menemukan bahwa akta yayasan diduga dipegang oleh perorangan, bukan badan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lembaga pendidikan STPK Banau ini pernah diketuai Dadan Hindayana selama 8 tahun sebelum dia diangkat Jokowi menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustus 2024. Bahkan, dari situs resmi STPK, disebutkan bahwa dosen ahli serangga IPB itu telah terlibat dalam urusan lembaga STPK sejak pendiriannya tahun 2008, di masa Bupati Halmahera Barat, Namto Hui Boba.

*Berita terkait di sini: Profile & Sejarah Kampus – STPK Banau Halmahera Barat (https://www.stpk-banau.ac.id/profil/profile-sejarah-kampus/)*

“Kita tidak bisa terus-menerus mengalokasikan dana publik untuk yayasan swasta,” kata Bupati Halmahera Barat, James Uang, beberapa waktu lalu terkait kebijakan penghentian dana hibah ke Yayasan STPK sambil menambahkan, “Ini masalah tanggung jawab hukum dan etika.”

Keputusan tersebut langsung memicu reaksi keras dari mahasiswa yang menggelar protes menuntut transparansi dan dukungan berkelanjutan. Para demonstran menyebutkan gaji dosen yang belum dibayarkan selama berbulan-bulan dan memperingatkan bahwa pembekuan tersebut dapat menyebabkan penutupan kampus.

“Kampus ini adalah masa depan kita,” kata seorang pemimpin mahasiswa dalam sebuah demonstrasi lalu di depan kantor bupati.

Orator demonstrasi menambahkan bahwa Kampus STKP merupakan pilar pertanian di Halmahera Barat. “Jika STPK Banau kolaps, bukan hanya pendidikan kita yang dipertaruhkan, tetapi juga pembangunan pertanian di wilayah ini,” tambahnya.

READ  H. Ulung Purnama SH MH Sampaikan Belasungkawa dan Dorong Keadilan Hukum bagi Korban Ojol

DPRD Halmahera Barat mengadakan dengar pendapat publik pada bulan Januari 2025 untuk membahas masalah ini, tetapi ketegangan meningkat ketika yayasan dan pemerintah kabupaten tidak mengirimkan perwakilan. Para anggota DPRD sejak itu menyerukan audit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Maluku Utara untuk menyelidiki status hukum dan praktik keuangan yayasan.

Hingga September, nasib STPK Banau masih belum jelas. Beberapa tokoh masyarakat mendesak pemerintah untuk mengambil alih yayasan demi melestarikan kampus, sementara yang lain berpendapat bahwa proses hukum harus didahulukan.

“Ini ujian kepemimpinan. Kita harus menemukan solusi yang melindungi mahasiswa dan menegakkan hukum,” kata seorang tokoh masyarakat yang minta namanya disamarkan.

Dari sumber lain diketahui bahwa kasus dugaan penyelewengan dana hibah Pemda Halmahera Barat di Yayasan STPK Banau ini telah berproses pidana di pengadilan. Bendahara Yayasan itu, yang disebut-sebut berinisial A, telah dipenjarakan. Sementara, dalam perkara tersebut, Dadan Hindayana hanya diposisikan sebagai saksi atas kasus bernuansa korupsi yang telah berlangsung 18 tahun tersebut.

Menanggapi informasi tersebut, Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, dari Jakarta menyampaikan keprihatinan mendalam dan berharap Presiden Prabowo Subianto melakukan langkah bersih-bersih di BGN agar orang-orang bermasalah tidak diberi peluang mengemplang dana APBN yang adalah hasil keringat rakyat se-Indonesia. “Jika kasus dugaan korupsi di Yayasan STPK itu benar adanya, semestinya pimpinan BGN Dadan Hindayana patut ditersangkakan sebagai bagian dari mafia korupsi dana hibah Pemda Halmahera Barat itu. Presiden perlu melakukan evaluasi terhadap Kepala BGN dan jaringannya di lembaga tersebut, dan jangan beri peluang mengelola anggaran APBN, itu sangat berbahaya,” ujar Wilson Lalengke, Sabtu, 26 September 2025.

(TIM PPWI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP ASWIN Gelar Forum Zoom Nasional Investigasi, Dorong Jurnalisme Berkualitas
Dugaan Aliran BBM Puluhan Ribu Liter ke Perusahaan Ebi Mencuat, Warga Minta Transparansi dan Penegakan Hukum Jangan Tutup Mata
Yakub F Ismail : Saat BBM Nonsubsidi Naik di Tengah Rupiah Melemah
Dirjen Imigrasi Tegaskan Reformasi Total, Ajak Jajaran Bangun Kembali Kepercayaan Publik
SENGKARUT MBG: INVESTOR DESAK BGN TEGAKKAN PKS ATAU KEMBALIKAN DANA RP 218 MILIAR
Prajurit Marinir Buktikan Kelasnya, Praka Erwin Simangunsong Juara Kickstriking Byon Madness Volume 4
Kepala Unit BRI Jalan Mesjid Selatpanjang Belum Tanggapi Konfirmasi Media, Transparansi Prosedur Penagihan dan Penjualan Agunan Jadi Sorotan
Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:58 WIB

DPP ASWIN Gelar Forum Zoom Nasional Investigasi, Dorong Jurnalisme Berkualitas

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:36 WIB

Dugaan Aliran BBM Puluhan Ribu Liter ke Perusahaan Ebi Mencuat, Warga Minta Transparansi dan Penegakan Hukum Jangan Tutup Mata

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:42 WIB

Yakub F Ismail : Saat BBM Nonsubsidi Naik di Tengah Rupiah Melemah

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:53 WIB

Dirjen Imigrasi Tegaskan Reformasi Total, Ajak Jajaran Bangun Kembali Kepercayaan Publik

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:54 WIB

SENGKARUT MBG: INVESTOR DESAK BGN TEGAKKAN PKS ATAU KEMBALIKAN DANA RP 218 MILIAR

Berita Terbaru