Pernah Dipimpin Dadan Hindayana, Kampus Ini Diduga Tersangkut Kasus Dana Hibah Pemda Halmahera Barat

- Penulis

Minggu, 28 September 2025 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Hallmahera Barat – Kontroversi yang berkembang seputar Yayasan STPK (Sekolah Tinggi Pertanian dan Kewirausahaan) Banau, di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, telah menimbulkan ketidakpastian atas masa depan lembaga pendidikan pertanian itu. Sengketa yang meletus awal tahun 2025 ini berpusat pada legalitas akta yayasan dan keputusan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat untuk membekukan dana hibah.

Berita terkait di sini: STPK Banau Milik Perorangan, Pemda Halmahera Barat Enggan Beri Hibah Lagi (https://www.tandaseru.com/2025/01/31/stpk-banau-milik-perorangan-pemda-halmahera-barat-enggan-beri-hibah-lagi/)

STPK Banau, yang dikelola oleh Yayasan STPK Banau, telah lama bergantung pada hibah tahunan dari pemerintah daerah setempat untuk mempertahankan operasionalnya. Namun, pada awal tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat mengumumkan rencana untuk menghentikan pendanaan setelah menemukan bahwa akta yayasan diduga dipegang oleh perorangan, bukan badan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lembaga pendidikan STPK Banau ini pernah diketuai Dadan Hindayana selama 8 tahun sebelum dia diangkat Jokowi menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustus 2024. Bahkan, dari situs resmi STPK, disebutkan bahwa dosen ahli serangga IPB itu telah terlibat dalam urusan lembaga STPK sejak pendiriannya tahun 2008, di masa Bupati Halmahera Barat, Namto Hui Boba.

*Berita terkait di sini: Profile & Sejarah Kampus – STPK Banau Halmahera Barat (https://www.stpk-banau.ac.id/profil/profile-sejarah-kampus/)*

“Kita tidak bisa terus-menerus mengalokasikan dana publik untuk yayasan swasta,” kata Bupati Halmahera Barat, James Uang, beberapa waktu lalu terkait kebijakan penghentian dana hibah ke Yayasan STPK sambil menambahkan, “Ini masalah tanggung jawab hukum dan etika.”

Keputusan tersebut langsung memicu reaksi keras dari mahasiswa yang menggelar protes menuntut transparansi dan dukungan berkelanjutan. Para demonstran menyebutkan gaji dosen yang belum dibayarkan selama berbulan-bulan dan memperingatkan bahwa pembekuan tersebut dapat menyebabkan penutupan kampus.

“Kampus ini adalah masa depan kita,” kata seorang pemimpin mahasiswa dalam sebuah demonstrasi lalu di depan kantor bupati.

Orator demonstrasi menambahkan bahwa Kampus STKP merupakan pilar pertanian di Halmahera Barat. “Jika STPK Banau kolaps, bukan hanya pendidikan kita yang dipertaruhkan, tetapi juga pembangunan pertanian di wilayah ini,” tambahnya.

READ  Warga Tuntut Keadilan: Janji Pekerjaan di Proyek PT LMA Tol Bocimi Seksi III Diduga Diabaikan, Dana Pribadi Raib Tanpa Kepastian

DPRD Halmahera Barat mengadakan dengar pendapat publik pada bulan Januari 2025 untuk membahas masalah ini, tetapi ketegangan meningkat ketika yayasan dan pemerintah kabupaten tidak mengirimkan perwakilan. Para anggota DPRD sejak itu menyerukan audit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Maluku Utara untuk menyelidiki status hukum dan praktik keuangan yayasan.

Hingga September, nasib STPK Banau masih belum jelas. Beberapa tokoh masyarakat mendesak pemerintah untuk mengambil alih yayasan demi melestarikan kampus, sementara yang lain berpendapat bahwa proses hukum harus didahulukan.

“Ini ujian kepemimpinan. Kita harus menemukan solusi yang melindungi mahasiswa dan menegakkan hukum,” kata seorang tokoh masyarakat yang minta namanya disamarkan.

Dari sumber lain diketahui bahwa kasus dugaan penyelewengan dana hibah Pemda Halmahera Barat di Yayasan STPK Banau ini telah berproses pidana di pengadilan. Bendahara Yayasan itu, yang disebut-sebut berinisial A, telah dipenjarakan. Sementara, dalam perkara tersebut, Dadan Hindayana hanya diposisikan sebagai saksi atas kasus bernuansa korupsi yang telah berlangsung 18 tahun tersebut.

Menanggapi informasi tersebut, Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, dari Jakarta menyampaikan keprihatinan mendalam dan berharap Presiden Prabowo Subianto melakukan langkah bersih-bersih di BGN agar orang-orang bermasalah tidak diberi peluang mengemplang dana APBN yang adalah hasil keringat rakyat se-Indonesia. “Jika kasus dugaan korupsi di Yayasan STPK itu benar adanya, semestinya pimpinan BGN Dadan Hindayana patut ditersangkakan sebagai bagian dari mafia korupsi dana hibah Pemda Halmahera Barat itu. Presiden perlu melakukan evaluasi terhadap Kepala BGN dan jaringannya di lembaga tersebut, dan jangan beri peluang mengelola anggaran APBN, itu sangat berbahaya,” ujar Wilson Lalengke, Sabtu, 26 September 2025.

(TIM PPWI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Kota Sorong Dorong Penyelesaian Internal Terkait Pemalangan Kantor Distrik Sorong Barat
Babinsa Koramil 1802-02/Sorong Barat Monitoring Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV
Pangdam XVIII/Kasuari Hadiri Rapat Kerja Pemprov Papua Barat : Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah
Percepatan Konstruksi Jembatan Garuda Tahap IV, Kodim 1802/Sorong Perkuat Struktur Dasar
Bamsoet Raih Penghargaan Wartawan Parlemen Awards 2026 Kategori Legislator Penggerak Profesionalisme Institusi dan Aparat Penegak Hukum
Korupsi APBD Kabupaten Sorong Terbongkar, Kerugian Negara Capai Rp54 Miliar
Dugaan Minim nyaTransparansi Proyek Kopdes Merah Putih, Publik Pertanyakan Penggunaan Anggaran Negara di Lapangan
Dr. Charles P.N. Rembang: Pendeta, Akademisi, dan Penggerak yang Menginspirasi
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:59 WIB

DPR Kota Sorong Dorong Penyelesaian Internal Terkait Pemalangan Kantor Distrik Sorong Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 03:45 WIB

Babinsa Koramil 1802-02/Sorong Barat Monitoring Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV

Jumat, 17 April 2026 - 13:03 WIB

Pangdam XVIII/Kasuari Hadiri Rapat Kerja Pemprov Papua Barat : Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 03:22 WIB

Percepatan Konstruksi Jembatan Garuda Tahap IV, Kodim 1802/Sorong Perkuat Struktur Dasar

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Bamsoet Raih Penghargaan Wartawan Parlemen Awards 2026 Kategori Legislator Penggerak Profesionalisme Institusi dan Aparat Penegak Hukum

Berita Terbaru