Guru Honorer Jadi Korban Dugaan Pemerasan Oknum Polisi, DPP GAKORPAN Turun Tangan

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Jakarta-Kasus dugaan pemerasan terhadap seorang guru honorer SDN 11 Klender, Jakarta Timur, kini tengah menjadi sorotan publik. Guru berinisial AS, yang sehari-hari mengajar dengan penuh dedikasi, melaporkan tindak dugaan pungutan liar oleh tiga oknum anggota unit Ranmor Polres Bekasi ke Unit 5 Paminal Polda Metro Jaya.

Dalam laporan resmi yang didampingi langsung oleh Dr. Bernard BBBBI Siagian, SH, MA.Kp, Ketua DPP GAKORPAN, serta praktisi hukum Dr. Kristanto Manullang, SH, MH, guru AS mengungkapkan bahwa sepeda motor pribadinya jenis Suzuki dengan pelat nomor B disita oleh oknum saat dalam perjalanan menuju sekolah tempatnya mengajar.Rabu (17/9/2025)

Guru AS, yang berdomisili di Bogor, harus menempuh perjalanan cukup jauh setiap hari untuk bisa mengajar di Jakarta Timur. Namun, dedikasinya demi mencerdaskan anak bangsa justru ternodai ketika oknum diduga menahan kendaraannya dan meminta uang tebusan sebesar Rp6 juta agar motor tersebut dilepaskan kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi saya, motor ini bukan soal gaya hidup, melainkan sarana penting agar saya bisa mengajar anak-anak. Saya hanya ingin mengabdi maksimal demi pendidikan bangsa. Tapi tiba-tiba kendaraan saya ditahan, lalu diminta uang Rp6 juta. Ini jelas mencederai rasa keadilan,” ujar Guru AS dalam laporannya.

READ  Menteri Rini Sampaikan Apresiasi Divisi Humas Polri Atas Penghargaan Zona Integritas

Seluruh bukti dan keterangan yang dimiliki korban sudah diserahkan kepada penyidik Paminal. Menurut penjelasan Dr. Bernard Siagian, kasus ini tidak akan diperpanjang jika pihak kepolisian mengembalikan motor tersebut secara utuh kepada sang guru.

“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Tidak perlu berlarut-larut, kembalikan saja motor itu kepada pak guru agar beliau bisa kembali bertugas. Jika itu dilakukan, maka laporan ini tidak perlu diperpanjang lagi,” tegas Dr. Bernard.

Kasus ini kini tengah didalami oleh Tim 5 Unit Paminal Polda Metro Jaya, lantai 2, yang menerima laporan resmi dari korban. Pihak DPP GAKORPAN bersama LBH Pers Presisi Polri menegaskan bahwa mekanisme hukum tetap harus berjalan sesuai prosedur.

Guru AS berharap kasus ini menjadi momentum pembenahan institusi agar tindakan oknum tidak merusak nama baik kepolisian yang selama ini dikenal mengedepankan profesionalisme, presisi, dan humanis.

(Dr.Bernard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirjen Imigrasi Tegaskan Reformasi Total, Ajak Jajaran Bangun Kembali Kepercayaan Publik
SENGKARUT MBG: INVESTOR DESAK BGN TEGAKKAN PKS ATAU KEMBALIKAN DANA RP 218 MILIAR
Prajurit Marinir Buktikan Kelasnya, Praka Erwin Simangunsong Juara Kickstriking Byon Madness Volume 4
Kepala Unit BRI Jalan Mesjid Selatpanjang Belum Tanggapi Konfirmasi Media, Transparansi Prosedur Penagihan dan Penjualan Agunan Jadi Sorotan
Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Dukung Mobilitas dan Ekonomi, Pertamina Turunkan Harga BBM Diesel Nonsubsidi
Perkuat Integritas ASN, Kemenkum Papua Barat Ambil Sumpah PNS dan Angkat 10 Pejabat Fungsional
Semangat Hari Lahir Pancasila 2026, Forkopimda Kota Bandung Teguhkan Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:53 WIB

Dirjen Imigrasi Tegaskan Reformasi Total, Ajak Jajaran Bangun Kembali Kepercayaan Publik

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:54 WIB

SENGKARUT MBG: INVESTOR DESAK BGN TEGAKKAN PKS ATAU KEMBALIKAN DANA RP 218 MILIAR

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:48 WIB

Prajurit Marinir Buktikan Kelasnya, Praka Erwin Simangunsong Juara Kickstriking Byon Madness Volume 4

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:38 WIB

Kepala Unit BRI Jalan Mesjid Selatpanjang Belum Tanggapi Konfirmasi Media, Transparansi Prosedur Penagihan dan Penjualan Agunan Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:37 WIB

Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru