SUARARAKYAT.info||Sukabumi – Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (P3) DPRD Provinsi Jawa Barat, Drs H Yusuf Ridwan hari Minggu, 14 September 2025 memberikan angin segar kepada warga Desa Tenjolaya Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi dimana dalam Penyebarluasan Perda Kewirausahaan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 memberikan kepastian perjuangan Irigasi Cipeuti yang telah memakan korban kaki P3 Mitra Cai. Hal itu berkaitan dengan ratusan sawah yang tidak lagi bisa produksi akibat irigasi tersebut ambruk termakan waktu
“Saya akan perjuangkan Irigasi Cipeuti di Provinsi agar bisa segera direalisasikan.” Papar Drs H Yusuf Ridwan, Minggu, (14/9/2025) dihadapan peserta yang hadir di Aula Desa Tenjolaya
Menurutnya kerusakan irigasi tersebut tidak hanya membuat sawah tidak produksi tapi juga kewirausahaan yang ada di Desa Tenjolaya. Bahkan informasi dari Ketua Gapoktan Pusjarlihtek H Ujang Munajat sebanyak seratus hektar sawah sudah berubah menjadi ladang alang alang. Hal tersebut membuat Drs H Yusuf Ridwan begitu miris membuatnya terpanggil memperjuangkan di di Provinsi Jawa Barat
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini kali pertama saya bertemu dengan warga Desa Tenjolaya dan masalah Irigasi Cipeuti saya akan perjuangkan di Provinsi. Apalagi pemerintah tengah mendorong ketahanan pangan.” Papar Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, Drs H Yusuf Ridwan
Tidak hanya Irigasi Cipeuti Drs H Yusuf Ridwan juga meminta Pemdes Tenjolaya segera menginventarisir tanah yang akan dijadikan obyek wisata desa. Terlebih tanah tersebut berada di Kawasan Taman Nasional menurutnya sangat memungkinkan dikelola desa. Tentunya berbagai prosedur harus ditempuh agar wisata yang akan dijalankan tidak berbenturan dengan hukum
“Sejak sekarang desa segera menginventarisir lahan yang akan dijadikan tempat wisata. Insya Allah untuk proses ke Taman Nasional dan Pemprov Jabar saya akan bantu.” Ucap Drs H Yusuf Ridwan.
(Wahid)














