SuaraRakyat.info Kota Sorong Papua Barat Daya — Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Kebakaran dan Penyelamatan, Penanggulangan Bencana, serta Satuan Polisi Pamong Praja (DKP2B & Satpol PP) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (3/9/2025)
Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Sorong, dengan mengusung tema “Sinergi Membangun Kesiapsiagaan Menuju Papua Barat Daya yang Tangguh Bencana.”
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen strategis, mulai dari instansi pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, media, lembaga non-pemerintah hingga dunia usaha, dalam semangat kolaboratif menyusun dokumen penting yang akan menjadi pedoman dalam pengurangan risiko bencana di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mewakili Gubernur Papua Barat Daya, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, George Yarangga, menyampaikan bahwa penyusunan RPB bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan merupakan kebutuhan mendesak sebagai langkah strategis dalam sistem manajemen risiko bencana yang menyeluruh.
“RPB ini disusun secara inklusif dan partisipatif, dengan pendekatan berbasis risiko. Artinya, setiap kebijakan dan tindakan penanggulangan bencana harus berangkat dari kajian ilmiah yang memperhitungkan potensi ancaman, tingkat kerentanan, serta kapasitas masyarakat di berbagai daerah,” ujar George dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa dokumen RPB akan menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), dan harus selaras dengan dokumen nasional seperti Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
George juga menegaskan bahwa meski bencana tidak bisa sepenuhnya dicegah, namun risikonya bisa diminimalkan dengan perencanaan yang matang, koordinasi lintas sektor, serta peningkatan kapasitas masyarakat.
“Kita harus siap dari segala sisi, karena dampak bencana bukan hanya fisik, tapi juga menyentuh aspek sosial, ekonomi, bahkan psikologis masyarakat. Oleh karena itu, kita semua harus terlibat aktif,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DKP2B dan Satpol PP Provinsi Papua Barat Daya, Vincente Campana Baay, S.IP, menjelaskan bahwa dokumen RPB yang sedang disusun merupakan “dokumen induk” bagi seluruh upaya penanggulangan bencana di tingkat provinsi, kabupaten, hingga kota.
“Dokumen ini menjadi fondasi utama yang akan kita pegang bersama. Di dalamnya termuat seluruh peta potensi bencana di wilayah Papua Barat Daya. Ini bukan hanya arsip teknis, tetapi akan menjadi rujukan utama dalam pembangunan berkelanjutan di wilayah kita,” ujar Baay.
Ia mengungkapkan bahwa secara geologis, Papua Barat Daya berada di titik pertemuan tiga lempeng tektonik besar — Lempeng Australia, Pasifik, dan Eurasia — yang menjadikan wilayah ini sangat rentan terhadap gempa bumi, tsunami, serta bencana alam lainnya.

“Inilah mengapa mitigasi harus menjadi prioritas. Mitigasi berarti merencanakan penanggulangan sebelum bencana terjadi. Jadi bukan reaktif, tetapi preventif. Kita tidak menunggu bencana datang, kita harus siap sejak dini,” tegasnya.
Penyusunan dokumen ini juga memperhatikan hasil kajian risiko bencana terbaru, termasuk analisis kerentanan wilayah, penilaian kapasitas daerah, dan pemetaan wilayah rawan bencana secara detail. Hasil FGD ini diharapkan dapat merumuskan RPB Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2025 yang tidak hanya komprehensif, tetapi juga realistis dan dapat diimplementasikan di lapangan.
Vicente Capana Baay juga menambahkan bahwa seluruh instansi teknis di provinsi maupun kabupaten/kota diharapkan dapat menggunakan dokumen ini sebagai acuan resmi dalam perencanaan pembangunan yang adaptif terhadap risiko bencana.
“RPB bukan hanya tanggung jawab satu dinas, tetapi menjadi komitmen kita bersama sebagai pemerintah dan masyarakat Papua Barat Daya untuk mewujudkan provinsi yang tangguh bencana,” tutup Baay.
Dengan kompleksitas potensi bencana di Papua Barat Daya, penyusunan RPB menjadi langkah krusial. Keberhasilan dokumen ini sangat bergantung pada partisipasi aktif lintas sektor dan komitmen dalam penerapannya. Provinsi yang siap adalah provinsi yang mampu melindungi rakyatnya — sebelum, saat, dan setelah bencana terjadi.














