Antisipasi Aksi Demonstrasi, Pemprov DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFH pada 1 September

- Penulis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) mengeluarkan imbauan kepada seluruh perusahaan di ibu kota untuk menerapkan kebijakan work from home (WFH) pada Senin, 1 September 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi terganggunya aktivitas perkantoran akibat aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung di sejumlah titik strategis Jakarta.

Kepala Disnakertransgi DKI, Syaripudin, menjelaskan bahwa surat edaran mengenai imbauan WFH tersebut sudah disebarkan sejak Jumat pekan lalu. Menurutnya, perusahaan diberi keleluasaan untuk menyesuaikan penerapan kebijakan sesuai dengan kebutuhan operasional masing-masing.

“Imbauan ini sifatnya fleksibel, tidak mengikat. Kami hanya mendorong agar perusahaan mempertimbangkan faktor keamanan dan kenyamanan karyawan dalam bekerja, khususnya jika lokasi kantor mereka berada di sekitar area yang berpotensi terdampak aksi demonstrasi,” ujar Syaripudin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Syaripudin menegaskan bahwa penerapan WFH diprioritaskan bagi perusahaan yang berada di kawasan rawan kemacetan atau yang berdekatan langsung dengan titik konsentrasi massa. Namun, jika kondisi lapangan menunjukkan eskalasi aksi yang semakin meluas, tidak menutup kemungkinan kebijakan ini bisa diterapkan secara lebih luas oleh perusahaan-perusahaan lain.

READ  Pemerintah Kabupaten Siak Berlakukan Pembebasan BPHTB 100% untuk Masyarakat  

Meski demikian, pemerintah menyadari tidak semua perusahaan dapat serta merta mengalihkan sistem kerja ke rumah. Bagi sektor usaha yang membutuhkan layanan 24 jam, pelayanan publik, maupun kegiatan yang mengharuskan interaksi langsung dengan masyarakat, Disnakertransgi membuka opsi kombinasi antara WFH dengan bekerja dari kantor.

“Kami memahami ada sektor yang tidak bisa berhenti beroperasi, misalnya rumah sakit, transportasi, dan layanan darurat. Karena itu, pola kerja bisa dikombinasikan sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Imbauan ini sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah untuk menjaga kelancaran aktivitas masyarakat di tengah situasi sosial yang berpotensi menimbulkan hambatan. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas di sekitar area demonstrasi serta meminimalisasi risiko yang mungkin timbul bagi pekerja.

Dengan demikian, Pemprov DKI menekankan bahwa fleksibilitas dalam pengaturan sistem kerja menjadi kunci agar aktivitas perusahaan tetap berjalan, tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kenyamanan karyawan di lapangan.

 

(Swd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 01:59 WIB

Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas

Berita Terbaru