Antisipasi Aksi Demonstrasi, Pemprov DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFH pada 1 September

- Penulis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) mengeluarkan imbauan kepada seluruh perusahaan di ibu kota untuk menerapkan kebijakan work from home (WFH) pada Senin, 1 September 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi terganggunya aktivitas perkantoran akibat aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung di sejumlah titik strategis Jakarta.

Kepala Disnakertransgi DKI, Syaripudin, menjelaskan bahwa surat edaran mengenai imbauan WFH tersebut sudah disebarkan sejak Jumat pekan lalu. Menurutnya, perusahaan diberi keleluasaan untuk menyesuaikan penerapan kebijakan sesuai dengan kebutuhan operasional masing-masing.

“Imbauan ini sifatnya fleksibel, tidak mengikat. Kami hanya mendorong agar perusahaan mempertimbangkan faktor keamanan dan kenyamanan karyawan dalam bekerja, khususnya jika lokasi kantor mereka berada di sekitar area yang berpotensi terdampak aksi demonstrasi,” ujar Syaripudin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Syaripudin menegaskan bahwa penerapan WFH diprioritaskan bagi perusahaan yang berada di kawasan rawan kemacetan atau yang berdekatan langsung dengan titik konsentrasi massa. Namun, jika kondisi lapangan menunjukkan eskalasi aksi yang semakin meluas, tidak menutup kemungkinan kebijakan ini bisa diterapkan secara lebih luas oleh perusahaan-perusahaan lain.

READ  Seorang Wanita Asal Wonogiri Diamankan Polresta Surakarta Diduga Sebagai Pelaku Penggelapan 60 Unit HP Oppo, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Meski demikian, pemerintah menyadari tidak semua perusahaan dapat serta merta mengalihkan sistem kerja ke rumah. Bagi sektor usaha yang membutuhkan layanan 24 jam, pelayanan publik, maupun kegiatan yang mengharuskan interaksi langsung dengan masyarakat, Disnakertransgi membuka opsi kombinasi antara WFH dengan bekerja dari kantor.

“Kami memahami ada sektor yang tidak bisa berhenti beroperasi, misalnya rumah sakit, transportasi, dan layanan darurat. Karena itu, pola kerja bisa dikombinasikan sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Imbauan ini sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah untuk menjaga kelancaran aktivitas masyarakat di tengah situasi sosial yang berpotensi menimbulkan hambatan. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas di sekitar area demonstrasi serta meminimalisasi risiko yang mungkin timbul bagi pekerja.

Dengan demikian, Pemprov DKI menekankan bahwa fleksibilitas dalam pengaturan sistem kerja menjadi kunci agar aktivitas perusahaan tetap berjalan, tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kenyamanan karyawan di lapangan.

 

(Swd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Kasus Pembunuhan mayat di dalam freezer, korban Dimutilasi di Kabupaten Bekasi Terungkap, Korban Dibunuh karena Tolak Ajakan Curi Mobil Bos
Subdit Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Dugaan Kasus Pembunuhan Perempuan di Cipayung
Kurang dari 24 Jam, Kanit Reskrim Polsek Sukatani Amankan Pelaku dan Motor NMAX Diduga Hasil Curian
Satresnarkoba Polres Garut Amankan Pengedar Psikotropika, Transaksi Diduga Melalui Akun Media Sosial
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas

Jumat, 17 April 2026 - 06:12 WIB

Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 15:32 WIB

Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron

Selasa, 7 April 2026 - 15:17 WIB

Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:54 WIB

Kasus Pembunuhan mayat di dalam freezer, korban Dimutilasi di Kabupaten Bekasi Terungkap, Korban Dibunuh karena Tolak Ajakan Curi Mobil Bos

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kodim 1802/Sorong Percepat Progres Jembatan Perintis Garuda Tahap IV

Minggu, 19 Apr 2026 - 02:13 WIB