Diduga Papan Informasi Proyek di Sukabumi Dinilai Tidak Profesional, Detail Pekerjaan Tidak Jelas

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Sukabumi – Transparansi dalam pelaksanaan proyek pemerintah kembali menjadi sorotan. Di lokasi proyek pekerjaan yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi melalui anggaran APBD Kabupaten Sukabumi tahun 2025, warga menemukan kejanggalan pada papan informasi proyek yang terpasang di lapangan.

Dalam papan informasi yang dipasang di Kecamatan Nagrak, tepatnya di Leuwi Bangga, seharusnya tertulis jelas mengenai jenis paket pekerjaan yang sedang dilaksanakan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Pada papan proyek tersebut, kolom “Paket Pekerjaan” hanya diisi dengan alamat lokasi tanpa penjelasan mengenai jenis pekerjaan apa yang sedang dikerjakan.

Padahal, sesuai dengan aturan yang berlaku, setiap papan proyek wajib mencantumkan informasi lengkap, mulai dari nama paket pekerjaan, lokasi, nomor kontrak, nilai kontrak, sumber dana, waktu pelaksanaan, hingga pelaksana proyek. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat melakukan fungsi kontrol sosial terhadap pembangunan yang dibiayai dari uang rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kontrak proyek ini sendiri tercatat dengan nilai cukup fantastis, yakni Rp 692.909.857,58. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi dengan jangka waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender, dimulai sejak 14 Juli 2025. Adapun pelaksana proyek tercatat atas nama CV. Purnama Karyatama.

READ  Proyek Miliaran Diduga Asal Jadi, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Dinilai Gagal Total Awasi Pembangunan Jalan Kadudampit–Sukalarang

Minimnya keterangan pada papan proyek menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Beberapa warga menyayangkan sikap pelaksana yang dianggap tidak profesional, karena informasi mengenai jenis pekerjaan justru menjadi hal yang paling mendasar untuk dipublikasikan. Tanpa keterangan yang jelas, masyarakat sulit mengetahui apakah proyek tersebut berupa pembangunan jalan, irigasi, atau pekerjaan lain.

Pemerhati kebijakan publik Azhar di Sukabumi menilai, hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait. “Papan proyek itu kan bagian dari transparansi anggaran. Kalau yang ditulis hanya alamat, sementara paket pekerjaannya tidak disebutkan, jelas ini bentuk kelalaian dan menyalahi aturan keterbukaan informasi publik,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan pada rabu (27/8/2025)

Kasus seperti ini diharapkan menjadi perhatian serius, baik oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi maupun aparat pengawas internal pemerintah. Sebab, ketidakjelasan informasi bisa membuka ruang spekulasi dan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Pada akhirnya, papan informasi bukan hanya formalitas semata. Lebih dari itu, keberadaannya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan hukum agar masyarakat mengetahui proyek apa yang sedang dikerjakan dengan menggunakan uang rakyat.

(Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Toilet Nyaman dan Bersih, Wajah Baru Pelayanan di RSUD Sekarwangi untuk Pengunjung
Sorotan Publik terhadap Dana Hibah Kesra 2025, Diduga MUI Kabupaten Sukabumi Terima Rp 8 Miliar
Dana Umat Puluhan Miliar di Sukabumi Mengalir ke Mana? Sorotan Keras Praktisi Hukum atas Transparansi BAZNAS
Ironi di Cibadak: Di Dekat Kantor PDAM, Warga Pamuruyan Masih Krisis Air Bersih
Jalan Provinsi di Cikidang Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Rp34 Miliar Disorot Minim Pengawasan dan Transparansi
Dugaan Permainan Oknum dalam Program PTSL di Baros Sukabumi, Puluhan Bidang Tanah Tak Kunjung Tersertifikasi
Sinergitas TNI-Polri Menguat, Forkopimda Kota Bandung Gelar Olahraga Bersama Sambut Hari K3 Sedunia
Lima Tahun Terlantar Tanpa Penanganan, Noval Warga Parakansalak Diduga Alami Gangguan Jiwa di Tengah Pusat Pemerintahan, Pemdes dan Puskesmas Disorot 
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:06 WIB

Toilet Nyaman dan Bersih, Wajah Baru Pelayanan di RSUD Sekarwangi untuk Pengunjung

Rabu, 29 April 2026 - 06:43 WIB

Sorotan Publik terhadap Dana Hibah Kesra 2025, Diduga MUI Kabupaten Sukabumi Terima Rp 8 Miliar

Rabu, 29 April 2026 - 02:01 WIB

Dana Umat Puluhan Miliar di Sukabumi Mengalir ke Mana? Sorotan Keras Praktisi Hukum atas Transparansi BAZNAS

Rabu, 29 April 2026 - 01:40 WIB

Ironi di Cibadak: Di Dekat Kantor PDAM, Warga Pamuruyan Masih Krisis Air Bersih

Selasa, 28 April 2026 - 15:15 WIB

Jalan Provinsi di Cikidang Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Rp34 Miliar Disorot Minim Pengawasan dan Transparansi

Berita Terbaru