Mafia Tambang dan Solar Subsidi di Pasaman: Warga Geram, Aparat Diduga Tutup Mata

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Pasaman – Masyarakat Kampung Batang Kundur, Jorong Sejernih, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat, mulai kehilangan kesabaran. Aktivitas tambang emas ilegal (PETI) yang dilakukan oleh Agus Pidar, seorang pemain tambang yang disebut kebal hukum, semakin meresahkan warga.

Meski sebelumnya masyarakat Batang Kundur telah sepakat menolak keras beroperasinya alat berat seperti excavator di wilayah mereka, kenyataannya larangan itu justru dilabrak terang-terangan oleh Agus Pidar. Dengan mengoperasikan excavator merek Zoomlion berwarna abu-abu bercampur hijau, lahan persawahan masyarakat kini rusak parah.

“Kesepakatan kami jelas: tidak ada alat berat masuk Batang Kundur. Tapi Agus Pidar tetap saja bekerja, seperti menantang hukum dan warga,” ujar seorang tokoh masyarakat dengan nada kecewa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, warga menyebut Agus Pidar kerap mencatut nama aparat hukum (APH) agar masyarakat takut melawan. Ia diduga pernah sesumbar mengatakan, siapa pun yang berani menghentikannya tidak akan mampu karena “duit yang mengatur semuanya”.

Kemarahan warga makin memuncak ketika mengetahui ada praktik pemasokan minyak subsidi jenis solar secara masif untuk menunjang aktivitas tambang ilegal tersebut. Sosok pemasok itu diidentifikasi berinisial SP, warga Silang Empat, Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Duo Koto.

Menurut informasi dari warga, setiap hari puluhan jerigen solar subsidi dilangsir menggunakan sepeda motor dari rumah SP menuju lokasi-lokasi tambang ilegal, termasuk Batang Kundur, Sinuangon, Lanai Hilir, Lantai Mudik, Sinabuan, dan Muara Tambangan, Nagari Simpang Tonang Utara.

READ  Mafia Tambang Emas dan Solar Subsidi di Pasaman Timur: Warga Batang Kundur Menggugat Ketidakadilan

“Ini sudah menjadi rahasia umum, SP bebas memasok solar dan sekaligus menjadi penadah emas dari hasil PETI. Anehnya, aparat hukum seolah tutup mata,” ungkap salah seorang pemuda Batang Kundur.

Tidak hanya itu, SP diduga mendapatkan suplai solar dari salah satu SPBU di daerah Panti. Dugaan kuat muncul adanya kerja sama antara mafia solar dengan pengelola SPBU setempat. Hal ini menambah panjang rantai permainan ilegal yang merugikan rakyat sekaligus merusak lingkungan.

Masyarakat kini mendesak Polres Pasaman dan Polda Sumbar segera turun tangan. Jika aparat daerah tak mampu, warga berencana melaporkan kasus ini langsung ke Mabes Polri di Jakarta.

“Kami tidak ingin kampung kami hancur. Jika Agus Pidar dan para mafia solar ini terus dibiarkan, kami siap melapor sampai ke pusat,” tegas seorang pemuda Batang Kundur.

Aktivitas tambang ilegal yang melibatkan pemain besar seperti Agus Pidar dan SP bukan hanya melawan kesepakatan warga, tetapi juga menampar wajah hukum di negeri ini. Pertanyaannya, apakah aparat penegak hukum berani menindak atau justru ikut menikmati aliran uang haram dari bisnis tambang dan solar subsidi ini?

 

(Athia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abrasi Sungai Terjang Kuala Enok, Belasan Bangunan Rusak dan Fasilitas Umum Ambruk, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Wabup Yuliantini Buka Ngobrol Pintar Bersama Dewan Pendidikan, Perkuat Sinergi Majukan Pendidikan Inhil
Ekspose Percepatan Pembangunan dan Manajemen Talenta ASN, Bupati Inhil Dorong Pengembangan Karier Berbasis Kompetensi
Pelamar Kerja Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Rekrutmen PT Bina Mitra Artha ke Dinas Tenaga Kerja Meranti
DPC ASWIN Meranti dan Prokopim Perkuat Sinergi Melalui Konsolidasi dan Silaturahmi Jurnalistik
Menyambut 1448 Hijriah, Bupati Herman Ajak Masyarakat Inhil Perkuat Muhasabah dan Spiritualitas
Bupati Inhil Melalui Staf Ahli Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 11, Harapkan Kemabruran Haji Membawa Manfaat Bagi Sesama
Pemkab Meranti Bantah Framing Pemberitaan Temuan BPK, Sebut Proses TPTGR Sedang Berjalan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:29 WIB

Abrasi Sungai Terjang Kuala Enok, Belasan Bangunan Rusak dan Fasilitas Umum Ambruk, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:22 WIB

Wabup Yuliantini Buka Ngobrol Pintar Bersama Dewan Pendidikan, Perkuat Sinergi Majukan Pendidikan Inhil

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:18 WIB

Ekspose Percepatan Pembangunan dan Manajemen Talenta ASN, Bupati Inhil Dorong Pengembangan Karier Berbasis Kompetensi

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:55 WIB

Pelamar Kerja Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Rekrutmen PT Bina Mitra Artha ke Dinas Tenaga Kerja Meranti

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:28 WIB

DPC ASWIN Meranti dan Prokopim Perkuat Sinergi Melalui Konsolidasi dan Silaturahmi Jurnalistik

Berita Terbaru