DPR Kota Sorong Tetapkan 13 Raperda Prioritas Tahun 2025, Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kota Sorong, Papua Barat Daya-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong menggelar Rapat Paripurna ke-XV dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2025. Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Kota Sorong, Syahrir. N, dan berlangsung di ruang rapat utama kantor DPR Kota Sorong, Jalan Sungai Maruni, Kelurahan Matamalagi, Distrik Sorong Timur, pada Senin (4/8/2025).

Agenda utama paripurna ini adalah pembahasan dan penetapan 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas yang telah disusun berdasarkan usulan Pemerintah Daerah dan inisiatif DPR Kota Sorong. Rapat berlangsung dalam suasana demokratis dan penuh semangat kebersamaan antara legislatif dan eksekutif.

Penetapan Propemperda ini dilaksanakan sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Propemperda menjadi instrumen penting dalam perencanaan legislasi daerah untuk menjamin keberlanjutan pembangunan serta kepastian hukum dalam setiap kebijakan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Daftar 13 Raperda yang Disahkan dalam Propemperda 2025:

– Pertanggung jawaban APBD Tahun 2024.

– Perubahan APBD Tahun 2025.

– APBD Induk Tahun 2026.

– Revisi Perda No. 3 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

– RPJMD Kota Sorong 2025–2029.

– Pembentukan Perseroda Kalabra Jaya Indah (KJI).

– Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kota Sorong.

– Pengelolaan Barang Milik Daerah.

– Pendidikan Gratis untuk Warga Kota Sorong.

– Penyelenggaraan Perlindungan Kekayaan Intelektual.

– Pemberdayaan Potensi Sumber Daya Umat Beragama.

– Penyerahan PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum) dari Pengembang kepada Pemerintah.

– Bantuan Penanganan, Perlindungan, dan Rehabilitasi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

READ  Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Rahma Sakura Ramkar Dan Kades Titisan Soroti CSR 2 Perusahaan Di Sukalarang 

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPR Kota Sorong, Syahrir. N, menegaskan bahwa seluruh rancangan peraturan yang telah ditetapkan akan dibahas dengan seksama, transparan, dan melibatkan partisipasi publik secara luas. Hal ini dimaksudkan agar setiap perda yang dihasilkan tidak hanya legal-formal, tetapi juga aspiratif, akuntabel, dan implementatif.

“Program legislasi ini adalah fondasi penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan kepastian hukum yang kondusif untuk pembangunan berkelanjutan di Kota Sorong,” ujar Syahrir.

DPR Kota Sorong juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi, tokoh agama, LSM, dan media, untuk turut serta mengawal proses pembentukan regulasi daerah ini agar hasilnya benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat.

Raperda-raperda yang ditetapkan mencerminkan keberpihakan terhadap kepentingan publik, seperti raperda tentang pendidikan gratis, perlindungan kekayaan intelektual, hingga perhatian khusus terhadap ODGJ, serta penguatan ekonomi melalui pembentukan Perseroda Kalabra Jaya Indah.

Penetapan Propemperda ini juga menjadi langkah awal untuk menyusun kebijakan daerah secara lebih terstruktur, termasuk dalam penataan RPJMD 2025–2029 yang akan menjadi peta jalan pembangunan Kota Sorong lima tahun ke depan.

“Semoga apa yang kita tetapkan hari ini menjadi langkah awal yang penuh berkah bagi pembangunan hukum dan tata kelola pemerintahan di Kota Sorong. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi,” tutup Syahrir dalam pidato penutupnya.

Dengan demikian, DPR Kota Sorong menegaskan posisinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam merancang kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan warga dan mampu menjawab tantangan pembangunan di masa mendatang.

(LK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koarmada III Gelar Kauseri Agama, Perkuat Mental dan Spiritualitas Prajurit
Pelayanan KP2KP Selatpanjang Tuai Respons Positif di Hari Terakhir Pelaporan SPT
Tahap Akhir Pembangunan Jembatan Garuda Capai 87% wilayah Kodim Sorong
Hampir selesai, Masyarakat Senang Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV TA. 2026 Wilayah Kodim 1802/Sorong Capai 80%
​Cara BRI BO Fatmawati Cetak Insan BRILiaN yang Tanggap Kondisi Darurat
Mama-Mama Papua Turun Tangan, Dapur Umum Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Makin Solid
SATGAS TMMD KE-128 KODIM 1801/MANOKWARI LAKSANAKAN PEMASANGAN DINDING RUMAH PROGRAM RTLH
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Laksanakan Rehabilitasi 5 Unit MCK Umum di Kampung Tanah Rubuh
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:33 WIB

Koarmada III Gelar Kauseri Agama, Perkuat Mental dan Spiritualitas Prajurit

Kamis, 30 April 2026 - 05:10 WIB

Pelayanan KP2KP Selatpanjang Tuai Respons Positif di Hari Terakhir Pelaporan SPT

Rabu, 29 April 2026 - 14:35 WIB

Tahap Akhir Pembangunan Jembatan Garuda Capai 87% wilayah Kodim Sorong

Rabu, 29 April 2026 - 14:33 WIB

Hampir selesai, Masyarakat Senang Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV TA. 2026 Wilayah Kodim 1802/Sorong Capai 80%

Rabu, 29 April 2026 - 09:55 WIB

​Cara BRI BO Fatmawati Cetak Insan BRILiaN yang Tanggap Kondisi Darurat

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Kediri ungkap 5 Kasus curanmor, dan kembalikan ke pemilik

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:19 WIB

Uncategorized

Kapolres Kediri Resmikan Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:09 WIB

Uncategorized

Menyongsong Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kediri Gelar Lomba TPTKP

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:05 WIB