Polresta Pontianak Serahkan Kasus Kekerasan Seksual Anak ke Polda Kalbar, Penyidikan Dilanjutkan

- Penulis

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Pontianak, Kalimantan Barat-Polresta Pontianak merilis perkembangan penyidikan kasus tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang menimpa korban berinisial A (4). Rilis berlangsung di ruang Sat Reskrim Polresta Pontianak pada Selasa (29/7/2025) dan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan, S.I.K.

Dalam keterangannya, Kompol Wawan mengungkapkan kasus bermula dari laporan orang tua korban yang mendapati anaknya mengalami rasa sakit saat buang air kecil. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban terinfeksi penyakit menular seksual jenis gonore.

Setelah pemeriksaan dan pengambilan keterangan, awalnya korban menyebut pelaku berinisial C. Namun, keterangannya kemudian berubah menjadi A. Keterangan ini juga tidak sesuai dengan keterangan saksi-saksi lain yang kami periksa. Hal tersebut membuat penyidik ragu dalam menetapkan tersangka,” jelas Kompol Wawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik telah memeriksa dua orang terduga pelaku berinisial C dan A. Keduanya tidak mengakui perbuatannya meski telah menjalani pemeriksaan, termasuk tes uji kebohongan (lie detector).

READ  Polsek Kubu Ungkap Penggelapan 36 Ton Sawit PT Sintang Raya, Kerugian Rp123 Juta

Selama proses penyidikan, Polresta Pontianak telah menggelar dua kali gelar perkara di tingkat Polresta, satu kali ekspos bersama Kejaksaan, dan satu kali gelar perkara di Ditreskrimum Polda Kalbar. Namun, belum ada kesimpulan tegas terkait pelaku.

Untuk penyidikan lebih lanjut, penanganan kasus ini kami serahkan ke Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalbar pada 27 Juli 2025. Unit ini memiliki kewenangan dan kompetensi dalam menangani kasus yang melibatkan anak-anak, baik sebagai korban maupun pelaku,” tambah Kompol Wawan.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan pihaknya berkomitmen penuh menindak tegas pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan terhadap anak. Proses hukum akan kami kawal hingga tuntas demi keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegas Kapolresta.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polresta Pontianak dan diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam melindungi anak-anak dari potensi kejahatan seksual.

 

Sumber : Humas Polresta Pontianak WG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Ringkus Pelaku Curas, Kapolresta Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan
Gerak Cepat Polsek Tanah Merah Tuai Apresiasi Warga Kuala Enok, Dugaan Pencabulan terhadap Anak Masih Didalami
Setelah Buron, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Cileunyi Akhirnya Dibekuk Polda Jabar
Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan
Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:09 WIB

Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Ringkus Pelaku Curas, Kapolresta Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:57 WIB

Gerak Cepat Polsek Tanah Merah Tuai Apresiasi Warga Kuala Enok, Dugaan Pencabulan terhadap Anak Masih Didalami

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:46 WIB

Setelah Buron, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Cileunyi Akhirnya Dibekuk Polda Jabar

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:12 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Berita Terbaru