Polemik Arang Bakau Kubu Raya: Pengamat Ingatkan Bahaya Menyalahkan Warga Secara Sepihak

- Penulis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.kalbar-polemik seputar aktivitas pembuatan arang dari kayu bakau (mangrove) di Kecamatan Padang Tikar dan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, kembali mencuat dan memicu sorotan publik. Aktivitas tradisional yang telah berlangsung lebih dari setengah abad itu kini dikaitkan dengan kerusakan ekosistem mangrove di wilayah pesisir Kalimantan Barat.

Dr. Herman Hofi Munawar, pengamat hukum dan kebijakan publik, menilai persoalan ini perlu disikapi secara arif, adil, dan berbasis realitas sosial masyarakat. Menurutnya, dapur arang bukan sekadar aktivitas ekonomi, tetapi telah menjadi warisan budaya yang mengakar kuat dalam struktur sosial warga.

Dapur arang ini sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat lokal selama lebih dari setengah abad. Ia bukan hanya aktivitas ekonomi, tetapi juga bagian dari identitas budaya masyarakat pesisir,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Jumat (25/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arang bakau asal Kubu Raya dikenal memiliki kualitas tinggi dan telah menembus pasar internasional seperti Jepang dan Korea. Namun dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat lokal justru dituding sebagai penyebab utama kerusakan mangrove, yang menurut data berbagai sumber telah mencapai 35 hingga 43 persen di kawasan tersebut.

Dr. Herman menyayangkan narasi yang menyudutkan masyarakat tanpa melihat konteks sosial dan sejarah panjang pemanfaatan sumber daya secara tradisional.

Menyalahkan warga lokal tanpa memahami kompleksitas lapangan adalah pendekatan yang tidak adil. Padahal, kerusakan terbesar justru disumbang oleh korporasi besar yang mengubah kawasan mangrove menjadi perkebunan dan infrastruktur,” tegasnya.

READ  Ganggu Lalu Lintas Laut, Tiga Kapal Kargo Diduga Sandar Ilegal di Selat Air Hitam

Ia menyoroti skala eksploitasi yang dilakukan perusahaan besar, yang menurutnya jauh lebih merusak dibandingkan aktivitas masyarakat lokal yang bersifat subsisten.

Lebih lanjut, Herman mengingatkan pentingnya fungsi ekologis mangrove sebagai penyangga ekosistem pesisir, penyerap karbon, dan pelindung alami dari abrasi. Kerusakan total mangrove, katanya, akan berdampak langsung pada sektor pertanian, perikanan, hingga kelangsungan hidup masyarakat di pesisir.

Dalam pernyataannya, Herman juga menanggapi kritik Bupati Kubu Raya yang sempat menyinggung peran aparat penegak hukum dalam pengawasan lingkungan. Ia menilai pernyataan tersebut justru kontra-produktif.

Menuding aparat penegak hukum yang menjalankan tugas pelestarian lingkungan hanya akan melemahkan sinergi antarlembaga dan memperkeruh suasana,” katanya.

Dr. Herman mendorong agar Pemkab Kubu Raya bersama aparat hukum dan masyarakat segera duduk bersama untuk merumuskan kebijakan transisi yang adil.

Solusi jangka panjang tidak boleh menghukum masyarakat miskin. Perlu pendekatan berbasis dialog, edukasi, dan pemberdayaan—bukan sekadar razia dan larangan sepihak,” tambahnya.

Ia mengusulkan penerapan sistem tebang-pilih, pemulihan hutan mangrove berbasis partisipasi warga, serta diversifikasi ekonomi lokal sebagai jalan tengah antara pelestarian dan keberlangsungan hidup masyarakat.

Lingkungan dan kesejahteraan tidak harus dipertentangkan. Keduanya bisa berjalan bersama jika ada kemauan dan itikad baik dari semua pihak,” pungkasnya.

 

Sumber : Dr Herman Hofi Munawar

(Jn//98)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Berlangsung Sistematis, PETI di Indragiri Hulu Produksi Emas Ratusan Gram per Hari, Muncul Dugaan Jaringan Terorganisir hingga Oknum Aparat
Pembangunan RSUD Sukalarang Mandek Sejak 2021, Warga Kecamatan Sukalarang Turun ke Jalan Desak Bupati Bertindak
Prof Dr KH Sultan Nasomal Harap Pemerintah Pusat dan Daerah Turun Tangan Tangani Kisruh Warga Marok Tua Vs PT Hermina Jaya
LBH Arjuna Bakti Negara Soroti Penegakan Hukum yang Dinilai Menjauh dari Keadilan
PKKBM Papua Barat Daya Dorong Etos Kerja dan Keterampilan Pemuda Maluku Di Kota Sorong
Forkopimcam Saparua Gelar Pertemuan Adat dan Pemerintahan Pasca Aksi Pengeroyokan, Tiga Negeri Sepakat Jaga Perdamaian
Praktisi Hukum Zuli Zulkipli, S.H.: LBH Arjuna Bakti Negara Siap Bantu Masyarakat
Sidang Praperadilan Harianto Digelar, Kuasa Hukum Nilai Penyidikan Polresta Sorong Kota Cacat Formil
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:29 WIB

Diduga Berlangsung Sistematis, PETI di Indragiri Hulu Produksi Emas Ratusan Gram per Hari, Muncul Dugaan Jaringan Terorganisir hingga Oknum Aparat

Jumat, 16 Januari 2026 - 02:25 WIB

Pembangunan RSUD Sukalarang Mandek Sejak 2021, Warga Kecamatan Sukalarang Turun ke Jalan Desak Bupati Bertindak

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:01 WIB

Prof Dr KH Sultan Nasomal Harap Pemerintah Pusat dan Daerah Turun Tangan Tangani Kisruh Warga Marok Tua Vs PT Hermina Jaya

Senin, 12 Januari 2026 - 02:12 WIB

LBH Arjuna Bakti Negara Soroti Penegakan Hukum yang Dinilai Menjauh dari Keadilan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:36 WIB

PKKBM Papua Barat Daya Dorong Etos Kerja dan Keterampilan Pemuda Maluku Di Kota Sorong

Berita Terbaru