Satgas Pangan Polda Kalbar Amankan Truk Bermuatan Beras Ilegal di Singkawang

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suararakyat info Singkawang, Kalimantan Barat, Satuan Tugas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat melalui Kasubdit 1 berhasil mengamankan dua unit truk diduga mengangkut beras ilegal tanpa dokumen resmi. Penindakan dilakukan di kawasan Jalan Semai, Kelurahan Sungai Naram, Kecamatan Singkawang Utara, pada Rabu (24/7) sekitar pukul 15.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, satu dari dua truk Mitsubishi tersebut membawa 180 karung beras kemasan polos seberat 50 kilogram per karung, sementara satu truk lainnya dalam kondisi kosong. Seluruh kendaraan beserta sopir dan kernet diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Singkawang Tengah, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat dilakukan pemeriksaan, pengangkut beras tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait asal usul barang,” ungkap salah satu anggota Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalbar kepada wartawan. Ia meminta identitas dan plat kendaraan tidak dipublikasikan karena perkara masih dalam tahap penyelidikan.

Petugas menjelaskan bahwa beras yang dibawa diduga berasal dari luar negeri dan tidak dilengkapi dokumen pemasukan barang legal sesuai ketentuan perdagangan dan pangan nasional. Atas dasar itu, tim Satgas Pangan Polda Kalbar melakukan tindakan pengamanan untuk proses lebih lanjut.

READ  Polsek Bosar Maligas Berhasil Bekuk Tersangka Penyalahgunaan Narkoba,Polisi: Akan Ungkap Sampai Keakar Akarnya

“Hingga malam ini, pemilik beras belum diketahui dan belum ada yang datang ke Mapolsek untuk menunjukkan dokumen resmi. Jika tidak ada klarifikasi dalam batas waktu yang ditentukan, maka kasus akan dilanjutkan ke proses hukum,” imbuh petugas tersebut.

Selanjutnya, dua unit kendaraan berikut pengemudi dan barang bukti akan dibawa ke Mapolda Kalbar untuk pendalaman lebih lanjut oleh tim penyidik Ditreskrimsus. Penyidik menyatakan masih menelusuri asal distribusi dan pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman beras tanpa izin tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan masuknya komoditas pangan ilegal ke wilayah Kalimantan Barat, yang berpotensi mengganggu stabilitas harga dan ketahanan pangan nasional.

Pewarta: Fers
Editor: D.M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 01:59 WIB

Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas

Berita Terbaru