Polsek Bosar Maligas Berhasil Bekuk Tersangka Penyalahgunaan Narkoba,Polisi: Akan Ungkap Sampai Keakar Akarnya

- Penulis

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Simalungun– Polsek Bosar Maligas kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dengan berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka berinisial Ropandi (55) ditangkap di rumahnya sendiri di Huta I Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu malam,(14/6/2025).

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Selasa, (17/6/2025), sekira pukul 15.00 WIB menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian. “Polres Simalungun melalui Polsek Bosar Maligas terus berupaya memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya sebagai bagian dari program Polri Untuk Masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta, lahir pada 15 Januari 1970 dan beralamat di Huta I Nagori Belum, Kabupaten Simalungun. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu di kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Bosar Maligas Iptu Sonni G. Silalahi, S.H. mengungkapkan bahwa operasi penangkapan dimulai setelah mendapat informasi dari masyarakat pada Sabtu sore. “Sekira pukul 20.30 WIB, kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Huta I Boluk sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu,” ungkap Iptu Sonni G. Silalahi.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Bosar Maligas segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas Ipda Roy Jansen O. Sungguh, S.H. beserta anggota untuk melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian. Tim yang terdiri dari Aiptu Indra Sahputra, Aipda Erikson Sitorus, dan Bripka Rama Indra Mayu segera bergerak menuju TKP.

“Sesampainya di TKP sekira pukul 21.00 WIB, petugas melihat seorang laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi dari masyarakat,” ucap Ipda Roy Jansen O. Sungguh yang memimpin operasi penangkapan tersebut.

Setelah diamankan, tersangka mengaku bernama Ropandi. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas, ditemukan barang bukti berupa satu paket klip plastik sedang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 9,75 gram yang ditemukan di dalam kantong celana sebelah kiri tersangka.

READ  Lapor Pak Kapolri.Kasus 41 Gram Sabu di Inhil: Lima Orang Ditangkap, Tak Satu Pun Jadi Tersangka Dugaan Tangkap Lepas Picu Sorotan Publik

Selain narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai sebesar Rp 925.000, satu unit handphone merek Nokia 105 warna hitam, dan satu buah Kartu Tanda Penduduk atas nama Ropandi. “Semua barang bukti diamankan sebagai alat bukti untuk proses penyidikan selanjutnya,” ujar Aiptu Indra Sahputra yang menjadi salah satu saksi dalam penangkapan tersebut.

Dari keterangan yang diberikan tersangka, ia mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang bernama “Angga” yang merupakan warga Kampung Hubuan. “Tersangka menerangkan bahwa ia memesan barang tersebut dari Angga dengan sistem pembayaran setelah barang laku terjual,” ungkap Ipda Roy Jansen O. Sungguh.

Sistem transaksi yang digunakan tersangka menunjukkan adanya jaringan distribusi narkoba yang terorganisir di wilayah tersebut. Hal ini membuat pihak kepolisian akan mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

AKP Verry Purba menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lain dalam jaringan tersebut. “Kami akan terus menyelidiki untuk mengungkap jaringan distribusi narkoba ini hingga tuntas,” tegasnya.

Setelah proses penangkapan dan pengumpulan barang bukti selesai, tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Bosar Maligas untuk selanjutnya diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Iptu Sonni G. Silalahi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga operasi ini dapat berjalan lancar,” ucapnya.

Dengan berhasilnya penangkapan ini, Polres Simalungun kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 01:59 WIB

Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas

Berita Terbaru