Rokok Ilegal di Wilayah Riau Semakin Beredar Luas, Diduga Tidak Terlepas Dari Peran Pihak APH Serta Oknum BC

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Provinsi Riau -Rokok ilegal wilayah Provinsi Riau semakin luas beredar dan berbagai macam jenis mereknya, khususnya di Daerah Provinsi Riau.

Rokok ilegal adalah sangatlah berpengaruh terhadap pendapatan Negara di sektor pajak, karena Bea Cukai merupakan salah satu sumber penyumbang penerimaan Negara paling besar yang memberikan kontribusi terhadap pembangunan. Oleh sebab itu, penggunaan pita cukai palsu, atau foto copy termasuk dalam tindakan merugikan Negara.

Saat ini para mafia rokok ilegal memiliki modus tersendiri dalam melancarkan aksinya, mulai dari Rokok yang menggunakan pita cukai palsu­­ atau yang tidak diproduksi resmi oleh pemerintah, ada juga Rokok yang menggunakan pita cukai bekas, atau pita cukai yang telah dipergunakan di bungkus rokok lama dan dipindahkan ke bungkus rokok baru, Rokok yang tidak memiliki pita cukai atau polos, Serta Rokok yang menggunakan pita cukai berbeda dari ketentuan, yakni yang peruntukannya tidak sesuai (misal jenis produk tidak sesuai) atau yang bukan milik produsen/pabrik yang bersangkutan (bukan haknya). Pada umumnya modus yang digunakan para mafia berupa rokok polos atau tidak dilekati pita cukai, dan ini yang paling banyak ditemukan. Kemudian dilekati pita cukai tapi palsu, seperti menggunakan ‘jempel’ yaitu kertas fotokopi yang seolah-olah digunakan sebagai pita cukai. Selain itu, penggunaan pita cukai bekas dan juga menggunakan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan lainnya. Misalnya pita cukai untuk rokok isi 12 batang digunakan untuk rokok isi 20 batang, pita cukai rokok untuk jenis SKT digunakan untuk rokok jenis SKM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentunya Peredaran rokok ilegal ini dapat menimbulkan kerugian bagi Negara karena hilangnya sumber pendapatan yang berasal dari cukai yang seharusnya dibayarkan.

Sejatinya telah diatur sanksi pidana bagi para pengedar rokok ilegal di UU Cukai, yakni UU nomor 39 tahun 2007 s.t.d.d UU nomor 7 tahun 2021. Beberapa sanksi tersebut adalah:

Pasal 55 huruf a dan b UU Cukai

Pasal 55 huruf c UU Cukai

Pasal 54 UU Cukai

Pasal 58 UU Cukai

Namun dari berbagai Pasal dan ancaman hukum yang ada dalam UU Cukai tersebut rupanya tidak membuat Oknum-oknum mafia pengedar rokok ilegal takut, sehingga mereka diduga dengan bebas memasarkan rokok-rokok ilegal di toko-toko kecil.

READ  Negara Absen di Sungai Melawi: Tambang Emas Ilegal Mengganas, APH Diduga Tutup Mata

Saat ini sedang hangat diperbincangkan mengenai rokok ilegal jenis Feloz dan Zeez yang sudah menjamur dan laris diparasan, hampir di setiap warung-warung eceran dan grosir atau toko diberbagai kalangan wilayah kota Kota hingga ke daerah pelosok. Termasuk wilayah kota Pekanbaru, Kampar, Rohul, Rohil, Inhil/Tembilahan. Yang masih wilayah provinsi Riau. padahal sekian lama berlangsung di beritakan diberbagai sosmed, namun penindakan yang dilakukan selama ini dinilai hanya pada kelompok tertentu maka ada istlah Bak Kata, “Hilang Satu Tumbuh Seribu.

Berdasarkan keterangan dari beberapa narasumber, maraknya peredaran rokok tersebut tidak terlepas dari adanya ‘Uang Setoran’ yang dibayarkan oleh pengusaha rokok Ilegal kepada Oknum petugas BC sehingga para pengusaha leluasa mengedarkan rokok ilegalnya.

“Diduga ada oknum Pengawas lapangan BC baik di Kanwil Riau maupun Kota yang menjadi narahubung ke Pengusaha rokok ilegal itu sehingga mereka bebas mengedarkan barangnya” Kata narasumber yang namanya minta dilindungi

Tidak hanya itu, Ia pun mengungkapkan nama pengusaha rokok ilegal yang saat ini barangnya tumbuh subur dan laris manis di pasaran.

“Agen besarnya untuk di wilayah Pekanbaru-kampar yang terkenal itu disebut-sebut salah seorang marga Manik, untuk pemain rokok ilegal namanya sudah tidak asing lagi. “Ungkapnya,kamis (25/07/2025)

Keberadaan BC Kanwil Riau dan Kota Pekanbaru dipertanyakan, Kantor yang dibangun mahal dengan fasilitas lengkap justru seperti ‘macan ompong’ ketika dihadapkan dengan pengusaha rokok ilegal dengan merek tersebut.

“Diduga para Oknum petugas BC ‘Kenyang dan Tidur’ sehingga tidak bisa memutus rantai peredaran rokok itu” Tambahnya

Hingga saat ini belum ada langkah serius dari pihak BC Kanwil Riau dan Kota dalam pemberantasan Peredaran rokok ilegal di Riau, mengenai hak ini Pihak Bea Cukai Kanwil Riau dan Kota masih dalam tahap konfirmasi awak media.

 

(Athia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Kasus Dugaan Sodomi Anak di Bawah Umur, Aparat Bergerak Cepat Tangani Korban dan Kejar Pelaku
Catatkan Performa Positif Q1 2026, Laba Bersih HKA Melampaui Target Hingga 184%
Babinsa Koramil 1802-02/Sorong Barat Monitoring Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV
Pangdam XVIII/Kasuari Hadiri Rapat Kerja Pemprov Papua Barat : Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah
Percepatan Konstruksi Jembatan Garuda Tahap IV, Kodim 1802/Sorong Perkuat Struktur Dasar
Rajut Silaturahmi di Tanah Melayu, Laskar Se-Riau Serukan Persatuan dan Kebangkitan Budaya
Pemkot Sorong Genjot Program Kebersihan Demi Lingkungan Sehat: Langkah Nyata Wujudkan Kota Bersih dan Nyaman
Panglima Armada III Beri Penghargaan kepada Prajurit Berprestasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:06 WIB

Viral Kasus Dugaan Sodomi Anak di Bawah Umur, Aparat Bergerak Cepat Tangani Korban dan Kejar Pelaku

Sabtu, 18 April 2026 - 07:53 WIB

Catatkan Performa Positif Q1 2026, Laba Bersih HKA Melampaui Target Hingga 184%

Sabtu, 18 April 2026 - 03:45 WIB

Babinsa Koramil 1802-02/Sorong Barat Monitoring Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV

Jumat, 17 April 2026 - 13:03 WIB

Pangdam XVIII/Kasuari Hadiri Rapat Kerja Pemprov Papua Barat : Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 03:22 WIB

Percepatan Konstruksi Jembatan Garuda Tahap IV, Kodim 1802/Sorong Perkuat Struktur Dasar

Berita Terbaru