Polisi Ungkap Sindikat Pencurian Kabel Milik Pemkot Jakarta Utara, 7 Orang Diamankan

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga milik Dinas Bina Marga Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara. Sebanyak tujuh orang pelaku diamankan dalam operasi yang digelar tim gabungan Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama Opsnal Polsek Koja, pada Rabu (23/7/2025).

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Jalan Jampea, Koja, Jakarta Utara. Saat itu, petugas tengah melakukan patroli dan mendapati sekelompok orang sedang memotong kabel di pinggir trotoar jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan, aktivitas tersebut diketahui tidak memiliki surat izin resmi.

” Kami temukan para pelaku sedang memotong kabel milik pemerintah tanpa dokumen atau izin. Mereka langsung kami amankan bersama barang bukti,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku diduga memanfaatkan momen lengah masyarakat dengan berpura-pura sebagai pekerja dinas yang sedang melakukan perbaikan kabel. Aktivitas ilegal ini diketahui sudah berlangsung sejak Jumat (18/7) dan Senin (22/7), dengan titik lokasi yang sama.

READ  Curi 445 Telur Penyu di Kawasan Konservasi Paloh, Dua Pria Ditangkap Polisi

Ketujuh tersangka yang diamankan berinisial MF (29), IS (27), MY (34),

A (36), JA (21), S (26), SY (51).

Dari tangan para pelaku, polisi menyita enam potong kabel tembaga masing-masing sepanjang sekitar 1,5 meter. Selain itu, sebuah video yang sempat viral di media sosial menjadi alat bukti tambahan yang memperkuat keterlibatan para tersangka.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, serta Pasal 480 KUHP bagi pelaku penadahan. Seluruh tersangka telah diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap segala bentuk aktivitas mencurigakan di ruang publik, terlebih jika dilakukan tanpa atribut atau identitas resmi.

” Kami minta warga tidak ragu melapor jika melihat kegiatan mencurigakan, khususnya yang menyangkut fasilitas umum. Ini aset negara yang harus kita jaga bersama,” tegas Kompol Onkoseno.

 

(PPRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 01:59 WIB

Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas

Berita Terbaru