Bea Cukai Bengkalis Ungkap Penindakan Ratusan Miliar Rupiah Selama Semester I Tahun 2025 Bengkalis, 24 Juli 2025

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat info Bengkalis -Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis mencatat berbagai capaian strategis dalam penegakan hukum kepabeanan dan cukai sepanjang Semester I Tahun 2025. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Media Gathering yang digelar pada Kamis (24/07) di Jalan Syahbandar, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala KPPBC TMP C Bengkalis, Galih Sayudo, turut dihadiri oleh Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Diki Iskandar, serta Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Aryadi Permana Hamdani. Media gathering ini bertujuan memperkuat sinergi dengan insan pers dalam upaya mengedukasi masyarakat serta meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya kepatuhan di bidang kepabeanan dan cukai.

Capaian Kinerja Bea Cukai Bengkalis Semester I 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam paparannya, Galih Sayudo yang baru menjabat selama tiga minggu, menyampaikan bahwa selama enam bulan pertama 2025, pihaknya telah melaksanakan 65 penindakan, meningkat sebesar 75% dibanding periode yang sama tahun 2024.

Adapun total nilai barang hasil penindakan ditaksir mencapai Rp134,9 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp615,8 miliar.

Penindakan Narkotika dan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal

Bea Cukai Bengkalis bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan Polres Bengkalis dalam menggagalkan sejumlah besar penyelundupan narkotika. Hasil penindakan meliputi:

125,4 kg sabu

51.882 butir ekstasi

2,2 kg heroin

Penindakan narkotika ini diperkirakan bernilai Rp133,87 miliar, dengan estimasi menyelamatkan 689.851 jiwa dari penyalahgunaan narkoba serta mencegah kerugian negara senilai Rp615,5 miliar.

READ  Diduga Pungli di Pelabuhan Sekupang, Bantuan Lampu Lampion untuk Meranti Ditahan Oknum Bea Cukai

Dalam rangkaian Operasi Gurita (1 Mei–30 Juni 2025), penindakan atas Barang Kena Cukai (BKC) ilegal juga berhasil dilaksanakan dengan rincian:

171.980 batang rokok ilegal

104,32 liter minuman beralkohol mengandung etil alkohol

Total nilai barang ditaksir mencapai Rp275,79 juta, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp159,22 juta. Selain itu, penyelesaian perkara melalui denda cukai turut berkontribusi terhadap penerimaan negara sebesar Rp102,05 juta.

Pentingnya Kolaborasi dan Edukasi

Kasi Penindakan dan Penyidikan, Diki Iskandar, menegaskan keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi yang solid antara Bea Cukai dengan aparat kepolisian serta instansi terkait lainnya. Ia menjelaskan bahwa struktur organisasi Bea Cukai dalam bidang penindakan terdiri dari Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, serta dua seksi di bawahnya, yakni Seksi Penindakan dan Seksi Penyidikan.

Sementara itu, Aryadi Permana Hamdani, selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, menyoroti pentingnya pembinaan dan edukasi kepada masyarakat serta pelaku usaha agar semakin patuh terhadap peraturan yang berlaku.

Komitmen Pelayanan

Menutup kegiatan, Galih Sayudo menyampaikan komitmen Bea Cukai Bengkalis dalam memperkuat pengawasan serta memberikan pelayanan prima. Ia juga membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan media sebagai mitra strategis dalam menjaga integritas dan transparansi lembaga.**(editor Tengku)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H: Polres Metro Bekasi Ungkap 47 Kasus Narkoba, 60 Tersangka Diamankan
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H Pimpin Operasi Senyap, Kampung Kavling, Cikarang Utara Disisir Habis
Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap secara tuntas kasus, Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras di Tambun Selatan Ditangkap, Otak Kejahatan Sakit Hati Sejak Lama
Pelaku Penyiraman Cairan Berbahaya di Tambun Selatan Ditangkap Polisi
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukawangi Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kuasa Hukum Desak Penangkapan Pelaku
Dua WN Liberia Diamankan Polisi, Terlibat Penipuan Modus “Black Dollar” di Jakarta Barat
Diduga Kebal Hukum, galangan Kapal Milik Aseng Disinyalir Jadi Gudang Kayu Ilegal
Kuasa Hukum Bantah Unsur Korupsi, Sebut Lahan Proyek VinFast Berstatus Hak Milik Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 01:52 WIB

Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H: Polres Metro Bekasi Ungkap 47 Kasus Narkoba, 60 Tersangka Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 06:10 WIB

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H Pimpin Operasi Senyap, Kampung Kavling, Cikarang Utara Disisir Habis

Jumat, 3 April 2026 - 06:11 WIB

Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap secara tuntas kasus, Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras di Tambun Selatan Ditangkap, Otak Kejahatan Sakit Hati Sejak Lama

Kamis, 2 April 2026 - 11:21 WIB

Pelaku Penyiraman Cairan Berbahaya di Tambun Selatan Ditangkap Polisi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:54 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukawangi Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kuasa Hukum Desak Penangkapan Pelaku

Berita Terbaru