Suararakyat info Bengkalis -Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis mencatat berbagai capaian strategis dalam penegakan hukum kepabeanan dan cukai sepanjang Semester I Tahun 2025. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Media Gathering yang digelar pada Kamis (24/07) di Jalan Syahbandar, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala KPPBC TMP C Bengkalis, Galih Sayudo, turut dihadiri oleh Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Diki Iskandar, serta Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Aryadi Permana Hamdani. Media gathering ini bertujuan memperkuat sinergi dengan insan pers dalam upaya mengedukasi masyarakat serta meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya kepatuhan di bidang kepabeanan dan cukai.
Capaian Kinerja Bea Cukai Bengkalis Semester I 2025
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam paparannya, Galih Sayudo yang baru menjabat selama tiga minggu, menyampaikan bahwa selama enam bulan pertama 2025, pihaknya telah melaksanakan 65 penindakan, meningkat sebesar 75% dibanding periode yang sama tahun 2024.
Adapun total nilai barang hasil penindakan ditaksir mencapai Rp134,9 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp615,8 miliar.
Penindakan Narkotika dan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal
Bea Cukai Bengkalis bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan Polres Bengkalis dalam menggagalkan sejumlah besar penyelundupan narkotika. Hasil penindakan meliputi:
125,4 kg sabu
51.882 butir ekstasi
2,2 kg heroin
Penindakan narkotika ini diperkirakan bernilai Rp133,87 miliar, dengan estimasi menyelamatkan 689.851 jiwa dari penyalahgunaan narkoba serta mencegah kerugian negara senilai Rp615,5 miliar.
Dalam rangkaian Operasi Gurita (1 Mei–30 Juni 2025), penindakan atas Barang Kena Cukai (BKC) ilegal juga berhasil dilaksanakan dengan rincian:
171.980 batang rokok ilegal
104,32 liter minuman beralkohol mengandung etil alkohol
Total nilai barang ditaksir mencapai Rp275,79 juta, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp159,22 juta. Selain itu, penyelesaian perkara melalui denda cukai turut berkontribusi terhadap penerimaan negara sebesar Rp102,05 juta.
Pentingnya Kolaborasi dan Edukasi
Kasi Penindakan dan Penyidikan, Diki Iskandar, menegaskan keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi yang solid antara Bea Cukai dengan aparat kepolisian serta instansi terkait lainnya. Ia menjelaskan bahwa struktur organisasi Bea Cukai dalam bidang penindakan terdiri dari Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, serta dua seksi di bawahnya, yakni Seksi Penindakan dan Seksi Penyidikan.
Sementara itu, Aryadi Permana Hamdani, selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, menyoroti pentingnya pembinaan dan edukasi kepada masyarakat serta pelaku usaha agar semakin patuh terhadap peraturan yang berlaku.
Komitmen Pelayanan
Menutup kegiatan, Galih Sayudo menyampaikan komitmen Bea Cukai Bengkalis dalam memperkuat pengawasan serta memberikan pelayanan prima. Ia juga membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan media sebagai mitra strategis dalam menjaga integritas dan transparansi lembaga.**(editor Tengku)














