Suararakyat.info.Sukabumi-Kondisi para petani di Kampung Cihonje RT 03 RW 05, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, semakin memprihatinkan. Harapan hidup yang selama ini bertumpu pada hasil bumi seperti padi dan palawija, kini seolah lenyap ditelan kekeringan yang berkepanjangan. Ironisnya, kekeringan yang berlangsung lebih dari lima tahun ini diduga kuat bukan semata akibat cuaca atau musim kemarau, melainkan karena adanya aktivitas pembendungan air oleh salah satu perusahaan yang mengelola Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) di wilayah aliran sungai yang sama.
Ketika ditemui pada Senin, (21/7/2025), Eklan, salah satu petani yang masih bertahan mengelola lahan di tengah situasi sulit ini, menyampaikan keluh kesahnya kepada awak media. Menurutnya, sekitar 400 hektar lahan pertanian di Desa Sukamaju mengalami kekeringan parah, menyebabkan sebagian besar sawah dan kebun berubah menjadi semak belukar tak produktif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekarang paling hanya 30 persen warga yang masih bertani, itu pun terpaksa karena tidak ada pilihan lain. Seringkali gagal panen. Air sulit sekali didapat. Padahal irigasi ini satu-satunya sumber hidup kami,” ungkap Eklan dengan nada kecewa.
Situasi diperburuk oleh fakta bahwa debit air yang dulunya hanya digunakan oleh masyarakat kini harus dibagi dengan kebutuhan industri. Keberadaan perusahaan PLTM yang memanfaatkan aliran air dari Sungai Cicatih ditengarai sebagai faktor utama berkurangnya pasokan air ke wilayah pertanian warga. Di musim kemarau seperti sekarang ini, debit air semakin mengecil dan bahkan nyaris kering.
“Dulu air cukup, irigasi lancar. Sekarang perusahaan ikut ambil air, kami malah kehilangan sumber kehidupan,” tambah Eklan.

Udin, tokoh masyarakat sekaligus petani senior di Desa Sukamaju, membenarkan kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa saluran air yang bersumber dari Sungai Cicatih saat ini sudah tidak lagi mengalir ke desa mereka. Menurutnya, perusahaan telah membangun bendungan di jalur utama yang sebelumnya mengaliri irigasi masyarakat, dan kini memanfaatkan aliran itu untuk kebutuhan energi.
“Kami sudah berulang kali menyampaikan keluhan. Aksi unjuk rasa sudah dilakukan, baik ke pemerintah maupun ke perusahaan, tapi sampai hari ini belum ada solusi yang jelas,” keluh Udin.
Ia berharap ada keberpihakan dari pemerintah dan tanggung jawab sosial dari perusahaan untuk segera mencari jalan keluar. “Kami hanya ingin kembali bisa bertani seperti dulu. Kami hanya butuh air,” tegasnya.

Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, pihak pemerintah yang berwenang dalam pengelolaan irigasi dan perusahaan terkait belum dapat dikonfirmasi atau memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pembendungan air yang merugikan masyarakat Desa Sukamaju.
Kondisi ini menyoroti betapa pentingnya pengawasan ketat dalam tata kelola sumber daya air, serta urgensinya menghadirkan keadilan ekologis dan sosial bagi masyarakat desa yang hidup bergantung pada alam. Apakah pemerintah akan membiarkan petani terus kehilangan tanahnya, ataukah akan hadir memberikan solusi yang nyata?
(Tim)














