Diduga Gunakan Modus Lowongan Kerja, Calo di Kabupaten Bekasi Tipu Korban hingga Terjerat Pinjol

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Bekasi – Polsek Cikarang Pusat berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok calo tenaga kerja yang tak hanya menjerat korban secara finansial, tetapi juga menggunakan data pribadi korban untuk mengajukan pinjaman online.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Cikarang Pusat pada Jumat (18/7/2025), Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa, S.I.K., M.H., didampingi Kasi Humas dan Kapolsek Cikarang Pusat, mengungkap bahwa tersangka berinisial WH alias W, warga Kabupaten Bekasi, telah diamankan usai dilaporkan sejumlah korban.

Modus pelaku adalah menjanjikan korban untuk bekerja di perusahaan industri ternama, salah satunya PT Toyoda Gosei Indonesia di kawasan industri KIC, Karawang, dengan syarat membayar biaya administrasi sebesar Rp7.500.000. Uang tersebut ditransfer ke rekening pihak lain yang diarahkan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun setelah pembayaran dilakukan, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi,” jelas Kapolres. Korban tidak hanya satu. Selain A, korban lain berinisial SN, FP, dan K juga mengalami hal serupa.

Lebih memprihatinkan lagi, pelaku turut menggunakan data pribadi korban A untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) senilai Rp3.500.000 melalui aplikasi Ada Aku, dan tidak membayarnya, sehingga korban harus menanggung utang yang tidak pernah dia ajukan.

Laporan korban diterima Polsek Cikarang Pusat pada 23 Mei 2025, dengan nomor LP/B/190/V/2025/SPKT/Polsek Cikarang Pusat/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya. Berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim yang dipimpin IPTU Akhmad Surbakti, S.H., bersama AIPDA Abdul Rohim dan BRIPKA Muhamad Solihin, melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku pada 14 Juli 2025 di wilayah Cikarang.

READ  Dugaan Penipuan Rp60 Juta Modus Jual Beli Kambing, Lidik Krimsus RI Kawal Laporan ke Polres Kampar

Barang bukti yang turut diamankan antara lain satu unit ponsel Samsung, bukti transfer dana, dan rekening koran berisi aliran dana hasil penipuan. WH kini ditahan di Polsek Cikarang Pusat dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Kombes Pol. Mustofa menyampaikan keprihatinannya atas maraknya kasus penipuan dengan modus lowongan kerja. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur janji pekerjaan yang mensyaratkan pembayaran di awal.

“Kami ingatkan masyarakat untuk selalu mengecek keabsahan informasi lowongan kerja melalui jalur resmi dan segera melapor jika mencurigai praktik penipuan,” tegasnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa eksploitasi terhadap harapan masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan adalah kejahatan serius. Untuk itu, pihaknya akan memperkuat patroli siber dan pengawasan intelijen demi mencegah kasus serupa terulang.

 

Kabiro Bekasi, Jawa Barat: Haris Pranatha (Pers)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Kasus Pembunuhan mayat di dalam freezer, korban Dimutilasi di Kabupaten Bekasi Terungkap, Korban Dibunuh karena Tolak Ajakan Curi Mobil Bos
Subdit Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Dugaan Kasus Pembunuhan Perempuan di Cipayung
Kurang dari 24 Jam, Kanit Reskrim Polsek Sukatani Amankan Pelaku dan Motor NMAX Diduga Hasil Curian
Satresnarkoba Polres Garut Amankan Pengedar Psikotropika, Transaksi Diduga Melalui Akun Media Sosial
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas

Jumat, 17 April 2026 - 06:12 WIB

Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 15:32 WIB

Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron

Selasa, 7 April 2026 - 15:17 WIB

Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:54 WIB

Kasus Pembunuhan mayat di dalam freezer, korban Dimutilasi di Kabupaten Bekasi Terungkap, Korban Dibunuh karena Tolak Ajakan Curi Mobil Bos

Berita Terbaru