Aktivis Bala Adat Dayak Tolak Program Transmigrasi di Kalimantan Barat: Bukan Solusi, Tapi Ancaman Bagi Masyarakat Adat

- Penulis

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kubu Raya Kalbar-umlah tokoh dan aktivis Bala Adat Dayak Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana program transmigrasi dari pemerintah pusat ke wilayah Kalimantan. Penolakan ini disampaikan dalam pernyataan sikap terbuka kepada pemerintah pusat dan daerah, sebagai bentuk keresahan atas kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan dan keberlangsungan hidup masyarakat adat setempat.

Kami dari Aktivis Bala Adat Dayak Kabupaten Kubu Raya dengan tegas menolak program transmigrasi.ungkap Ulianis.,S.pd, Itu bukan solusi bagi masyarakat adat Kalimantan Barat. Justru kami merasa kebijakan ini akan memicu konflik sosial, mempersempit ruang hidup kami, dan mencederai prinsip keadilan sosial yang dijanjikan negara,” ujar perwakilan Bala Adat dalam konferensi pers yang digelar di Kubu Raya, Sabtu (13/7).

Pihak Bala Adat menyebut bahwa kebijakan transmigrasi yang digelontorkan dengan anggaran triliunan rupiah justru berpotensi memperparah ketimpangan sosial dan ekologis, alih-alih meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Menurut mereka, dana sebesar itu seharusnya dialokasikan untuk pemerataan pembangunan di daerah tertinggal, khususnya di wilayah pedalaman dan perbatasan Kalimantan Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyak daerah kami yang belum merasakan kemerdekaan dalam arti yang sesungguhnya. Infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, air bersih, pendidikan, dan layanan kesehatan masih jauh dari layak. Kami meminta negara hadir di sini, bukan justru membawa masalah baru dengan mendatangkan transmigrasi besar-besaran,” lanjut pernyataan resmi mereka.

READ  LAMR Kepulauan Meranti Dukung Pemberian Anugerah Ingatan Budi untuk Kapolri

Bala Adat juga menekankan bahwa pendekatan pembangunan berbasis kearifan lokal dan dialog dengan masyarakat adat jauh lebih penting daripada kebijakan top-down yang berisiko menciptakan ketegangan horizontal. Mereka mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan Kalimantan sekadar “lahan kosong” untuk penampungan kepadatan penduduk dari Jawa atau Sumatera, tanpa mempertimbangkan hak historis dan eksistensi komunitas adat yang telah ratusan tahun hidup berdampingan dengan alam.

Mereka menegaskan bahwa jika program ini tetap dipaksakan, maka penolakan akan meluas dan dapat menimbulkan resistensi sosial yang serius di berbagai daerah di Kalimantan Barat.

Seruan dan tuntutan Bala Adat Dayak Kubu Raya:

1. Menolak program transmigrasi pemerintah pusat masuk ke wilayah Kalimantan, khususnya Kalimantan Barat.

2. Meminta pemerintah mengalihkan anggaran transmigrasi untuk:

Bedah rumah warga miskin.

Pembangunan jalan dan infrastruktur dasar di pedalaman.

Penyediaan listrik, air bersih, dan layanan kesehatan dan pendidikan.

3. Mendesak pemerintah mengedepankan pendekatan partisipatif dan perlindungan hak masyarakat adat dalam setiap kebijakan pembangunan nasional.

4. Menolak segala bentuk perampasan ruang hidup atas nama pembangunan.

Pernyataan sikap ini ditutup dengan ajakan kepada seluruh masyarakat adat di Kalimantan untuk bersatu menjaga tanah leluhur dan tidak diam terhadap kebijakan pembangunan yang berpotensi menyingkirkan eksistensi mereka.

Kami bukan anti pembangunan, tapi kami menolak pembangunan yang mengabaikan kami.”

 

Sumber : Ulianis.,S.Pd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KORPRI Kepulauan Meranti Dukung Pemkab Selesaikan Tunda Bayar Gaji ASN, TPP, dan PPPK April 2026
MIO Sukabumi Raya Desak Bupati Asep Japar Copot Kadis PU, Dinilai Gagal dan Tak Transparan
LSM ANNAHL Bongkar Kejanggalan: Program Air MBR Sukabumi dan Jejak Rp300 Miliar
Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi
Dandim 1801/Manokwari Cek Kelayakan Alat Berat di Lokasi TMMD Ke-128
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja
Aktivis Desak Kapolri Listyo Sigit Prabowo Copot Oknum Kanit Reskrim Polsek Benai, yang Diduga Terlibat Tangkap Lepas Serta Pemerasan
Peringati HUT ke-15, GRIB Jaya Meranti Gelar Reboisasi Mangrove dan Bansos untuk Warga Pesisir
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:52 WIB

KORPRI Kepulauan Meranti Dukung Pemkab Selesaikan Tunda Bayar Gaji ASN, TPP, dan PPPK April 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:45 WIB

MIO Sukabumi Raya Desak Bupati Asep Japar Copot Kadis PU, Dinilai Gagal dan Tak Transparan

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:59 WIB

LSM ANNAHL Bongkar Kejanggalan: Program Air MBR Sukabumi dan Jejak Rp300 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:11 WIB

Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:09 WIB

Dandim 1801/Manokwari Cek Kelayakan Alat Berat di Lokasi TMMD Ke-128

Berita Terbaru

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati saat menyampaikan paparan pada Rapat Koordinasi Percepatan Perolehan SLHS dan Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di SPPG Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan

Badan Gizi Nasional

BGN Tegaskan Relawan SPPG Wajib Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:57 WIB