Suararakyat.info Bengkalis -Telah dilaksanakan survei lapangan dalam rangka penilaian Barang Rampasan Negara pada Kejaksaan Negeri Bengkalis oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai. Kegiatan ini didampingi langsung oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Barang Bukti, Bapak Yogi Hendra, S.H., M.H., beserta staf pada Bidang Pemulihan Aset dan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Survei tersebut dilakukan untuk memverifikasi kondisi fisik barang rampasan negara secara langsung, memastikan kesesuaian data administratif dengan kondisi aktual di lapangan, serta mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam proses penilaian. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperoleh estimasi nilai wajar barang secara akurat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Nilai tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam pengelolaan lebih lanjut oleh pihak Kejaksaan.(Editor TMS)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT














