Pembongkaran Tower Salah Satu TV Nasional di Semarang Diduga Abaikan Standar K3, Warga Resah dan Desak Evaluasi

- Penulis

Senin, 7 Juli 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Semarang- Proses pembongkaran tower milik stasiun TV Nasional yang berlokasi di Jalan Kolonel H. R. Hadijanto, Gang Tanggulasi 1, RT 03 RW 05, Kelurahan Sekaran, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, menuai sorotan tajam dari warga dan pemerhati keselamatan kerja. Pasalnya, kegiatan tersebut diduga kuat dilakukan tanpa memperhatikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang seharusnya menjadi acuan utama dalam setiap proyek pembongkaran konstruksi, apalagi yang berlokasi di lingkungan padat penduduk.senin (7/7/2025)

Pantauan langsung di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja yang terlibat dalam pembongkaran tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai. Tak terlihat helm, sepatu pengaman, rompi reflektif, maupun perlengkapan keselamatan lainnya yang wajib digunakan dalam pekerjaan berisiko tinggi semacam ini. Selain itu, tidak ada garis pembatas atau pengamanan area kerja yang bisa menghindarkan warga dari potensi bahaya material runtuhan.

Lebih mengkhawatirkan lagi, tidak tampak adanya pengawasan teknis yang jelas di lokasi. Aktivitas pembongkaran dilakukan begitu saja, tanpa pendampingan dari tenaga ahli atau perwakilan dari instansi yang berwenang. Hal ini tentu sangat membahayakan, tidak hanya bagi para pekerja itu sendiri, tetapi juga bagi warga sekitar yang masih beraktivitas di dekat lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tower stasiun TV tersebut yang sebelumnya berdiri menjulang di tengah pemukiman ini memang telah tidak beroperasi aktif. Namun, keberadaan bangunan logam setinggi puluhan meter itu tetap menyimpan potensi bahaya yang serius. Oleh karena itu, proses pembongkarannya seharusnya dilakukan dengan perhitungan matang dan pengamanan ekstra ketat.

READ  3 Wartawan yang Diduga Dijebak di Blora? LCKI Angkat Bicara: Polisi Harusnya Tangkap Juga Si Pemberi Uang!

Beberapa warga sekitar menyatakan keprihatinan mendalam terhadap aktivitas ini. Mereka menyayangkan tidak adanya keterlibatan dari Dinas Ketenagakerjaan maupun aparat pemerintah setempat dalam mengawasi proses pembongkaran. “Seharusnya ada petugas yang memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur. Ini nyawa manusia yang dipertaruhkan, bukan sekadar bongkar bangunan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Saat dikonfirmasi via telepon oleh wartawan, pihak stasiun TV di wilayah Semarang melalui salah satu penjaga lokasi menyatakan bahwa para pekerja telah menggunakan APD. Namun, fakta di lapangan berbicara lain: semua pekerja tampak bekerja tanpa perlindungan yang semestinya.

Kondisi ini mengindikasikan adanya potensi kelalaian serius dari pihak pelaksana pembongkaran. Oleh karena itu, publik mendesak agar instansi terkait terutama Dinas Ketenagakerjaan Kota Semarang dan pihak-pihak yang berwenang di tingkat kelurahan dan kecamatan segera turun tangan melakukan evaluasi terhadap kegiatan ini. Pengawasan ketat dan penerapan sanksi tegas terhadap pelanggaran K3 menjadi langkah penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Kegiatan pembongkaran bangunan tinggi seperti ini tidak bisa dianggap remeh. Risiko jatuhnya material, kecelakaan kerja, hingga dampak terhadap warga sekitar sangat besar. Oleh karena itu, pelaksanaan proyek serupa harus memenuhi syarat teknis, administratif, dan keselamatan secara menyeluruh.

Dengan adanya kejadian ini, masyarakat berharap ke depan setiap proyek konstruksi maupun pembongkaran, terutama di area permukiman padat, tidak lagi dilakukan secara serampangan. Semua pihak, baik pelaksana, pengawas, maupun pemerintah, harus menjalankan tanggung jawabnya demi menjaga keselamatan bersama.

 

(Siswanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sukindar Pimpin Doa di Milad ke-2 FERADI WPI Semarang, Tegaskan Komitmen Advokat untuk Keadilan dan Kebangsaan
Tim Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI Ajukan PK di Pengadilan Negeri Sukadana, Berharap Putusan Lebih Ringan dari Kasasi
LDII PAC Tugurejo Semarang Adakan Buka Puasa Bersama,Harapkan Silaturahmi Semakin Kuat
Ketua PBH FERADI WPI DPC Kota Semarang, Sampaikan Ucapan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026
LDII Ngaliyan Hadiri Konsolidasi DPD di Semarang, Matangkan Program dan Lima Sukses Ramadan 1447 H
Guyub Rukun Warga Indopermai: Ketua RT 04 Pimpin Kerja Bakti dan Perkuat Silaturahmi di Tambakaji Ngaliyan
Saksi Hidup Tegaskan Tanah Warisan Tidak Pernah Dijual, Ahli Waris Tomo Wigeno Tempuh Jalur Hukum Bersama GJL GAMAT-RI dan FERADI WPI
Ahli Waris Tomo Wigeno Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polda Jateng, Didampingi Tim Kuasa Hukum FERADI WPI dan GJL GAMAT-RI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 22:42 WIB

Sukindar Pimpin Doa di Milad ke-2 FERADI WPI Semarang, Tegaskan Komitmen Advokat untuk Keadilan dan Kebangsaan

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:12 WIB

Tim Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI Ajukan PK di Pengadilan Negeri Sukadana, Berharap Putusan Lebih Ringan dari Kasasi

Senin, 23 Februari 2026 - 05:47 WIB

LDII PAC Tugurejo Semarang Adakan Buka Puasa Bersama,Harapkan Silaturahmi Semakin Kuat

Jumat, 20 Februari 2026 - 01:23 WIB

Ketua PBH FERADI WPI DPC Kota Semarang, Sampaikan Ucapan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 04:13 WIB

LDII Ngaliyan Hadiri Konsolidasi DPD di Semarang, Matangkan Program dan Lima Sukses Ramadan 1447 H

Berita Terbaru

POLRI

Plt Kabid Humas Polda PBD Hadiri Hut GPI Ke-41

Senin, 25 Mei 2026 - 09:21 WIB