Transmigrasi Era Baru: Menteri Iftitah Terapkan Prinsip “Rasakan Dulu, Baru Tempatkan” Demi Keadilan dan Kelayakan Hidup

- Penulis

Jumat, 4 Juli 2025 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Yogyakarta-Dalam sebuah langkah yang dinilai revolusioner, Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, menetapkan kebijakan baru yang mengubah paradigma lama dalam pelaksanaan program transmigrasi nasional. Melalui prinsip “rasakan dulu, baru tempatkan”, kebijakan ini menekankan pentingnya pendekatan empatik dan berbasis realitas lapangan sebelum para calon transmigran ditempatkan di wilayah tujuan.

Pernyataan ini disampaikan Menteri Iftitah dalam dialog terbuka yang diselenggarakan secara santai namun sarat makna di bawah rindangnya pepohonan Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi (BBPPMT) di Yogyakarta, Kamis, 3 Juli 2025. Hadir dalam kesempatan tersebut berbagai elemen masyarakat, mulai dari calon transmigran, tokoh adat, akademisi, hingga para pejabat daerah yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan program transmigrasi di daerah-daerah terpencil.

“Kita tidak bisa lagi menempatkan rakyat ke lokasi yang belum kita sendiri rasakan kelayakannya. Transmigrasi bukan sekadar soal memindahkan orang, tapi tentang memastikan kehidupan yang lebih baik, lebih adil, dan bermartabat bagi mereka,” ujar Menteri Iftitah dengan suara tegas namun hangat. Ia menegaskan bahwa mulai tahun ini, para pengambil keputusan di kementerian harus terlebih dahulu melakukan kunjungan dan tinggal sementara di lokasi transmigrasi sebelum memutuskan penempatan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini lahir dari refleksi panjang terhadap kegagalan sebagian program transmigrasi di masa lalu yang dinilai terlalu teknokratis dan minim empati terhadap realitas sosial, ekologis, serta budaya lokal. Banyak transmigran yang dulu dijanjikan kehidupan lebih baik, justru harus berjuang keras menghadapi isolasi geografis, ketiadaan infrastruktur dasar, bahkan konflik sosial dengan masyarakat setempat.

READ  Menteri Transmigrasi Tinjau Rehabilitasi Toilet dan Pemugaran SD Bondo Kawono di Sumba Barat Daya

Dengan standar baru ini, proses penentuan lokasi transmigrasi harus memenuhi prinsip partisipasi, kelayakan hidup, dan keberlanjutan. Tak hanya soal tanah dan rumah, tetapi juga akses air bersih, layanan kesehatan, pendidikan, dan jaminan sosial. “Jangan ada lagi transmigran yang merasa dibuang dari pusat kota ke pinggiran peradaban,” tambahnya.

Dialog di Yogyakarta itu menjadi momen simbolik sekaligus deklarasi bahwa transmigrasi harus memasuki babak baru: bukan sebagai alat pemindahan penduduk, melainkan sebagai jembatan keadilan spasial dan sosial. Dalam forum itu, sejumlah peserta menyambut positif kebijakan tersebut, meski juga mencatat tantangan implementasi, terutama terkait koordinasi lintas kementerian dan kesiapan anggaran.

“Kami menyambut baik kebijakan ini. Tapi kami juga berharap agar proses pengawasan dilakukan dengan ketat dan transparan. Jangan sampai prinsip ini hanya jadi jargon,” ujar Sudarno, seorang perwakilan transmigran asal Jawa Tengah yang kini bermukim di Sulawesi Tengah.

Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi sendiri akan dijadikan salah satu pusat pendidikan nilai-nilai baru transmigrasi, termasuk pelatihan bagi para pejabat dan petugas lapangan agar mampu menjalankan pendekatan yang lebih humanis dan berorientasi pada hak dasar warga negara.

Dengan kebijakan “rasakan dulu, baru tempatkan”, Kementerian Transmigrasi berharap tidak hanya memindahkan manusia secara fisik, tetapi juga membangun jembatan harapan antara pusat dan daerah, antara impian dan kenyataan, serta antara negara dan rakyatnya.

 

(Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kota Sukabumi Soroti Sekolah Maung, Minta Pemprov Jabar Jangan Korbankan Akses Siswa Lokal
Perkuat Integritas ASN, Kemenkum Papua Barat Ambil Sumpah PNS dan Angkat 10 Pejabat Fungsional
RSUD Sele Be Solu Kota Sorong Matangkan Persiapan Akreditasi, Kesiapan Capai 80 Persen
Gubernur Papua Barat Daya Resmi Buka Turnamen U-15, Dorong Generasi Muda Lewat Sepak Bola
Keluarga Besar Osok Kabanolo Palang TPA Sorong, Tuntut Pengukuran Ulang Dan Kesepakatan Tertulis
Diduga Settingan Karena Tidak Dibacakan, Rapat Paripurna LKPJ DPR Kota Sorong Menuai Kritik Tajam
Pemprov Papua Barat Daya Gelar FGD, Perkuat Komitmen Lindungi Hutan dan Laut
Imigrasi Sukabumi Perketat Pengawasan TKA di Sektor Tambang, Timpora Libatkan Kecamatan hingga KUA untuk Jaga Stabilitas dan Kelestarian Lingkungan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:09 WIB

DPRD Kota Sukabumi Soroti Sekolah Maung, Minta Pemprov Jabar Jangan Korbankan Akses Siswa Lokal

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:47 WIB

Perkuat Integritas ASN, Kemenkum Papua Barat Ambil Sumpah PNS dan Angkat 10 Pejabat Fungsional

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34 WIB

RSUD Sele Be Solu Kota Sorong Matangkan Persiapan Akreditasi, Kesiapan Capai 80 Persen

Senin, 1 Juni 2026 - 09:09 WIB

Gubernur Papua Barat Daya Resmi Buka Turnamen U-15, Dorong Generasi Muda Lewat Sepak Bola

Senin, 25 Mei 2026 - 09:43 WIB

Keluarga Besar Osok Kabanolo Palang TPA Sorong, Tuntut Pengukuran Ulang Dan Kesepakatan Tertulis

Berita Terbaru

Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Khairul Hidayati, dalam Kuliah Pakar Program Magister Hukum Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI), Selasa (9/6).

Badan Gizi Nasional

Program MBG Jadi Instrumen Strategis Membangun Generasi Indonesia Emas 2045

Selasa, 9 Jun 2026 - 10:55 WIB