Suararakyat.info.Bogor– Upaya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menghadirkan pembangunan yang merata kini mulai tampak nyata. Sejak tahun 2024, program pemasangan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) telah digulirkan dan terus berlanjut hingga 2025. Ribuan unit lampu tenaga surya telah terpasang di berbagai titik strategis di pelosok desa, membawa perubahan signifikan dalam kehidupan masyarakat pedesaan.(4/7/2025)
Program ini bukan hanya proyek pembangunan biasa, tetapi simbol nyata dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan infrastruktur hingga ke akar rumput. Proses pengadaan PJU-TS pun dilakukan secara transparan melalui sistem e-katalog, sebuah mekanisme belanja pemerintah yang memungkinkan efisiensi anggaran sekaligus menjamin akuntabilitas.
Dari wilayah Cileungsi di timur hingga Nanggung di barat, dari Sukaraja hingga Leuwiliang, jalan-jalan desa yang dulunya gelap kini terang benderang. Warga yang sebelumnya harus berjalan dalam kegelapan kini bisa merasa lebih aman dan nyaman. Program ini menjadi bagian dari target besar pembangunan infrastruktur di era kepemimpinan Bupati Bogor saat ini, Rudy Susmanto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski proyek pengadaan lampu jalan ini dimulai di era Bupati sebelumnya, realisasi dan pemerataan manfaatnya kini semakin terlihat jelas di era Bupati Rudy. Banyak program strategis mulai terealisasi dan dirasakan langsung oleh masyarakat. PJU-TS menjadi salah satu contohnya sebuah bentuk pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar warga.
Malam hari di berbagai pelosok Kabupaten Bogor kini tak lagi diselimuti kegelapan. Warga desa merasa bahwa kehadiran lampu jalan menjadi perubahan besar dalam kehidupan mereka. Selain meningkatkan rasa aman, lampu-lampu tenaga surya ini juga turut menunjang aktivitas sosial dan ekonomi warga di malam hari.
Jalanan yang dulu sepi dan rawan kini menjadi lebih hidup dan aktif. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor sebagai pelaksana proyek ini memastikan pemasangan dilakukan dengan memperhatikan titik-titik strategis yang benar-benar membutuhkan penerangan.
Namun, di balik keberhasilan program ini, muncul pula sejumlah catatan kritis dari kalangan masyarakat sipil, salah satunya dari elemen Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII). Mereka mengangkat dugaan adanya mark up harga dalam proses pengadaan lampu jalan tersebut. Menurut mereka, harga pembelian lampu dinilai terlalu tinggi dibandingkan dengan harga pasaran di distributor.
Meski begitu, pernyataan tersebut harus ditempatkan secara proporsional. Dugaan soal harga tinggi harus dilihat juga dari sisi spesifikasi, kualitas, dan merek barang yang digunakan. Dalam dunia industri, kualitas barang memiliki kelas yang berbeda-beda, meskipun secara merek tampak serupa. Oleh sebab itu, penting memastikan apakah perbedaan harga itu memang didukung oleh kualitas barang yang lebih tinggi, dan apakah produk yang digunakan telah disertifikasi langsung oleh pabrikan resmi.
Distribusi barang elektronik seperti lampu jalan memang rentan terhadap adanya produk berkualitas rendah (KW) yang beredar di pasaran. Oleh karenanya, pembuktian soal kualitas dan harga harus didasarkan pada dokumen resmi seperti sertifikat produk dari produsen, bukan hanya dari pengecekan distributor atau toko.
Pemasangan PJU-TS di desa-desa Bogor bukan semata soal infrastruktur, tapi juga tentang nilai simbolik: bahwa pembangunan kini tidak lagi tersentralisasi di perkotaan. Cahaya yang menyala setiap malam menjadi bukti nyata bahwa pembangunan bisa hadir di tempat-tempat yang dahulu terpinggirkan. Ini menjadi harapan baru bagi warga, bahwa daerah mereka pun memiliki hak yang sama untuk berkembang.
PJU Tenaga Surya kini menjadi lebih dari sekadar sarana penerangan. Ia menjelma menjadi simbol perubahan, kemajuan, dan harapan baru. Di tengah tantangan dan kritik, proyek ini tetap menunjukkan bahwa Kabupaten Bogor sudah mulai berbenah dan bersinar menuju pemerataan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
(BA)














