Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Perkara Korupsi Syahrizal SE

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta- bertempat di Cibuntu Tengah, Ciampea, Bogor, Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kamis 19 Juni 2025 pukul 18.21 WIB

Identitas Buronan yang diamankan, yaitu:

Nama/Inisial : Syahrizal, S.E. Tempat lahir : Medan, Usia/Tanggal lahir : 57 Tahun / 24 April 1968, Jenis kelamin : Laki-laki, Kewarganegaraan : Indonesia, Agama : Islam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pekerjaan : Pjs. General Manager PT Bhanda Ghara Reksa Cabang Utama Medan

Alamat : Jl. Proklamasi No. 4D, Kelurahan Mekar Jaya, Depok Tengah / Jl. Kapten Rahmat Buddin Gg. Pancing, Pasar V Raya, Pasir, Medan

Terpidana Syahrizal, S.E. diamankan karena telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi pada PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) Cabang Medan dalam pelaksanaan kerjasama jasa pembongkaran pupuk curah milik PT Pupuk Kalimantan Timur di Medan dari kapal pengangkutan, pengantongan, penyimpanan dan pemuatan pupuk di gudang penyimpanan pada periode tahun 2016 s.d. 2018.

READ  Lulusan PPG Kecewa dengan Hasil Seleksi PPPK di Kepulauan Meranti

Oleh karena perbuatannya tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp. 3.640.179.565 (tiga miliar enam ratus empat puluh juta seratus tujuh puluh juta seratus tujuh puluh sembilan ribu lima ratus enam puluh lima rupiah), sehingga dijatuhi pidana penjara terhadap terdakwa Syahrizal selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

Saat diamankan, Terpidana Syahrizal, S.E. bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

Selanjutnya, Terpidana dititipkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan.

 

Sumber : Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kawal Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan Lawan Kapolri Hingga Kasat Reskrim Pekanbaru
Dr. Fachrul Razi: Revisi UU Pemerintahan Aceh Minus Penguatan Kewenangan Aceh, Berpotensi Sia-Sia!
Hak Siswa Dipertanyakan, Dugaan Penahanan PIP dan Denda Tunggakan Mencuat di MA Sabilal Muhtadin
Muswil I MUI Papua Barat Daya Dipalang Adat, MMP Tuntut Keterlibatan Muslim Asli Papua
APINDO Minta Kajian Komprehensif Sebelum Konvensi ILO tentang Pekerja Platform Diratifikasi
Otonomi Daerah di Persimpangan Jalan, Dr. Fachrul Razi Beberkan Masalah Pokok dan Solusi Strategis di Kuliah Umum UICI
Hadapi Ancaman El Nino, Menko Polkam Arahkan Desk Karhutla Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Pencegahan
Nama Calon Tersangka Sudah Dikantongi Polda Papua Barat Daya, Kasus Korupsi Inspektorat Tinggal Tunggu Audit BPK
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:16 WIB

Dr. Fachrul Razi: Revisi UU Pemerintahan Aceh Minus Penguatan Kewenangan Aceh, Berpotensi Sia-Sia!

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:03 WIB

Hak Siswa Dipertanyakan, Dugaan Penahanan PIP dan Denda Tunggakan Mencuat di MA Sabilal Muhtadin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:44 WIB

Muswil I MUI Papua Barat Daya Dipalang Adat, MMP Tuntut Keterlibatan Muslim Asli Papua

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:32 WIB

APINDO Minta Kajian Komprehensif Sebelum Konvensi ILO tentang Pekerja Platform Diratifikasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:06 WIB

Otonomi Daerah di Persimpangan Jalan, Dr. Fachrul Razi Beberkan Masalah Pokok dan Solusi Strategis di Kuliah Umum UICI

Berita Terbaru