Suararakyat.info.Deli Serdang – Di balik proyek ambisius hunian mewah “Sampali Residence” yang digadang-gadang menjadi kota satelit bergengsi layaknya PIK 2 di Jakarta, tersimpan luka mendalam rakyat kecil yang tersingkir dari tanah yang telah mereka tempati puluhan tahun. Tanpa keputusan hukum yang inkrah, tanah eks-HGU milik PTPN II di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, kini berubah fungsi menjadi proyek properti mewah bernama CitraLand, dituding dijual murah kepada pengusaha-pengusaha besar berbalut oligarki sesat.
Senin, 2 Juni 2025, sejumlah tokoh nasional hadir dalam dialog interaktif bertajuk “Sampali Deser: Tanah Rakyat atau Tanah Oligarki?”. Hadir dalam forum tersebut antara lain: Dr. Bernard BBBI Siagian, SH, Makp (Ketua DPP GAKORPAN), Prof. Dr. Wilson Lalengke, S.Pd., SH, M.Sc. (Ketua Umum PPWI), Mayjen TNI AD (Purn) W. Silitonga (Ahli Pertanahan), aktivis anti-rasuah dan mafia tanah Farida Sebayang, serta sejumlah tim investigasi dari berbagai lembaga bantuan hukum dan masyarakat sipil.
Dialog yang digelar di Rumah Besar Relawan Prabowo-Gibran 08, Jl. Pasar Hitam, Desa Sampali, menjadi ajang mengungkap luka lama dan ketidakadilan struktural yang dialami rakyat Sampali. Mereka mempertanyakan keabsahan pelepasan lahan eks-HGU PTPN II sejak tahun 1999 yang belum kunjung tuntas, kendati secara administratif HGU sudah berakhir, dan masyarakat telah mengajukan permohonan melalui Tim BPlus Pemprov Sumut berdasarkan SK No. 42 dan 43.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, proses pengukuran ulang yang sempat dilakukan Kementerian ATR/BPN dan menghasilkan 4,8 hektare lahan untuk dikembalikan kepada eks-karyawan PTPN II sebanyak 46 KK, kini menjadi kabur setelah munculnya sertifikat HGB atas nama pengembang swasta.
“Lahan ini dulunya diperuntukkan untuk perumahan eks-karyawan dan program ketahanan pangan. Tapi tanpa melalui proses pengembalian hak kepada negara, lahan itu beralih fungsi dan langsung dijual kepada pengembang besar,” tegas Prof. Wilson Lalengke.
Lebih memilukan, proses penggusuran yang berlangsung disebut brutal. Sejumlah rumah warga, tempat ibadah (masjid dan gereja), bahkan sekolah PAUD di Jalan Kesuma digusur dengan alat berat saat anak-anak masih belajar di dalamnya. Emak-emak yang berusaha menghadang dihina dan tidak digubris. Menurut saksi, aparat kepolisian, Satpol PP, dan ormas beratribut loreng terlibat langsung dalam intimidasi dan pengosongan lahan.
“Ini bukan penggusuran biasa. Ini adalah bentuk pembantaian terselubung terhadap rakyat kecil yang selama puluhan tahun tinggal dan bekerja di tanah itu,” ujar Bunda Farida Sebayang, aktivis dan ketua investigasi pertanahan.(2/6/2025)
Sejumlah tokoh hukum dan aktivis kini tengah menggalang solidaritas nasional dan internasional. Dalam pernyataan pers yang dibacakan bersama, mereka menuntut:
1. Presiden RI Prabowo Subianto agar menghentikan segala bentuk penggusuran paksa tanpa keputusan pengadilan dan mencabut izin proyek mercusuar CitraLand yang tidak memiliki legitimasi hukum tetap.
2. Menko Infrastruktur dan Menteri ATR/BPN untuk segera menyetujui pengukuran ulang BPN dan mengembalikan tanah kepada eks-karyawan PTPN II, serta membatalkan sertifikat HGB yang cacat hukum.
3. Menteri Perumahan dan CEO Arsari Group, Hashim Djojohadikusumo, agar mengkaji dan menyusun program rumah rakyat di lahan kosong dan eks RS Tembakau Deli seluas 98 hektare, bagian dari Program “Gerakan Indonesia Menanam” (GERINA) menuju Asta Cita 2045.
4. Kapolri, Jaksa Agung, Satgas Mafia Tanah, KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman untuk mengusut tuntas aktor-aktor mafia tanah dan oknum pejabat yang terlibat dalam perampasan tanah rakyat Sampali.
5. Penguatan ekonomi rakyat melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pengadaan pasar rakyat, dan tata kelola pangan lokal yang disesuaikan dengan visi Indonesia Emas 2045.
Rakyat Sampali kini menaruh harapan besar kepada Presiden dan jajaran kabinetnya untuk hadir dan menjadi pelindung konstitusional dalam melawan mafia tanah dan penguasa yang tega menjual martabat bangsanya demi keuntungan bisnis.
“Kami sudah tua, kami hanya ingin tempat tinggal yang layak. Jangan rampas tanah kami demi proyek mewah yang bukan untuk kami,” kata salah satu warga yang rumahnya telah diratakan oleh alat berat.
(Dr.Bernard)














