Polres Meranti Ungkap Kasus Ilegal Logging, 25 Ton Kayu Diamankan

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

suararakyat.Info : MERANTI – Tim gabungan dari Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap kasus ilegal logging di perairan Selat Ringgit, Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Selasa (3/6/2025) dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu unit kapal motor (KM) bernama Tuah Reza yang mengangkut 25 ton kayu olahan tanpa dokumen resmi. Kapal tersebut diduga akan membawa kayu ke Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH didampingi Kasatreskrim AKP Roemin Putra SH MH menyampaikan bahwa tim gabungan Satpolairud dan Satreskrim Polres Meranti melakukan penindakan tersebut. Dua orang turut diamankan, yakni nahkoda kapal berinisial JI (41 tahun) dan anak buah kapal (ABK) RO (27 tahun). Dari hasil pemeriksaan awal, pemilik kapal dan muatan kayu tersebut diduga berinisial AD.

Operasi berlangsung pada Selasa, 3 Juni 2025 sekitar pukul 05.30 WIB di perairan Selat Ringgit, Desa Tanjung Peranap. Sebelumnya, pada Senin malam (2/6/2025), tim menerima informasi mengenai pengiriman kayu olahan ilegal dari wilayah tersebut.

Penindakan dilakukan karena kapal tersebut kedapatan membawa kayu olahan sebanyak 25 ton tanpa dilengkapi surat keterangan sah, yang melanggar ketentuan hukum kehutanan.

Setelah menerima informasi intelijen, tim gabungan menggunakan speedboat milik Satpolairud untuk melakukan patroli di sekitar perairan Desa Kampung Balak dan Selat Ringgit. Mereka menemukan kapal sarat muatan yang mencurigakan dan segera melakukan pengejaran. Setelah diberhentikan dan diperiksa, kapal diketahui membawa kayu tanpa dokumen sah. Nahkoda, ABK, dan barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Unit Patroli Polres Kepulauan Meranti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

(Sumber: Humas Polres Meranti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum Team Libas Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Utara
Dua Remaja Diduga Spesialis Curanmor di Sorong Diamankan, Polisi Ungkap 18 TKP
DUGAAN ADOPSI ILEGAL DI BENGKALIS MENGEMUKA, PENGANGKATAN ANAK TANPA PUTUSAN PENGADILAN TERANCAM PIDANA
Gempar..!!! Kiai Pimpinan Ponpes di Pati Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati
Wakapolda Riau Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Polres Meranti
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H: Polres Metro Bekasi Ungkap 47 Kasus Narkoba, 60 Tersangka Diamankan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:59 WIB

Ketua Umum Team Libas Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Utara

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:53 WIB

Dua Remaja Diduga Spesialis Curanmor di Sorong Diamankan, Polisi Ungkap 18 TKP

Senin, 25 Mei 2026 - 01:54 WIB

DUGAAN ADOPSI ILEGAL DI BENGKALIS MENGEMUKA, PENGANGKATAN ANAK TANPA PUTUSAN PENGADILAN TERANCAM PIDANA

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:05 WIB

Gempar..!!! Kiai Pimpinan Ponpes di Pati Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:04 WIB

Wakapolda Riau Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Polres Meranti

Berita Terbaru