Ketua BPKN RI:Saran tiga Sekenario Pulihkan hak calon Jemaah Gagal berangkat Haji Furoda 2025 

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta-Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), M. Mufti Mubarok, menghimbau kepada seluruh penyelenggara perjalanan ibadah haji khusus, khususnya penyedia layanan Haji Furoda, untuk tetap memenuhi hak-hak para calon jemaah yang gagal diberangkatkan pada musim haji tahun 2025.

Menurut Mufti Mubarok, kewajiban pengusaha travel untuk memberikan kejelasan dan penyelesaian kepada calon jemaah merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta perjanjian hukum yang berlaku.

“Kami meminta seluruh pelaku usaha jasa perjalanan ibadah, khususnya yang menyelenggarakan Haji Furoda, agar tidak abai terhadap hak konsumen. Kegagalan pemberangkatan bukan berarti menghapus tanggung jawab. Prinsip keadilan dan transparansi harus dikedepankan,” ujar Mubarok.(3/6/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan konsumen, BPKN RI menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi proses pengaduan maupun mediasi antara calon jamaah dengan pihak penyelenggara travel.

READ  Refleksi Iman dan Kepedulian Sosial, Rumah Doa GAKORPAN Milkha Indonesia Gelar 100 Lilin di Momen Kamis Putih dan Jumat Agung

“Jika diperlukan, BPKN siap membuka posko pengaduan dan menjadi fasilitator mediasi agar hak-hak calon jemaah dapat dipenuhi secara adil dan bermartabat,” tambahnya.

BPKN RI menghimbau masyarakat maupun pihak pengusaha travel untuk lebih berhati-hati kedepannya dalam skema penyelenggara Haji Furoda maupun umroh, mengingat berbagai kebijakan baru yang dikeluarkan pihak Kementerian Haji dan Umroh Kerajaan Arab Saudi saat ini. sehingga PIHK harus benar benar memahami dan selalu memastikan bahwa jasa yang digunakan telah sesuai dengan regulasi terbaru dari Kerajaan Arab Saudi.

Ke depan, BPKN juga akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji secara mandiri melalui jalur visa mujamalah atau Furoda.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Muswil I MUI Papua Barat Daya Dipalang Adat, MMP Tuntut Keterlibatan Muslim Asli Papua
Ribuan Warga Sukalarang Sambut 1 Muharram 1448 H dengan Doa dan Cahaya Kebersamaan
Duduk Berdampingan Dengan Abuya Mukhtar Anidzom , Aang Unang Apresiasi Peresmian Gedung Baru MUI
Ketua Fraksi Demokrat Sukabumi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Adha 1447 H, Ajak Masyarakat Jaga Kebersamaan
Lepas JCH Kloter 26 SBB, Bupati Asri Arman: Semoga Menjadi Haji yang Mabrur 
Iman dan Kerohanian Terjaga, Anggota Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Laksanakan Ibadah Minggu Bersama Warga
Iman dan Kerohanian Terjaga, Anggota Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Laksanakan Ibadah Minggu Bersama Warga
Satgas TMMD ke 128 Kodim 1801/Manokwari Bersama Warga Tetap Tunaikan Sholat Jum’at
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:44 WIB

Muswil I MUI Papua Barat Daya Dipalang Adat, MMP Tuntut Keterlibatan Muslim Asli Papua

Senin, 15 Juni 2026 - 23:28 WIB

Ribuan Warga Sukalarang Sambut 1 Muharram 1448 H dengan Doa dan Cahaya Kebersamaan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:47 WIB

Duduk Berdampingan Dengan Abuya Mukhtar Anidzom , Aang Unang Apresiasi Peresmian Gedung Baru MUI

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:11 WIB

Ketua Fraksi Demokrat Sukabumi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Adha 1447 H, Ajak Masyarakat Jaga Kebersamaan

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:12 WIB

Lepas JCH Kloter 26 SBB, Bupati Asri Arman: Semoga Menjadi Haji yang Mabrur 

Berita Terbaru