Ketua BPKN RI:Saran tiga Sekenario Pulihkan hak calon Jemaah Gagal berangkat Haji Furoda 2025 

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta-Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), M. Mufti Mubarok, menghimbau kepada seluruh penyelenggara perjalanan ibadah haji khusus, khususnya penyedia layanan Haji Furoda, untuk tetap memenuhi hak-hak para calon jemaah yang gagal diberangkatkan pada musim haji tahun 2025.

Menurut Mufti Mubarok, kewajiban pengusaha travel untuk memberikan kejelasan dan penyelesaian kepada calon jemaah merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta perjanjian hukum yang berlaku.

“Kami meminta seluruh pelaku usaha jasa perjalanan ibadah, khususnya yang menyelenggarakan Haji Furoda, agar tidak abai terhadap hak konsumen. Kegagalan pemberangkatan bukan berarti menghapus tanggung jawab. Prinsip keadilan dan transparansi harus dikedepankan,” ujar Mubarok.(3/6/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan konsumen, BPKN RI menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi proses pengaduan maupun mediasi antara calon jamaah dengan pihak penyelenggara travel.

READ  Masuklah Islam Secara Kaffah Untuk Mendapatkan Keberkahan Hidup

“Jika diperlukan, BPKN siap membuka posko pengaduan dan menjadi fasilitator mediasi agar hak-hak calon jemaah dapat dipenuhi secara adil dan bermartabat,” tambahnya.

BPKN RI menghimbau masyarakat maupun pihak pengusaha travel untuk lebih berhati-hati kedepannya dalam skema penyelenggara Haji Furoda maupun umroh, mengingat berbagai kebijakan baru yang dikeluarkan pihak Kementerian Haji dan Umroh Kerajaan Arab Saudi saat ini. sehingga PIHK harus benar benar memahami dan selalu memastikan bahwa jasa yang digunakan telah sesuai dengan regulasi terbaru dari Kerajaan Arab Saudi.

Ke depan, BPKN juga akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji secara mandiri melalui jalur visa mujamalah atau Furoda.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wacana “War Ticket” Haji Picu Perdebatan, SAPUHI Minta Pemerintah Kaji Matang Solusi Antrian 26 Tahun
Polres Maybrat Amankan Ibadah Jumat Agung, Berjalan Aman dan Kondusif
*Polres Maybrat Amankan Ibadah Jumat Agung, Berjalan Aman dan Kondusif*
Refleksi Iman dan Kepedulian Sosial, Rumah Doa GAKORPAN Milkha Indonesia Gelar 100 Lilin di Momen Kamis Putih dan Jumat Agung
Proyek Peningkatan Masjid Darul Naim Tidak Dapat di Fungsikan , Aparat Penegak Hukum di Desak Lakukan Investigasi
Semangat Kemenangan Menggema! Kodam XVIII/Kasuari Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H dan Halal Bihalal Penuh Kebersamaan
Kodaeral XIV Sorong Gelar Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemkot Sukabumi Larang Muhammadiyah Salat Idul Fitri di Lapang Merdeka, Dimana Keadilan Akses Ruang Publik?
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 00:17 WIB

Wacana “War Ticket” Haji Picu Perdebatan, SAPUHI Minta Pemerintah Kaji Matang Solusi Antrian 26 Tahun

Sabtu, 4 April 2026 - 02:16 WIB

Polres Maybrat Amankan Ibadah Jumat Agung, Berjalan Aman dan Kondusif

Sabtu, 4 April 2026 - 02:16 WIB

*Polres Maybrat Amankan Ibadah Jumat Agung, Berjalan Aman dan Kondusif*

Jumat, 3 April 2026 - 07:31 WIB

Refleksi Iman dan Kepedulian Sosial, Rumah Doa GAKORPAN Milkha Indonesia Gelar 100 Lilin di Momen Kamis Putih dan Jumat Agung

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:07 WIB

Proyek Peningkatan Masjid Darul Naim Tidak Dapat di Fungsikan , Aparat Penegak Hukum di Desak Lakukan Investigasi

Berita Terbaru