Suararakyat.info.Sumatera Utara-Suara jeritan dan isak tangis kembali terdengar dari pelosok negeri, kali ini dari Jalan Kolam, Desa Sampali, Deli Serdang. Tanah yang selama lebih dari 60 tahun dihuni oleh masyarakat adat Melayu Deli kini porak-poranda, digilas alat berat atas nama pembangunan dan kepentingan investasi. Pada Kamis,( 22/5/2025).
penggusuran paksa terjadi secara brutal. Satpol PP dibantu ormas berloreng dan aparat kepolisian merobohkan puluhan rumah, tempat ibadah, dan fasilitas pendidikan anak-anak di tengah jeritan warga yang mempertahankan hak hidup mereka.
Di tanah yang mereka tempati secara turun-temurun itu, warga bukan hanya tinggal—mereka hidup, beranak-pinak, membangun kampung, dan menjaga warisan budaya. Namun semua itu tampaknya tidak cukup kuat melawan kuasa modal dan proyek ambisius. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, melalui tangan kekuasaan dan aparat keamanan, memilih untuk tunduk pada kepentingan korporasi dan meninggalkan tanggung jawab konstitusional mereka kepada rakyat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalih IMB, Pembenaran Kekerasan
Alasan penggusuran seolah dibuat sehalus mungkin: warga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Padahal, selama lebih dari enam tahun terakhir, warga telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan berulang kali menyurati pemerintah daerah untuk mengurus legalitas. Bukti-bukti administrasi, surat permohonan resmi, dan komunikasi dengan pihak kecamatan tak pernah digubris. Ketika pemerintah menutup pintu legalitas, warga justru disalahkan karena tak memilikinya. Ironi yang menyakitkan.
“Ini bukan hanya tentang IMB. Ini tentang pembiaran yang disengaja, jebakan sistematis agar warga gagal mendapatkan pengakuan legal atas tanahnya, lalu digusur dengan dalih hukum,” kata F. Panjaitan, Ketua Kampung Kompak.Sabtu (24/5/2025)
Koalisi Gelap: Mafia Tanah, Oligarki, dan Pengkhianat Rakyat
Tragedi ini menyingkap wajah kelam politik tanah di Indonesia. Warga menyebut nama-nama seperti Rhmt, Kmz, dan Solhn yang diduga menjadi pion-pion pengembang dalam menguasai tanah eks HGU PTPN II. PT Nusa Dua Properti (NDP), anak usaha PTPN II, menjadi simbol oligarki baru yang merampas ruang hidup rakyat demi megaproyek bernama Citraland Deli Megapolitan.
Di balik kekuatan modal itu, terlihat bayang-bayang pejabat lokal, oknum DPRD, aparat desa, dan ormas yang bersatu dalam “koalisi sesat”: membangun perumahan mewah di atas puing-puing rumah rakyat kecil.
“Ormas yang datang bukan untuk menjaga rakyat, tapi malah jadi preman berlisensi. Kami melihat sendiri warga didorong, ditarik, bahkan diancam. Ini bukan penertiban, ini intimidasi berseragam,” kata Bunda Farida Sebayang, tokoh masyarakat Melayu Deli.
Air Mata Perempuan, Perlawanan Tanpa Senjata
Ketika suara-suara laki-laki dibungkam, kaum ibu menjadi garda terdepan. Mereka menghadang alat berat dengan tubuh kurus dan air mata. Di hadapan Satpol PP dan aparat keamanan, ibu-ibu itu berseru dalam bahasa yang tak dipahami penguasa: bahasa hati.
“Kami bukan penjahat. Kami cuma mau rumah kami tidak dihancurkan. Anak kami mau sekolah, mau tidur, mau makan di rumah sendiri, bukan di tenda!” teriak seorang ibu sebelum ditarik paksa oleh petugas.
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Prof. Dr. Wilson Lalengke, mengutuk keras penggusuran ini. “Kejahatan ini terang-benderang. Ini bukan lagi konflik lahan, tapi pelanggaran Hak Asasi Manusia. Negara tunduk pada kapital, bukan pada rakyat.”tegasnya
Rakyat Mengadu ke Presiden, Menanti Hukum Berpihak
Warga Sampali telah menyurati Presiden Prabowo Subianto, meminta campur tangan langsung. Mereka juga menyampaikan pengaduan ke Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri, dan Ketua DPR RI. Dalam surat terbuka mereka, rakyat meminta:
1. Penghentian total segala bentuk penggusuran paksa.
2. Investigasi menyeluruh terhadap oknum Satpol PP, ormas, dan pihak yang mendalangi penyerobotan lahan.
3. Pengembalian hak tanah kepada masyarakat yang telah tinggal secara sah dan turun-temurun.
4. Tindakan hukum terhadap aparat dan pejabat yang memfasilitasi penggusuran di luar prosedur HAM.
Namun sampai hari ini, belum ada satu pun pernyataan resmi dari pemerintah pusat.
Catatan Akhir: Sampali adalah Indonesia
Tragedi Sampali bukan peristiwa tunggal. Ia adalah potret sistemik dari kebijakan agraria yang cacat, dari kekuasaan yang dibajak oligarki, dari negara yang lupa siapa pemilik sejatinya: rakyat.
Jika negara terus membiarkan rakyatnya digusur atas nama investasi, maka tanah ini akan terus berdarah. Seperti Rempang, Wadas, dan Kulon Progo, kini Sampali menambah daftar panjang pengkhianatan terhadap cita-cita kemerdekaan.
Dan di tengah reruntuhan rumah yang kini menjadi saksi, suara kecil seorang anak perempuan masih terdengar: “Bu, kita masih punya rumah, kan?
(Dr.Bernard)














