Dugaan Kejanggalan Penanganan Kasus Uang Palsu oleh Polsek Kuta Utara, Seorang Warga Surati Kadiv Propam Polri

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Bali- Penanganan kasus dugaan peredaran uang palsu yang menyeret seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial RL, kini menjadi sorotan publik usai mencuatnya sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang dilakukan oleh Polsek Kuta Utara, Bali. Sorotan ini kian menguat setelah seorang warga bernama Marno menyampaikan surat terbuka kepada Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Jenderal Abdul Karim.

Dalam surat terbukanya, Marno mengungkapkan adanya sejumlah indikasi ketidaksesuaian prosedur dalam penanganan kasus tersebut. Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah tidak dicantumkannya mata uang asing dalam surat berita acara serah terima barang bukti. Padahal, kasus tersebut diduga melibatkan mata uang asing dan rupiah yang dianggap palsu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nomor seri pada uang rupiah yang dijadikan barang bukti pun menuai tanda tanya. Kejelasan dan ketepatan administrasi menjadi penting agar tidak menimbulkan prasangka buruk atau bahkan kesalahan prosedural,” tulis Marno dalam suratnya.

Selain itu, Marno juga menyoroti lambannya respons pihak kepolisian terhadap pertanyaan yang diajukan oleh media. Ia berharap agar ke depan, anggota Polri dapat menunjukkan sikap responsif dan terbuka terhadap permintaan konfirmasi dari jurnalis demi menjaga transparansi penegakan hukum dan menghindari potensi miskomunikasi.

READ  Mantan Wakil Presiden RI Jenderal (Purn) Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

“Harapan ke depan, anggota Polri apabila pihak media pers mengkonfirmasi kasus, segera di-fast respon dengan baik sehingga tidak terjadi mis komunikasi,” lanjutnya.

Kasus ini menyentuh isu yang lebih luas terkait integritas dan akuntabilitas aparat penegak hukum, terutama dalam menangani warga asing yang terjerat perkara di Indonesia. Sejumlah pihak mulai mempertanyakan apakah semua prosedur hukum telah dijalankan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan apakah hak-hak tersangka telah dijamin selama proses penyidikan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polsek Kuta Utara maupun dari Divisi Propam Polri. Namun, surat terbuka ini diharapkan dapat memantik evaluasi internal di tubuh Polri dan mendorong peningkatan profesionalisme dalam setiap penanganan perkara.

Masyarakat berharap agar transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum tidak hanya menjadi jargon semata, melainkan diwujudkan secara nyata dalam setiap tindakan aparat di lapangan

Sumber: Marno

(Gawaris Nusantara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Korupsi DPR Papua Barat Daya Rugikan Negara Rp715 Juta, Enam Tersangka Ditahan
Percepat Pengecoran Jalan, Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Gotong Royong Gunakan Molen
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Memasuki Tahap Pemasangan Atap Rehab Rumah Warga
Kapal Perang TNI AL Laksanakan SAR dan Evakuasi KM Bintang Mariyos 04 di Perairan Halmahera
Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Mulai Dilaksanakan oleh Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari
Dorongan Material Kembali Tiba, Satgas TMMD ke-128 Kejar Target Pembangunan Fisik
Iman dan Kerohanian Terjaga, Anggota Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Laksanakan Ibadah Minggu Bersama Warga
Iman dan Kerohanian Terjaga, Anggota Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Laksanakan Ibadah Minggu Bersama Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:23 WIB

Kasus Korupsi DPR Papua Barat Daya Rugikan Negara Rp715 Juta, Enam Tersangka Ditahan

Senin, 4 Mei 2026 - 04:40 WIB

Percepat Pengecoran Jalan, Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Gotong Royong Gunakan Molen

Senin, 4 Mei 2026 - 04:37 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Memasuki Tahap Pemasangan Atap Rehab Rumah Warga

Senin, 4 Mei 2026 - 02:16 WIB

Kapal Perang TNI AL Laksanakan SAR dan Evakuasi KM Bintang Mariyos 04 di Perairan Halmahera

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:54 WIB

Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Mulai Dilaksanakan oleh Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari

Berita Terbaru

Info Desa

Direktur BUMDesa Mandiri Pasawahan Menerima Catatan BPD

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:52 WIB