Dugaan Kejanggalan Penanganan Kasus Uang Palsu oleh Polsek Kuta Utara, Seorang Warga Surati Kadiv Propam Polri

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Bali- Penanganan kasus dugaan peredaran uang palsu yang menyeret seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial RL, kini menjadi sorotan publik usai mencuatnya sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang dilakukan oleh Polsek Kuta Utara, Bali. Sorotan ini kian menguat setelah seorang warga bernama Marno menyampaikan surat terbuka kepada Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Jenderal Abdul Karim.

Dalam surat terbukanya, Marno mengungkapkan adanya sejumlah indikasi ketidaksesuaian prosedur dalam penanganan kasus tersebut. Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah tidak dicantumkannya mata uang asing dalam surat berita acara serah terima barang bukti. Padahal, kasus tersebut diduga melibatkan mata uang asing dan rupiah yang dianggap palsu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nomor seri pada uang rupiah yang dijadikan barang bukti pun menuai tanda tanya. Kejelasan dan ketepatan administrasi menjadi penting agar tidak menimbulkan prasangka buruk atau bahkan kesalahan prosedural,” tulis Marno dalam suratnya.

Selain itu, Marno juga menyoroti lambannya respons pihak kepolisian terhadap pertanyaan yang diajukan oleh media. Ia berharap agar ke depan, anggota Polri dapat menunjukkan sikap responsif dan terbuka terhadap permintaan konfirmasi dari jurnalis demi menjaga transparansi penegakan hukum dan menghindari potensi miskomunikasi.

READ  Prof Sutan Nasomal:Salah Satu Contoh Terbaik Negara Terkuat Dalam Sejarah, di Pegang Negara ini Lho

“Harapan ke depan, anggota Polri apabila pihak media pers mengkonfirmasi kasus, segera di-fast respon dengan baik sehingga tidak terjadi mis komunikasi,” lanjutnya.

Kasus ini menyentuh isu yang lebih luas terkait integritas dan akuntabilitas aparat penegak hukum, terutama dalam menangani warga asing yang terjerat perkara di Indonesia. Sejumlah pihak mulai mempertanyakan apakah semua prosedur hukum telah dijalankan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan apakah hak-hak tersangka telah dijamin selama proses penyidikan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polsek Kuta Utara maupun dari Divisi Propam Polri. Namun, surat terbuka ini diharapkan dapat memantik evaluasi internal di tubuh Polri dan mendorong peningkatan profesionalisme dalam setiap penanganan perkara.

Masyarakat berharap agar transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum tidak hanya menjadi jargon semata, melainkan diwujudkan secara nyata dalam setiap tindakan aparat di lapangan

Sumber: Marno

(Gawaris Nusantara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bidan Sukabumi Perkuat Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak pada HUT IBI ke-75
PPWI Resmi Laporkan Martin Manoluk Tampubolon dan Raja Herman ke Bareskrim Polri Terkait Korupsi dan Pidana Pers
Sejumlah Tokoh Aceh dan Masyarakat Aceh Lakukan Aksi di Kantor ESDM Jakarta,Dr. Fachrul Razi Ancam Demo Aceh Akan Berlanjut Ke Istana
Ratusan Aktivis dan Elemen Masyarakat Serukan Keadilan untuk Aknis Jance Zebua, Aksi 1000 Lilin Digelar di Medan
WALHI Desak Uni Eropa Masukkan Viskose ke EUDR, Soroti Jejak Deforestasi dan Pelanggaran HAM dalam Rantai Pasok Industri Fesyen Global
Tuntutan ‘Take Down’ Berita adalah Kriminalisasi Pers, Wilson Lalengke Tolak Somasi Pengacara Martin Manoluk
Yakub F Ismail: Byar Pet Listrik dan Opsi Terbaik Energi Nasional
Kementerian Desa Dorong Transformasi Ekonomi Kampung Lewat Program TEKAD di Papua Barat Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:09 WIB

Bidan Sukabumi Perkuat Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak pada HUT IBI ke-75

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:10 WIB

PPWI Resmi Laporkan Martin Manoluk Tampubolon dan Raja Herman ke Bareskrim Polri Terkait Korupsi dan Pidana Pers

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:27 WIB

Sejumlah Tokoh Aceh dan Masyarakat Aceh Lakukan Aksi di Kantor ESDM Jakarta,Dr. Fachrul Razi Ancam Demo Aceh Akan Berlanjut Ke Istana

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:45 WIB

Ratusan Aktivis dan Elemen Masyarakat Serukan Keadilan untuk Aknis Jance Zebua, Aksi 1000 Lilin Digelar di Medan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:38 WIB

WALHI Desak Uni Eropa Masukkan Viskose ke EUDR, Soroti Jejak Deforestasi dan Pelanggaran HAM dalam Rantai Pasok Industri Fesyen Global

Berita Terbaru

Uncategorized

Tim URC Polres Bondowoso Amankan ART Tersangka Pencuri Perhiasan

Sabtu, 27 Jun 2026 - 07:28 WIB