Kritik Pedas Mahasiswa FH-UKI: Revisi UU BUMN di Pandang Sebagai Penghianatan Semangat Anti Korupsi Reformasi 1998

- Penulis

Senin, 12 Mei 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta-Dalam sebuah diskusi terbuka bertajuk Focus Discussion Interactive: Emergency Cases Helping for Justice by Christian University of Indonesia, yang diselenggarakan oleh Pusat Bantuan Hukum (PBH) Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta, kritik tajam disampaikan oleh para akademisi, aktivis, dan jurnalis senior terkait pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, yang merupakan perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN).

Jurnalis senior Dr. Bernard BBBI Siagian, SH, Makp bersama Debby Grace Natasya Siagian, aktivis mahasiswa Fakultas Hukum UKI yang juga dikenal sebagai atlet sepeda nasional dan Dansatgasus komunitas ISSI Rock Bike Indonesia KONI Pusat, menyoroti secara tajam terjadinya dugaan “korupsi berjamaah” yang ditengarai dilindungi oleh revisi UU BUMN ini.

Anggota DPR RI Dinilai Khianati Amanat Reformasi

Dalam keterangan persnya, Dr. Bernard menyebut bahwa langkah DPR RI dalam mengesahkan UU ini merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reformasi dan pemberantasan korupsi. Ia mempertanyakan urgensi dan dorongan di balik revisi tersebut yang terkesan dipaksakan tanpa proses partisipatif masyarakat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3).

“Langkah ini menunjukkan adanya upaya terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) untuk melindungi kepentingan tertentu. Anggota DPR RI tampak terbuai oleh kepentingan politik partai, seolah menjadi ‘petugas partai’ ketimbang wakil rakyat sejati,” tegas Dr. Bernard.(12/5/2025)

Debby Grace Siagian: UU BUMN Cacat Formil dan Inkonstitusional

Senada dengan itu, Debby Grace Siagian menyatakan bahwa revisi UU BUMN 2025 adalah produk legislasi yang cacat formil. Ia menyoroti tidak adanya pelibatan publik, termasuk jurnalis dan elemen masyarakat sipil, dalam proses penyusunannya.

“Pasal 88 dan 96 UU P3 jelas mewajibkan partisipasi masyarakat dalam tiap tahapan legislasi. Namun hal ini diabaikan. Produk UU ini lahir tanpa transparansi, tanpa keadilan partisipatif, dan mencederai semangat reformasi,” ujar Debby dengan nada penuh emosi.

Lebih lanjut, Debby menyebut revisi UU ini sebagai bentuk pembiaran terhadap virus hegemoni kekuasaan yang kini menjangkiti lembaga legislatif, hingga membuat pemberantasan korupsi menjadi lumpuh.

UU BUMN Disinyalir Lindungi Korupsi di Perusahaan Plat Merah

Diskusi juga mengangkat keprihatinan atas berbagai kasus korupsi di lingkungan BUMN seperti Pertamina, PLN, PT Timah, BLBI, dan lainnya yang dinilai sulit disentuh oleh aparat penegak hukum karena lemahnya pengawasan.

“Pengesahan ini melemahkan prinsip WASKAT (pengawasan melekat) dan memperparah tren mission impossible dalam pemberantasan korupsi. Revisi UU BUMN justru memberikan peluang perlindungan hukum terhadap pelaku korupsi,” tambah Debby.

Ia mengungkapkan kesedihannya saat menyebut semangat antikorupsi seperti “Superman yang mati suri”, dan menyindir kondisi saat ini dengan ungkapan: “No Viral, No Justice, No Action.”

Harapan kepada Kepemimpinan Nasional dan Masa Depan

Debby menyatakan bahwa masih ada harapan melalui kepemimpinan nasional Presiden H. Prabowo Subianto yang dianggap berani dan presisi dalam menghadapi tantangan pemberantasan korupsi. Ia berharap semangat Asta Cita tetap dihidupkan menuju Indonesia Emas 2045.

Sebagai aktivis muda, atlet berprestasi, dan calon penegak hukum melalui jalur SIPSS Polri, Debby mengajak generasi muda untuk terus bersuara dan mengawal semangat reformasi agar tidak redup oleh euforia kepentingan politik jangka pendek.

Diskusi yang dipandu oleh Dekan Fakultas Hukum UKI, Prof. Dr. Henry Jayadi Pandiangan, SH, MH, dan turut dihadiri oleh Prof. Dr. Wilson Lalengke, S.Pd, SH, M.Sc dari PPWI ini menjadi momentum penting untuk meninjau ulang dan mengkritisi setiap kebijakan publik yang berpotensi mengikis integritas negara dalam pemberantasan korupsi.

“Ini bukan sekadar soal revisi undang-undang, tapi soal penghianatan terhadap semangat perjuangan mahasiswa 1998 yang menggulingkan rezim korup demi Indonesia yang lebih adil dan bersih,” pungkas Debby Grace.

(Dr.Bernard)

READ  Kementerian ATR/BPN Serukan Pelestarian Laut di Hari Maritim Nasional 2025: Laut Bukan Sekadar Sumber Eksploitasi, Melainkan Ekosistem Kehidupan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirjen Imigrasi Lakukan Penyegaran Kepemimpinan, Tegaskan Komitmen Reformasi dan Integritas Pelayanan Publik
Kawal Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan Lawan Kapolri Hingga Kasat Reskrim Pekanbaru
Dr. Fachrul Razi: Revisi UU Pemerintahan Aceh Minus Penguatan Kewenangan Aceh, Berpotensi Sia-Sia!
Hak Siswa Dipertanyakan, Dugaan Penahanan PIP dan Denda Tunggakan Mencuat di MA Sabilal Muhtadin
Muswil I MUI Papua Barat Daya Dipalang Adat, MMP Tuntut Keterlibatan Muslim Asli Papua
APINDO Minta Kajian Komprehensif Sebelum Konvensi ILO tentang Pekerja Platform Diratifikasi
Otonomi Daerah di Persimpangan Jalan, Dr. Fachrul Razi Beberkan Masalah Pokok dan Solusi Strategis di Kuliah Umum UICI
Hadapi Ancaman El Nino, Menko Polkam Arahkan Desk Karhutla Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Pencegahan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:14 WIB

Dirjen Imigrasi Lakukan Penyegaran Kepemimpinan, Tegaskan Komitmen Reformasi dan Integritas Pelayanan Publik

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:20 WIB

Kawal Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan Lawan Kapolri Hingga Kasat Reskrim Pekanbaru

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:16 WIB

Dr. Fachrul Razi: Revisi UU Pemerintahan Aceh Minus Penguatan Kewenangan Aceh, Berpotensi Sia-Sia!

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:03 WIB

Hak Siswa Dipertanyakan, Dugaan Penahanan PIP dan Denda Tunggakan Mencuat di MA Sabilal Muhtadin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:44 WIB

Muswil I MUI Papua Barat Daya Dipalang Adat, MMP Tuntut Keterlibatan Muslim Asli Papua

Berita Terbaru

Berita Daerah

DPC ASWIN Kepulauan Meranti Resmi Daftarkan Kepengurusan ke Kesbangpol

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:17 WIB