Prabowo Bentuk Satgas Kopdes Merah Putih,Ini Tugasnya di Lapangan

- Penulis

Minggu, 11 Mei 2025 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Penandatanganan dilakukan dalam Sidang Kabinet Terbatas yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 8 Mei 2025.

Pembentukan Satgas ini menandai langkah serius pemerintahan Prabowo untuk mempercepat pengembangan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi di tingkat akar rumput, dengan target ambisius membentuk 80 ribu unit Kopdes/Kel Merah Putih di seluruh Indonesia.

Dalam Keppres tersebut, Satgas diberikan sejumlah mandat penting. Di antaranya, melakukan koordinasi lintas kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan dan menyusun petunjuk pelaksanaan dan teknis pembentukan Kopdes. Satgas juga diberi tanggung jawab melakukan pemetaan potensi lokal desa dan kelurahan untuk mendukung percepatan pendirian koperasi.

Selain tugas perencanaan, Satgas juga akan mengoordinasikan proses pendampingan Kopdes dari sisi kelembagaan, pengembangan usaha, dan penguatan sumber daya manusia. Program ini diarahkan untuk mendukung pengoperasian koperasi dalam berbagai bidang strategis, termasuk penyediaan sembako, layanan simpan pinjam, klinik dan apotek desa, pergudangan (cold storage), serta layanan logistik desa.

Keppres tersebut juga menunjuk Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas. Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, didapuk sebagai Wakil Ketua I, menegaskan peran Kementerian Koperasi sebagai leading sector dalam program nasional ini.

Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, tepatnya sepanjang bulan Mei ini, akan digelar musyawarah desa khusus secara masif di berbagai daerah untuk membentuk unit-unit Kopdes/Kel Merah Putih. “Kami perkirakan akan mencapai 30 ribuan koperasi yang terbentuk dalam waktu dekat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (9/5/2025).


Dalam sidang kabinet, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah menyepakati skema pembiayaan untuk mendukung pendirian koperasi desa. Pemerintah menargetkan agar unit-unit Kopdes mulai beroperasi secara bertahap pada Oktober 2025.

Satgas juga diberikan wewenang untuk merekomendasikan percepatan melalui pendirian baru maupun revitalisasi koperasi yang sudah ada. Selain itu, Satgas dapat mengambil keputusan cepat untuk mengatasi hambatan teknis atau birokrasi yang muncul di lapangan.

Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih ini merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo dalam membangun ekonomi yang lebih inklusif dan berbasis komunitas lokal. Dengan pendekatan koperasi, pemerintah berharap bisa menghadirkan layanan ekonomi esensial secara merata, sekaligus memberdayakan potensi lokal yang selama ini belum tergarap optimal.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi juga menyiapkan pelatihan untuk ratusan ribu pengawas koperasi agar pengelolaan Kopdes dapat berlangsung dengan tata kelola yang baik dan akuntabel.

Dengan langkah ini, Prabowo tidak hanya menjanjikan pembangunan dari pinggiran, tapi mulai mengeksekusinya secara terstruktur melalui kebijakan koperasi desa yang berskala nasional.


(Red)

READ  Presiden Prabowo Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah sebagai Kunci Pembangunan yang Dirasakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sorotan Publik Menguat, Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Harus Menjunjung Asas Kesetaraan di Hadapan Hukum
Diduga Serang Kehormatan Melalui Komentar TikTok, ATHIA Layangkan Ultimatum 1×24 Jam: Buktikan Tuduhan atau Klarifikasi Secara Terbuka
Penggeledahan  di Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Lima Koper dan Sejumlah Kardus Barang Bukti
FABEM Jabar Dorong Penguatan Rantai Pasok Nasional, Nilai Figur Berpengalaman Peternakan Dibutuhkan untuk Dampingi Menteri Pertanian
9 Hari TMMD Ke-129 di Kampung Sesor, Pembangunan Melaju Pesat, Semangat Gotong Royong Kian Menguat
Pelaku Akui Perbuatan Tapi Klaim Suka Sama Suka? Korban Tegaskan Semua Saya Lakukan Karena Dipaksa 
Diduga Sarat Kepentingan Politik, Transparansi Penyelenggaraan Bupati Cup Inhil 2026 Jadi Sorotan Publik
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:13 WIB

Diduga Serang Kehormatan Melalui Komentar TikTok, ATHIA Layangkan Ultimatum 1×24 Jam: Buktikan Tuduhan atau Klarifikasi Secara Terbuka

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:48 WIB

Penggeledahan  di Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Lima Koper dan Sejumlah Kardus Barang Bukti

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:30 WIB

FABEM Jabar Dorong Penguatan Rantai Pasok Nasional, Nilai Figur Berpengalaman Peternakan Dibutuhkan untuk Dampingi Menteri Pertanian

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:17 WIB

9 Hari TMMD Ke-129 di Kampung Sesor, Pembangunan Melaju Pesat, Semangat Gotong Royong Kian Menguat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:43 WIB

Pelaku Akui Perbuatan Tapi Klaim Suka Sama Suka? Korban Tegaskan Semua Saya Lakukan Karena Dipaksa 

Berita Terbaru