Suararakyat.info.Jakarta-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Penandatanganan dilakukan dalam Sidang Kabinet Terbatas yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 8 Mei 2025.
Pembentukan Satgas ini menandai langkah serius pemerintahan Prabowo untuk mempercepat pengembangan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi di tingkat akar rumput, dengan target ambisius membentuk 80 ribu unit Kopdes/Kel Merah Putih di seluruh Indonesia.
Dalam Keppres tersebut, Satgas diberikan sejumlah mandat penting. Di antaranya, melakukan koordinasi lintas kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan dan menyusun petunjuk pelaksanaan dan teknis pembentukan Kopdes. Satgas juga diberi tanggung jawab melakukan pemetaan potensi lokal desa dan kelurahan untuk mendukung percepatan pendirian koperasi.
Selain tugas perencanaan, Satgas juga akan mengoordinasikan proses pendampingan Kopdes dari sisi kelembagaan, pengembangan usaha, dan penguatan sumber daya manusia. Program ini diarahkan untuk mendukung pengoperasian koperasi dalam berbagai bidang strategis, termasuk penyediaan sembako, layanan simpan pinjam, klinik dan apotek desa, pergudangan (cold storage), serta layanan logistik desa.
Keppres tersebut juga menunjuk Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas. Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, didapuk sebagai Wakil Ketua I, menegaskan peran Kementerian Koperasi sebagai leading sector dalam program nasional ini.
Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, tepatnya sepanjang bulan Mei ini, akan digelar musyawarah desa khusus secara masif di berbagai daerah untuk membentuk unit-unit Kopdes/Kel Merah Putih. “Kami perkirakan akan mencapai 30 ribuan koperasi yang terbentuk dalam waktu dekat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (9/5/2025).
Dalam sidang kabinet, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah menyepakati skema pembiayaan untuk mendukung pendirian koperasi desa. Pemerintah menargetkan agar unit-unit Kopdes mulai beroperasi secara bertahap pada Oktober 2025.
Satgas juga diberikan wewenang untuk merekomendasikan percepatan melalui pendirian baru maupun revitalisasi koperasi yang sudah ada. Selain itu, Satgas dapat mengambil keputusan cepat untuk mengatasi hambatan teknis atau birokrasi yang muncul di lapangan.
Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih ini merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo dalam membangun ekonomi yang lebih inklusif dan berbasis komunitas lokal. Dengan pendekatan koperasi, pemerintah berharap bisa menghadirkan layanan ekonomi esensial secara merata, sekaligus memberdayakan potensi lokal yang selama ini belum tergarap optimal.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi juga menyiapkan pelatihan untuk ratusan ribu pengawas koperasi agar pengelolaan Kopdes dapat berlangsung dengan tata kelola yang baik dan akuntabel.
Dengan langkah ini, Prabowo tidak hanya menjanjikan pembangunan dari pinggiran, tapi mulai mengeksekusinya secara terstruktur melalui kebijakan koperasi desa yang berskala nasional.
(Red)













