Suararakyat.info.Riau-Diduga ada dua kapal dari luar negeri yang membawa ribuan buah mangga Thailand dan lainnya diduga produk ilegal, melalui perairan Riau dan setelah digagalkan oleh pihak Petugas BeaCukai pada minggu 4 Mei 2025 di pelabuhan Bukala PT.Pelindo Dumai, kecamatan Dumai “Kota” Rokan Hilir Provinsi Riau.
Dugaan penangkapan kali ini buah mangga, namun ada dugaan lainnya yang selalu lolos bisa di pelabuhan Dumai seperti HP iPhone, minuman alkohol sejenis miras dan rokok ilegal dari Malaysia dan dari Singapura.
Berawal dari informasi kepada Tim Wartawan perihal Penangkapan kedua Kapal Fit, setibanya di pelabuhan hanya satu kelihatan, padahal sebelum datang rekan-rekan diduga satu Kapal tangkap lepas oleh pihak Beacukai Kota Dumai..mangganya di musnahkan, Kapal Buah mangga Thailand. Tim Wartawan sempat memastikan satu penangkapan tentang kapal tersebut dan sambil difoto dan di videokan buat dokumentasi.
Disaat kejadian itu di pelabuhan, Tim Wartawan sempat mengalami kesulitan saat melakukan tugas untuk mengambil dokumentasi, tidak dibolehkan masuk oleh petugas BeaCukai yang sedang piket di pos penjagaan pelabuhan dengan mengatakan ,”tidak boleh masuk sebelum ada izin dari pimpinan kami ,” kata petugas.
Dengan berbagai upaya Tim wartawan sambil menjelaskan dan menunjukkan identitas untuk di izinkan mengambil dokumentasi.
Tim wartawan sempat lama waktu dibatasi sambil menunggu orang kantor BeaCukai datang ke Pelabuhan hingga datang NANDO Petugas Beacukai, namun sampai itu masih dilarang belum bisa masuk mengambil dokumentasi.
Selanjutnya Tim Wartawan menghubungi petugas BeaCukai yang lain bernama RUSTAM, disitu baru di izinkan Tim wartawan masuk ke pelabuhan sambil mengatakan. Dan RUSTAM mengatakan apabila mau konfirmasi datang saja ke kantor ya ,” ucapnya, Minggu ( 04/5/2025 ).
Dan Besoknya Senin 5/5/2025, Tim wartawan menghubungi Rustam untuk berjumpa di kantor BeaCukai dengan tujuan konfirmasi tentang Penangkapan kapal bermuatan buah mangga dari Thailand tersebut, dan Rustam mengarahkan Tim wartawan ke bagian Humas BeaCukai.
Masih hari yang sama, Senin 5/5 sekitar pukul 14.00 wib Sesuai di tentukan hingga Tim wartawan ke Kantor Madya Kepabean Bea Cukai Dumai, dengan maksud wawancarai hal peristiwa Penangkapan Kapal bermuatan mangga Thailand tersebut dan tentang hal lainnya seperti HP iPhone, minuman alkohol sejenis miras dan rokok ilegal dari luar atau Malaysia dan Singapura yang diduga sering lolos di pelabuhan Dumai.
Namun sungguh ironis saat Tim wartawan mengikuti aturan masuk kantor BeaCukai di Dumai yaitu diwajibkan memakai bed kunjungan, mengisi buku tamu dan lapor dengan menunjukkan bukti washapp di handphone seluler, dan wajib mengikuti arahan dari salah satu Petugas Reseptionis ( Perempuan ) yang tidak mau menyebut namanya. bahkan Tim Media wajib ditemukan ke bagian P2 Kantor BeaCukai Dumai, sambil disuruh nunggu di ruangan.
Selang berapa waktu, datang dua orang Petugas P2 BeaCukai dan begitu tidak mau memperkenalkan nama mereka.
Dalam pertemuan itu Wartawan merasa dipersulit dan dibatasi hingga Tim Wartawan membuat rasa tidak menyenangkan.
Mereka bertanya ,” apa cerita, lalu Tim wartawan memperkenalkan diri masing-masing kepada kedua petugas BeaCukai tersebut. menanyakan tujuan kedatangan Tim wartawan dan dijelaskan bahwa sesuai arahan dari petugas BeaCukai juga bernama Pak Rustam.
Tim wartawan menyampaikan bahwa bertujuan untuk konfirmasi terkait penangkapan Kapal dan beberapa dugaan lainnya. Setelah itu, Kasi Lidik BeaCukai yang tidak mau menyebut namanya dan FAREL, Mereka bertanya kepada rekan media dari mana, apa ada Kartu anggota dari DEWAN PERS sambil ditunjukkan oleh Tim Media KTA dan Surat Tugas.
Herannya, setelah Tim menunjukkan KTA dan Surat Tugas, kemudian FAREL mengatakan bukan surat tugas ! seolah-olah tidak resmi dan atau buatan sendiri. Sehingga FAREL beralasan tidak melayani Tim wartawan tentang konfirmasi melalui Wawancara karena Tim wartawan tidak memiliki Kartu dari Dewan Pers walau ditunjukan KTA dan Surat Tugas bahkan sampai Tim wartawan mengatakan Cek saja lah di Box redaksi media kami, namun FAREL mengatakan jangan kalian tambah pekerjaan saya, untuk apa di Cek ke Box Redaksi.,Tutupnya Farel dengan nada ejekan.
Farel selaku petugas BeaCukai tetap menolak dan tidak memberi keterangan karena Tim Wartawan tidak mempunyai Kartu Anggota dari Dewan pers, sungguh di anggapnya Tim Media yang datang itu tidak resmi seolah -olah dia anggap wartawan gadungan.
Adapun beberapa Rekan Wartawan yang turun tersebut dengan Media berbeda yaitu :
Rekan Wartawan Media Mitra Mabesnews, Media Kabar Investigasi.co.id., Media Cemerlang, Media Mata Elang Indonesia.
(Athia)














