Suararakyat info Bogor, 3 Mei 2025 – Upaya mencari jalan damai dalam kasus yang melibatkan HS, terlapor yang didampingi tim kuasa hukumnya, Kusnadi, SH., MH dan Rahman Joko Purnomo, SH, berhasil dicapai dalam mediasi yang diinisiasi oleh Polsek Leuwiliang.
Mediasi yang berlangsung pada Sabtu, 3 Mei 2025 ini diharapkan dapat menjadi titik terang dalam permasalahan yang sedang berjalan di Polsek Leuwiliang.
Kusnadi, selaku Ketua Tim Kuasa Hukum HS, mengungkapkan harapannya agar kedua belah pihak dapat menerima hasil mediasi dengan lapang dada dan hati yang ikhlas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap sudah tidak ada lagi hal yang mengganjal di kemudian hari,” ujar Kusnadi. “Dan hari ini benar-benar clear agar kedepannya dapat Bersinergi.”
Perwakilan dari Polsek Leuwiliang, yang diwakili oleh salah satu penyidik, menyatakan bahwa ia bekerja berdasarkan komando atau perintah dari Kanit Serse dan Kapolsek Leuwiliang.
“Saya banyak berterima kasih sudah terjadi kesepakatan perdamaian dalam perkara ini,” tutup penyidik Polsek Leuwiliang.
Mediasi ini menjadi bukti komitmen dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan menciptakan suasana yang lebih kondusif. Semoga kesepakatan ini dapat menjadi langkah awal dalam membangun hubungan yang lebih baik di masa depan.
Lambang Indra setiawan., S.H














