Suararakyat.info.Jakarta– Pemerintah tengah menggeber program pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu strategi mempercepat pemerataan ekonomi desa dan ketahanan pangan nasional. Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, meyakini program koperasi ini bakal menguntungkan secara finansial, dengan potensi laba minimal Rp 1 miliar per tahun bagi setiap koperasi yang telah beroperasi.
Optimisme Budi Arie didasari oleh model bisnis koperasi yang akan menyalurkan barang-barang bersubsidi kepada masyarakat desa. “Saya sudah bilang, kopdes (koperasi desa) pasti untung. Minimal Rp 1 miliar setahun sejak beroperasi,” kata Budi Arie di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta,dikutip laman tempo Jumat, 2/4/2025.
Menurutnya, barang bersubsidi yang disalurkan oleh koperasi adalah barang publik, dan karena koperasi adalah lembaga publik milik masyarakat desa, maka penyaluran itu sah dan menguntungkan. Ia menekankan bahwa koperasi desa memiliki fungsi ganda—baik sebagai lembaga bisnis maupun lembaga sosial ekonomi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk mendukung pembentukan koperasi ini, pemerintah menggandeng Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyedia dana pinjaman yang dijamin oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pinjaman yang disiapkan berada di kisaran Rp 4 miliar hingga Rp 5 miliar per koperasi, dengan syarat koperasi tersebut telah memiliki badan hukum dan melewati proses verifikasi ketat oleh perbankan.
Namun, Budi Arie menegaskan bahwa tanggung jawab pengembalian pinjaman tetap berada di tangan koperasi desa. “Yang bayar ya koperasi itu sendiri. Tapi pinjaman ini tidak diberikan dalam bentuk uang, melainkan dalam bentuk plafon pembiayaan,” jelasnya. Misalnya, jika koperasi membutuhkan kendaraan operasional seperti truk, maka bank akan langsung membayar perusahaan penyedia truk tersebut.
Ia juga menyoroti pentingnya integritas pengurus koperasi dalam proses seleksi. Salah satu syarat utama adalah pengurus tidak memiliki rekam jejak hukum bermasalah dalam lima tahun terakhir. “Kalau pengurusnya bermasalah, bagaimana dana bisa kembali?” katanya.
Program ini digagas atas instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025, sebagai bagian dari visi swasembada pangan dan pemerataan ekonomi desa. Pemerintah menargetkan peluncuran 80.000 koperasi desa secara serentak pada 12 Juli 2025. Saat ini, tercatat sudah ada 5.200 koperasi desa yang terbentuk.
Terlepas dari optimisme pemerintah, berbagai kalangan termasuk lembaga kajian seperti Celios sempat menyuarakan kekhawatiran terkait potensi risiko pembiayaan koperasi dalam jumlah besar oleh Himbara. Namun pemerintah tetap melanjutkan proyek ambisius ini, seraya menjanjikan pengawasan dan tata kelola yang ketat.
Koperasi Desa Merah Putih digadang-gadang menjadi wajah baru kebangkitan ekonomi desa, menghindari kegagalan masa lalu seperti KUD di era Orde Baru, dan membuka lembaran baru dalam sejarah koperasi Indonesia.
(*)














