Koperasi Desa Merah Putih Dijanjikan Cuan,Budi Arie:Pemerintah Targetkan Untung Rp 1 Miliar per Tahun

- Penulis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 04:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta– Pemerintah tengah menggeber program pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu strategi mempercepat pemerataan ekonomi desa dan ketahanan pangan nasional. Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, meyakini program koperasi ini bakal menguntungkan secara finansial, dengan potensi laba minimal Rp 1 miliar per tahun bagi setiap koperasi yang telah beroperasi.

Optimisme Budi Arie didasari oleh model bisnis koperasi yang akan menyalurkan barang-barang bersubsidi kepada masyarakat desa. “Saya sudah bilang, kopdes (koperasi desa) pasti untung. Minimal Rp 1 miliar setahun sejak beroperasi,” kata Budi Arie di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta,dikutip laman tempo Jumat, 2/4/2025.

Menurutnya, barang bersubsidi yang disalurkan oleh koperasi adalah barang publik, dan karena koperasi adalah lembaga publik milik masyarakat desa, maka penyaluran itu sah dan menguntungkan. Ia menekankan bahwa koperasi desa memiliki fungsi ganda—baik sebagai lembaga bisnis maupun lembaga sosial ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mendukung pembentukan koperasi ini, pemerintah menggandeng Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyedia dana pinjaman yang dijamin oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pinjaman yang disiapkan berada di kisaran Rp 4 miliar hingga Rp 5 miliar per koperasi, dengan syarat koperasi tersebut telah memiliki badan hukum dan melewati proses verifikasi ketat oleh perbankan.

Namun, Budi Arie menegaskan bahwa tanggung jawab pengembalian pinjaman tetap berada di tangan koperasi desa. “Yang bayar ya koperasi itu sendiri. Tapi pinjaman ini tidak diberikan dalam bentuk uang, melainkan dalam bentuk plafon pembiayaan,” jelasnya. Misalnya, jika koperasi membutuhkan kendaraan operasional seperti truk, maka bank akan langsung membayar perusahaan penyedia truk tersebut.

READ  Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Bandung, Dapat Apresiasi dari Wamen KKP

Ia juga menyoroti pentingnya integritas pengurus koperasi dalam proses seleksi. Salah satu syarat utama adalah pengurus tidak memiliki rekam jejak hukum bermasalah dalam lima tahun terakhir. “Kalau pengurusnya bermasalah, bagaimana dana bisa kembali?” katanya.

Program ini digagas atas instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025, sebagai bagian dari visi swasembada pangan dan pemerataan ekonomi desa. Pemerintah menargetkan peluncuran 80.000 koperasi desa secara serentak pada 12 Juli 2025. Saat ini, tercatat sudah ada 5.200 koperasi desa yang terbentuk.

Terlepas dari optimisme pemerintah, berbagai kalangan termasuk lembaga kajian seperti Celios sempat menyuarakan kekhawatiran terkait potensi risiko pembiayaan koperasi dalam jumlah besar oleh Himbara. Namun pemerintah tetap melanjutkan proyek ambisius ini, seraya menjanjikan pengawasan dan tata kelola yang ketat.

Koperasi Desa Merah Putih digadang-gadang menjadi wajah baru kebangkitan ekonomi desa, menghindari kegagalan masa lalu seperti KUD di era Orde Baru, dan membuka lembaran baru dalam sejarah koperasi Indonesia.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemcam Sukalarang Hijaukan Wilayah Lewat Aksi Bersih-Bersih dan Penanaman Pohon Serentak
Ketidaksesuaian Foto dan Narasi Berita, Pemkab Meranti Klarifikasi Temuan Belanja Suku Cadang
DPRD Kota Sukabumi Soroti Sekolah Maung, Minta Pemprov Jabar Jangan Korbankan Akses Siswa Lokal
Perkuat Integritas ASN, Kemenkum Papua Barat Ambil Sumpah PNS dan Angkat 10 Pejabat Fungsional
RSUD Sele Be Solu Kota Sorong Matangkan Persiapan Akreditasi, Kesiapan Capai 80 Persen
Gubernur Papua Barat Daya Resmi Buka Turnamen U-15, Dorong Generasi Muda Lewat Sepak Bola
Keluarga Besar Osok Kabanolo Palang TPA Sorong, Tuntut Pengukuran Ulang Dan Kesepakatan Tertulis
Diduga Settingan Karena Tidak Dibacakan, Rapat Paripurna LKPJ DPR Kota Sorong Menuai Kritik Tajam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:09 WIB

Pemcam Sukalarang Hijaukan Wilayah Lewat Aksi Bersih-Bersih dan Penanaman Pohon Serentak

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:22 WIB

Ketidaksesuaian Foto dan Narasi Berita, Pemkab Meranti Klarifikasi Temuan Belanja Suku Cadang

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:09 WIB

DPRD Kota Sukabumi Soroti Sekolah Maung, Minta Pemprov Jabar Jangan Korbankan Akses Siswa Lokal

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:47 WIB

Perkuat Integritas ASN, Kemenkum Papua Barat Ambil Sumpah PNS dan Angkat 10 Pejabat Fungsional

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34 WIB

RSUD Sele Be Solu Kota Sorong Matangkan Persiapan Akreditasi, Kesiapan Capai 80 Persen

Berita Terbaru