Presiden Prabowo Terbitkan Inpres No. 8 Tahun 2025: Perkuat Upaya Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Kebijakan ini menandai komitmen kuat pemerintah dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan secara menyeluruh, dengan fokus pada penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh pelosok tanah air.

Inpres ini menginstruksikan kepada seluruh jajaran kementerian/lembaga (K/L) serta pemerintah daerah untuk bersinergi dalam upaya menurunkan angka kemiskinan melalui keterpaduan program, kolaborasi lintas sektor, serta penguatan peran pemerintah daerah sebagai pelaksana utama di lapangan.(29/4/2025)

Tiga Strategi Utama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dokumen tersebut, pemerintah menekankan tiga strategi kebijakan utama yang menjadi pilar pelaksanaan program, yakni:

1. Peningkatan Pendapatan Masyarakat Miskin, melalui perluasan kesempatan kerja, pemberdayaan ekonomi, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang inklusif dan berkelanjutan.

2. Pengurangan Beban Pengeluaran Rumah Tangga Miskin, dengan memperkuat program bantuan sosial, subsidi tepat sasaran, serta peningkatan akses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan perumahan layak huni.

3. Penurunan Kantong Kemiskinan, melalui pembangunan infrastruktur dasar di wilayah tertinggal dan terpencil, peningkatan konektivitas, serta pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal.

READ  Waspada Penipuan Berkedok Sesepuh Atau Orang Pintar: Peringatan Keras dari Kopka Irvan

Presiden Prabowo menegaskan bahwa upaya pengentasan kemiskinan ekstrem tidak bisa dilakukan secara parsial. Oleh karena itu, melalui Inpres ini, ia meminta seluruh jajaran untuk menyatukan langkah, menyusun program secara terpadu, dan memastikan implementasinya di lapangan benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan.

Keterlibatan Aktif Semua Pihak

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), bersama dengan kementerian teknis seperti Kementerian Sosial, Kementerian Desa PDTT, Kementerian PPN/Bappenas, serta Kementerian Dalam Negeri, akan menjadi motor penggerak dalam koordinasi pelaksanaan Inpres ini.

Pemerintah daerah juga diminta untuk menyusun rencana aksi daerah, memanfaatkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), serta melakukan pengawasan dan pelaporan secara berkala.

Langkah ini sejalan dengan target nasional untuk mencapai nol kemiskinan ekstrem sebelum tahun 2030, sebagaimana termaktub dalam agenda pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).

Harapan untuk Masa Depan

Dengan terbitnya Inpres No. 8 Tahun 2025, pemerintah berharap dapat mempercepat pencapaian target pengentasan kemiskinan secara signifikan. Diharapkan pula, pendekatan kolaboratif dan partisipatif yang diusung dalam kebijakan ini akan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat miskin, serta mendorong pertumbuhan yang inklusif dan berkeadilan.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Mangrove Sedunia 2026 Kapolres Kepulauan Meranti Tegaskan Pelestarian Lingkungan Tanggung Jawab Bersama.
Ratusan Dapur MBG Ditutup Permanen, BGN Tegas: Pelanggaran Higienitas dan Keracunan Tak Bisa Ditoleransi
Buka Rakernis Intelkam 2026, Kapolda Papua Barat Daya: Intelijen adalah Mata dan Telinga Kesatuan
Sorotan Publik Menguat, Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Harus Menjunjung Asas Kesetaraan di Hadapan Hukum
Diduga Serang Kehormatan Melalui Komentar TikTok, ATHIA Layangkan Ultimatum 1×24 Jam: Buktikan Tuduhan atau Klarifikasi Secara Terbuka
Penggeledahan  di Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Lima Koper dan Sejumlah Kardus Barang Bukti
FABEM Jabar Dorong Penguatan Rantai Pasok Nasional, Nilai Figur Berpengalaman Peternakan Dibutuhkan untuk Dampingi Menteri Pertanian
9 Hari TMMD Ke-129 di Kampung Sesor, Pembangunan Melaju Pesat, Semangat Gotong Royong Kian Menguat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:42 WIB

Hari Mangrove Sedunia 2026 Kapolres Kepulauan Meranti Tegaskan Pelestarian Lingkungan Tanggung Jawab Bersama.

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ratusan Dapur MBG Ditutup Permanen, BGN Tegas: Pelanggaran Higienitas dan Keracunan Tak Bisa Ditoleransi

Senin, 27 Juli 2026 - 14:56 WIB

Buka Rakernis Intelkam 2026, Kapolda Papua Barat Daya: Intelijen adalah Mata dan Telinga Kesatuan

Senin, 27 Juli 2026 - 05:21 WIB

Sorotan Publik Menguat, Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Harus Menjunjung Asas Kesetaraan di Hadapan Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:13 WIB

Diduga Serang Kehormatan Melalui Komentar TikTok, ATHIA Layangkan Ultimatum 1×24 Jam: Buktikan Tuduhan atau Klarifikasi Secara Terbuka

Berita Terbaru