Suararakyat.info.Jakarta-Di tengah upaya pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan membangun kedaulatan rakyat atas tanah, program sertifikasi tanah garapan seluas 10 hektare di kawasan Kayu Mas Raya, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, kembali mendapatkan perhatian besar.Minggu 27/4/2025
Dalam pertemuan yang diadakan di Jakarta hari ini, Dr. Bernard Gakorpán bersama Dian Wibowo, S.H., M.H., dari BAI Center, serta Bunda Tiur dari PPWI, menyampaikan apresiasi atas kerja keras masyarakat, khususnya Pa Sadiyanto, Dameria dan kawan-kawan (mewakili sekitar 5.000 kepala keluarga), dalam mengurus proses legalisasi tanah yang telah mereka garap selama bertahun-tahun.
Sebagian besar warga di kawasan ini, yang mayoritas berprofesi sebagai pedagang ayam potong di pasar-pasar tradisional sekitar Pulomas, sejak lama menggarap lahan eks-Krakatau Steel yang sebelumnya tidak bersertifikat. Kondisi lingkungan yang kumuh dan tidak tertata semakin memperkuat urgensi program ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut advokat senior Dian Wibowo, S.H., M.H., proses pembatalan kuasa hukum sebelumnya serta pengurusan sertifikasi melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah menghadapi kendala selama lebih dari delapan bulan.
“Program sempat berjalan di tempat karena adanya permasalahan dalam kinerja kuasa hukum sebelumnya. Kini, setelah restrukturisasi tim hukum, kami siap mempercepat proses ini demi kesejahteraan masyarakat,” jelas Dian Wibowo.
Ia juga menegaskan bahwa program sertifikasi ini merupakan bagian dari program pemberdayaan unggulan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, selaras dengan visi-misi pemerintahan Presiden H. Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam ASTA CITA — delapan program percepatan pembangunan menuju Indonesia sebagai Macan Asia 2045.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, dalam beberapa minggu ke depan, Kantor Pusat ATR/BPN akan melaksanakan kembali pengukuran tanah dan rumah-rumah warga di kawasan tanah garapan tersebut. Setiap warga direncanakan akan menerima pengukuran atas lahan seluas rata-rata 10.000 m².
Penting untuk dicatat, seluruh warga yang terlibat dalam program ini diimbau untuk segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas tanah dan bangunannya. Hal ini sebagai syarat mutlak agar proses sertifikasi tidak mengalami hambatan.
Program ini akan menjadi pilot project nasional yang didukung penuh oleh Kementerian ATR/BPN melalui kolaborasi dengan POSBAKUM Bunda Tiur Simamora, LBH Pers Presisi, Gerakan Solidaritas Nasional Suara Rakyat Indonesia, serta Rumah Besar Relawan Prabowo Gibran 08.
POSBAKUM bersama berbagai elemen masyarakat berkomitmen menjalankan gerakan swadana, swakelola, dan swakarsa sebagai bentuk nyata dukungan terhadap ASTA CITA demi terwujudnya keadilan sosial dan pemberdayaan hukum di tengah masyarakat bawah.
“Kami bergerak untuk kemaslahatan umat, mendukung kesadaran hukum (Sadarkumham), dan mendorong gerakan nasional mempercepat terwujudnya ASTA CITA menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Bunda Tiur dalam pernyataannya.
Sebagai penutup, acara hari ini ditutup dengan seruan penuh semangat:
“Merdeka! Salam Pancasila! UUD 1945 harga mati!”
Sumber: Dr. Bernard Gakorpán, Dian Wibowo, S.H., M.H., Bunda Tiur, dan Riries














